Berita Terkini
BAZNAS Merangin Gelontorkan Ratusan Juta Dana Umat, Sentuh Ribuan Mustahik dan Anak Yatim di 4 Kecamatan
**MERANGIN** — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin telah menyalurkan bantuan zakat, infak, sedekah, dan santunan anak yatim kepada ribuan penerima manfaat di empat kecamatan. Total dana yang disalurkan mencapai Rp463.300.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.203 orang.
Bantuan tersebut disalurkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, S.P. Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran BAZNAS Merangin dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi golongan mustahik dan anak yatim, melalui pendistribusian dana umat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran.
### **Penyaluran Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS)**
Penyaluran ZIS ditujukan bagi para mustahik yang terdiri dari fakir, miskin, dan fisabilillah. Setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp200.000.
Kegiatan ini mencakup empat kecamatan di Kabupaten Merangin, yakni Muara Siau, Lembah Masurai, Jangkat, dan Jangkat Timur, dengan rincian berikut:
* **Kecamatan Muara Siau**
* Total mustahik: 678 orang.
* Total dana: Rp135.600.000.
* Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 8 orang dengan dana Rp1.600.000.
* **Kecamatan Lembah Masurai**
* Total mustahik: 461 orang.
* Total dana: Rp92.200.000.
* Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 8 orang dengan dana Rp1.600.000.
* **Kecamatan Jangkat**
* Total mustahik: 345 orang.
* Total dana: Rp69.000.000.
* Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 10 orang dengan dana Rp2.000.000.
* **Kecamatan Jangkat Timur**
* Total mustahik: 384 orang.
* Total dana: Rp76.800.000.
* Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 10 orang dengan dana Rp2.000.000.
Dengan demikian, total penerima manfaat program ZIS di desa-desa empat kecamatan tersebut mencapai 1.868 orang, ditambah 36 orang Fisabilillah khusus kecamatan, dengan total dana keseluruhan Rp380.800.000.
### **Santunan Anak Yatim**
Selain ZIS, BAZNAS Merangin juga menyalurkan santunan anak yatim sebesar Rp300.000 per anak berdasarkan Rekap Data Anak Yatim Wilayah IV. Kegiatan ini mencakup empat wilayah kecamatan dengan rincian berikut:
* **Kecamatan Muara Siau**
* Total penerima: 87 anak.
* Total dana: Rp26.100.000.
* **Kecamatan Lembah Masurai**
* Total penerima: 99 anak.
* Total dana: Rp29.700.000.
* **Kecamatan Jangkat**
* Total penerima: 35 anak.
* Total dana: Rp10.500.000.
* **Kecamatan Jangkat Timur**
* Total penerima: 78 anak.
* Total dana: Rp23.400.000.
Sehingga total keseluruhan penerima santunan anak yatim mencapai 299 anak dengan total anggaran dana sebesar Rp89.700.000.
### **Rekapitulasi Penyaluran Bantuan**
* Mustahik ZIS Desa: 1.868 orang
* Fisabilillah Khusus Kecamatan: 36 orang
* Anak Yatim Wilayah IV: 299 anak
* **Total Penerima Manfaat: 2.203 orang**
**Total dana yang disalurkan:**
* Dana ZIS Desa: Rp373.600.000
* Dana Fisabilillah Khusus Kecamatan: Rp7.200.000
* Dana Santunan Anak Yatim: Rp89.700.000
* **Total Keseluruhan: Rp463.300.000**
### **Pernyataan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin**
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, menyampaikan bahwa penyaluran di empat kecamatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual terhadap amanah umat.
“Kami berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran. Setiap rupiah dari muzaki kami pastikan sampai kepada yang berhak menerima. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua I, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, menambahkan bahwa program ini juga menjadi sarana memperkuat keimanan dan solidaritas sosial antarumat.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga jembatan kasih antara yang mampu dan yang membutuhkan. Melalui zakat, kita memperkuat ukhuwah dan menumbuhkan rasa kepedulian di tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II, Syabarudin, S.P., yang turun langsung mewakili Ketua BAZNAS dalam proses pendistribusian, menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran ini melibatkan proses rekapitulasi dan verifikasi yang cermat agar bantuan benar-benar sampai ke mustahik serta anak yatim yang berhak.
“Data penerima kami himpun dengan teliti dari setiap desa dan kecamatan. Tujuannya agar dana umat tidak salah sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Syabarudin, S.P., sebagaimana tertera dalam dokumen resmi laporan BAZNAS Merangin.
Wakil Ketua III, Alkusairi, S.Sy., menilai bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan masyarakat.
“Kami terus menggencarkan edukasi zakat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menunaikan kewajiban ini melalui lembaga resmi. Kesadaran kolektif inilah yang akan memperluas keberkahan zakat,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua IV, Drs. H. Marzuki Yadav, menekankan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola lembaga.
“Kepercayaan publik menjadi fondasi utama BAZNAS. Karena itu, kami menjaga transparansi, pelaporan, dan akuntabilitas dalam setiap program agar masyarakat yakin bahwa dana mereka dikelola dengan amanah,” tegasnya.
Dengan total dana sebesar Rp463,3 juta yang disalurkan untuk empat kecamatan ini, BAZNAS Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berintegritas.
“Zakat yang dikelola dengan baik akan membawa keberkahan bagi semua pihak. Kami berharap seluruh masyarakat Merangin terus mendukung BAZNAS agar manfaat zakat, infak, dan sedekah semakin luas dirasakan,” tutup Ketua BAZNAS Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi.
26/05/2026 | humas
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan amanah. Hal ini ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Opini tersebut diberikan oleh Auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan audit secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Ketua , Drs. H. Syafrudin Hadi di Wakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin Drs. H. Marzuki Yahya, yang didampingi oleh Alkusairi, S.Sy Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan serta Syabarudin, SP selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Pihak auditor menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Berdasarkan hasil audit, laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” jelas auditor.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam audit keuangan, yang berarti pengelolaan keuangan dilakukan secara rapi, transparan, dan dapat dipercaya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga amanah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan pengelolaan zakat yang transparan dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menambahkan bahwa sistem pengelolaan keuangan di BAZNAS terus diperkuat dari waktu ke waktu.
“Setiap proses kami jalankan sesuai aturan dan standar. Hasil ini membuktikan bahwa BAZNAS Merangin dikelola secara amanah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan capaian ini, BAZNAS Kabupaten Merangin kembali mengirim pesan kuat kepada masyarakat bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat.
17/04/2026 | humas
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Opini tersebut diberikan oleh Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Drs. H. SYafrudin Hadi Selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang diwakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, yang dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bapak Alkusairi, S.Sy, Selaku Wakil Ketua III Bagian Perencaan, Keuangan dan Pelaporan, serta Bapak Syabarudin, SP Selaku Wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Merangin telah dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS serta dukungan dari para muzaki dan stakeholder.
“Raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat yang amanah dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bagian Perencanaa, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menegaskan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari penerapan sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan berorientasi pada transparansi.
“Kami terus berupaya memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai standar akuntansi dan prinsip tata kelola yang baik. Opini WTP ini menjadi bukti bahwa sistem yang kami jalankan sudah berada pada jalur yang benar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan BAZNAS Kabupaten Merangin akan terus melakukan peningkatan kapasitas dan penguatan sistem pelaporan keuangan agar semakin akuntabel dan terpercaya.
Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Merangin semakin meningkat serta mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Merangin.
17/04/2026 | humas
Berita Pendistribusian
BAZNAS TV
Keajaiban Dimulai Dari Tangan Yang Memberi.
Penulis: Humas BAZNAS Merangin
Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah se-Kecamatan Bangko sebanyak 4.803 orang Tahun 2025
Penulis: Humas BAZNAS Merangin

