WhatsApp Icon

BAZNAS MERANGIN SALURANKAN ZIS UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM

baznas MERANGINLAURKANZISUNTUKMUSTAHIKDANSANTUNANANAKYATIM

16/05/2024  |  Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS MERANGIN SALURANKAN ZIS UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM

#BAZNASMERANGIN #MUSTAHIK #FAKKIR #MISKIN #FISABILILLAH #ANAKYATIM

Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Ali Suparman, S.E melakukan penyaluran Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta penyaluran dana Infak untuk anak yatim.

Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 274.000.000,- penerima manpaat 1.370 orang mustahik, serta penyaluran dana infak untuk santunan anak yatim berjumlah Rp. 68.700.000,- dengan penerima manpaat 229 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Nalo Tantan. Kamis (16/05/2024)

Ali Suparman, S.E selaku Kepala Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menyampaikan” Alhamdllah bulan Mei ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim di Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Nalo Tantan, dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat