#BAZNAS #KABUPATEN #MERANGIN #MENYALURKAN #ZIS
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
19/02/2025 | HUMAS BAZNAS MERANGINBangko - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin menggelar Penyaluran Zakat konsumtif serta penyaluran dana Infak dan Shadaqah untuk santunan anak yatim di Kecamatan Tiang Pumpung dan Kecamatan Muara Siau yang bertempat di KUA Tiang Pumpung dan KUA Muara Siau. Rabu 19/02/2025
Pendistribusian Zakat Konsumtif, serta penyaluran dana Infak dan Shadaqah untuk santunan Anak Yatim, merupakan program unggulan BAZNAS Kabupaten Merangin yang bertujuan untuk membantu para kaum Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta Anak Yatim dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok. Kegiatan ini dilaksanakan 1 kali dalam setahun secara bergantian (roadshow) 2 Kecamatan dalam sebulan se kabupaten Merangin.
Ketua Baznas Kabuapten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi dalam sambutannya menyampaikan, Total dana Zakat yang disalurkan Zakat Konsumtif Tahun 2025 di Kecamatan Tiang Pumpung dan Kecamatan Muara Siau Sebesar Rp. 217.800.000,- dengan penerima manfaat 1089 orang mustahik, serta santunan anak yatim sebesar Rp. 34.500.000,- dengan penerima manfaat 115 orang.
Imbuhnya, dana ini bersumber dari uang Zakat, Infak dan Shadaqah yang telah kami kumpulkan dari pada orang-orang kaya yang telah menunaikan Zakat, Infak dan Shadaqah nya melalui BAZNAS Kabupaten Merangin kemudian kami salurkan kedalam bentuk program-program yang bertujuan untuk meningkatkan pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan Umat.
semoga bantuan ini bermanfaat bagi Bapak/ibu, mari kita doakan kepada Para Muzaki kita semua yang telah menunaikan kewajiban perintah Allah SWT yaitu Berzakat, semoga diberikan keberkahan, kebahagian dunia dan akhirat. Amin. Harapnya
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Syabarudin, S.P, serta Kepala KUA Tiang Pumpung, Camat Tiang Pumpung, Kepala KUA Muara Siau dan Camat Muara Siau.
