Berita Terbaru
BAZNAS MERANGIN SALURKAN PAKET SEMBAKO DAN BANTUAN UANG TUNAI UNTUK 9 RUMAH KORBAN KEBAKARAN DI TUNGGUL BULIN
TABIR ILIR – Pemerintah Daerah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin turut menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran di Desa Tunggul Bulin, Kecamatan Tabir Ilir. Melalui penyaluran bantuan kemanusiaan, BAZNAS Kabupaten Merangin memberikan paket sembako dan bantuan uang tunai kepada sembilan rumah tangga yang terdampak musibah kebakaran.
Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial BAZNAS dalam membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana.
Musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa (13/10/2026) tersebut menghanguskan sembilan unit rumah warga. Berdasarkan laporan resmi Pemerintah Desa Tunggul Bulin Nomor 474.1/167/DS-TB/2026, total kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Sembilan rumah tangga yang terdampak kini harus menghadapi kondisi sulit akibat kehilangan tempat tinggal beserta sejumlah harta benda. Dalam situasi tersebut, bantuan paket sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sementara bantuan uang tunai dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban.
Pemerintah Daerah bersama BAZNAS Kabupaten Merangin hadir sebagai bagian dari upaya bersama dalam membantu masyarakat bangkit dari musibah. Bantuan yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk dukungan materi, tetapi juga wujud kepedulian dan solidaritas kepada warga yang tengah menghadapi cobaan.
Penyaluran bantuan ini sejalan dengan peran BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang terdampak bencana.
Diharapkan bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban sembilan keluarga korban kebakaran serta menjadi penyemangat untuk kembali menata kehidupan mereka.
BAZNAS Kabupaten Merangin juga berharap semangat gotong royong dan kepedulian berbagai pihak terus tumbuh dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan serta menghadirkan harapan bagi para korban.
Melalui bantuan ini, Pemerintah Daerah bersama BAZNAS Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu kelompok rentan dan warga yang membutuhkan uluran tangan di saat menghadapi musibah.
BERITA20/10/2026 | Humas BAZNAS Merangin
Sentuhan Kasih BAZNAS Kabupaten Merangin: 680 Lansia dan Dhuafa Kategori Miskin Terima Bantuan Paket Sembako
BANGKO - BAZNAS Kabupaten Merangin kembali menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada lansia dan dhuafa kategori miskin yang tersebar dan menetap di pondok jompo di wilayah Kabupaten Merangin. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah bersama BAZNAS Kabupaten Merangin dalam menghadirkan kepedulian sosial serta meringankan beban hidup warga lanjut usia yang sudah tidak memiliki penghasilan tetap.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh BAZNAS Kabupaten Merangin bekerja sama dengan Ketua TP PKK Kabupaten Merangin, Ny. Lavita Syukur ke pondok-pondok penerima manfaat ( door to door ). Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus menyapa langsung para lansia dan dhuafa yang membutuhkan perhatian ekstra.
Paket sembako yang disalurkan berisi bahan-bahan pokok harian seperti beras, minyak goreng, gula, susu, dan kebutuhan lainnya dengan total keselurahan 680 paket sembako senilai 137.800.000.
Ali Suparman, S.E, Kepala Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Merangin mewakili Plt. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin, menyampaikan bahwa perhatian terhadap kelompok lansia jompo merupakan salah satu prioritas dalam program pengetasan kemiskinan dan kemanusiaan.
“Para lansia, terutama yang sudah jompo dan sebatang kara, sangat membutuhkan uluran tangan kita. Melalui zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para muzaki, kami berikhtiar hadir untuk memastikan kebutuhan pokok mereka dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Ali Suparman.
Rasa haru dan syukur terpancar dari wajah para penerima manfaat. Salah seorang lanjut usia penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian BAZNAS Merangin dan para dermawan yang telah membantu menyambung kebutuhan hidup harian mereka.
Mari Raih Keberkahan dengan Berzakat dan Berinfak Melalui BAZNAS Kabupaten Merangin
Senyum bahagia dan rasa tenang dari para lansia hari ini adalah bukti nyata dari kebaikan yang Anda titipkan. Masih banyak saudara-saudara kita di Kabupaten Merangin yang membutuhkan uluran tangan dan kepedulian kita bersama.
BAZNAS Kabupaten Merangin mengajak seluruh masyarakat, pejabat instansi pemerintah, pelaku usaha, serta dermawan untuk terus menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Merangin.
Setiap rupiah yang Anda tunaikan tidak hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga memancarkan harapan bagi kehidupan para lansia, anak yatim, dan keluarga miskin di sekitar kita.
Ayo Tunaikan Zakat & Infak Anda Sekarang! Bersama BAZNAS Merangin, Wujudkan Merangin yang Peduli dan Sejahtera.
Layanan Zakat & Infak BAZNAS Kabupaten Merangin
Alamat Kantor : Jl. Lintas Sumatera, KM.01 Gedung Islamic Center Masjid Agung Baitul Makmur, Kel. Dusun Bangko, Kec. Bangko, Kab. Merangin
Transfer Zakat dan Infak melalui BAZNAS Kabupaten Merangin ke nomor rekening :
No
Nama Bank
Rekening Zakat
Rekening Infak
1
Bank BRI
027501 001131302
027501 002027302
2
Bank BSI
2015100993
2015100907
3
Bank 9 Jambi
10000 37318
10000 31166
4
Bank Mandiri
110 002233 0002
110 002223 0004
Semua Bank an. BAZNAS Kabupaten Merangin
Layanan Jemput Zakat dan Infak :
Telp/WhatsApp 082374805993 (an. M. Khotib Bayanuddin, S.Pd/Amil Penghimpunan ZIS BAZNAS Kabupaten Merangin)
BERITA15/10/2026 | Humas BAZNAS Merangin
BAZNAS Bersinergi Bersama TP PKK salurkan Paket Sembako untuk Jompo/Lansia dan Duafa
Logo
Beranda
Profil
Pemerintahan
Transparansi Anggaran
Data
Publikasi
BAZNAS Merangin Bersama TP PKK Kabupaten Merangin Salurkan 689 Paket Sembako untuk Lansia dan Duafa
BANGKO — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Merangin bergandengan tangan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin menyaluran bantuan program Merangin peduli (Bantuan Paket Sembako untuk jompo/Lansia dan Duafa) berupa 689 paket sembako senilai total Rp137,8 juta.
Bantuan sosial ini disalurkan langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Merangin, Ny. Lavita Syukur, pada Selasa (13/10).
Dalam aksi sosial tersebut, Ny. Lavita menyambangi langsung sejumlah lokasi penerima manfaat, termasuk empat titik pondok jompo di Desa Markeh dan Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.
"Penyaluran paket sembako ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian bersama untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita, khususnya para lansia dan dhuafa di Kabupaten Merangin," ungkap Ny. Lavita Syukur.
Bantuan bernilai Rp200.000 per orang tersebut dialokasikan kepada 689 penerima manfaat (terdiri dari 415 kaum jompo dan 274 warga dhuafa) yang tersebar di 18 yayasan.
Berikut rincian Penerima Manfaat Berdasarkan Nama Yayasan:
1. Azzakariah (Muara Panco Timur, Kec. Renah Pembarap)
Penerima: 70 Jompo | Total Bantuan: Rp14.000.000
2. Dhuafa Jambi Tl.Kawo (Dusun Bangko, Kec. Bangko)
Penerima: 70 Dhuafa | Total Bantuan: Rp14.000.000
3. Madinatul Ulum (Pamenang, Kec. Pamenang)
Penerima: 70 Dhuafa | Total Bantuan: Rp14.000.000
4. Syhek Maulana Qori (Titian Teras, Kec. Batang Masumai)
Penerima: 50 Jompo & 1 Dhuafa (51 orang) | Total Bantuan: Rp10.200.000
5. Nurul Yaqin (Durian Lecah, Kec. Sungai Manau)
Penerima: 49 Jompo | Total Bantuan: Rp9.800.000
6. Riyadhul Hilim (Markeh, Kec. Renah Pembarap)
Penerima: 44 Jompo | Total Bantuan: Rp8.800.000
7. Darul Mustafa (Sekancing, Kec. Tiang Pumpung)
Penerima: 43 Dhuafa | Total Bantuan: Rp8.600.000
8. Jamiatul Mualimin (Seling, Kec. Tabir)
Penerima: 35 Jompo & 8 Dhuafa (43 orang) | Total Bantuan: Rp8.600.000
9. Asy'ariyah (Muara Panco Barat, Kec. Renah Pembarap)
Penerima: 31 Jompo & 10 Dhuafa (41 orang) | Total Bantuan: Rp8.200.000
10. Alfitrah (Air Batu, Kec. Renah Pembarap)
Penerima: 35 Jompo | Total Bantuan: Rp7.000.000
11. Darul Muttaqien (Pauh Menang, Kec. Pamenang)
Penerima: 33 Dhuafa | Total Bantuan: Rp6.600.000
12. Aisyah Muhammadiyah (Sungai Ulak, Kec. Nalo Tantan)
Penerima: 30 Dhuafa | Total Bantuan: Rp6.000.000
13. Annur (Markeh, Kec. Renah Pembarap)
Penerima: 30 Jompo | Total Bantuan: Rp6.000.000
14. Daar Muflihin (Kampung Limo, Kec. Pangkalan Jambu)
Penerima: 13 Jompo & 9 Dhuafa (22 orang) | Total Bantuan: Rp4.400.000
15. Darul Muhaqiqin (Air Batu, Kec. Renah Pembarap)
Penerima: 22 Jompo | Total Bantuan: Rp4.400.000
16. Darul Quran (Markeh, Kec. Renah Pembarap)
Penerima: 19 Jompo | Total Bantuan: Rp3.800.000
17. Darussalam (Pamenang, Kec. Pamenang)
Penerima: 10 Jompo | Total Bantuan: Rp2.000.000
18. Raudatul Khufadz (Muara Belengo, Kec. Pamenang)
Penerima: 7 Jompo | Total Bantuan: Rp1.400.000
Rekapitulasi jumlah bantuan:
Penerima Jompo: 415 orang
Penerima Dhuafa: 274 orang
Total Penerima Manfaat: 689 orang
Total Anggaran Bantuan: Rp137.800.000.
(Bagus/van/Kominfo)
BERITA13/10/2026 | Humas BAZNAS
Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS
SIARAN PERS
_Nomor: 391/HUM-BAZ/X/2026_
Rabu, 14 Oktober 2026
Ketua MPR Apresiasi Kiprah BAZNAS Bantu Masyarakat hingga Palestina
Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kiprah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu masyarakat, termasuk kontribusinya bagi masyarakat Palestina.
Melalui berbagai program, BAZNAS membantu masyarakat mulai dari penyediaan air bersih, beasiswa, bantuan modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pembangunan rumah layak huni.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta.
Muzani menilai, berbagai program BAZNAS menunjukkan peran nyata lembaga tersebut dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial dan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Apa yang dikerjakan oleh BAZNAS itu sudah benar. Kalau ada kekeringan air, BAZNAS itu ada. Kalau ada beasiswa kurang, BAZNAS memberi. Kalau ada modal kurang, modal UMKM BAZNAS membantu. Kalau ada rumah tidak layak huni, BAZNAS ikut membangun,” ujar Muzani, Selasa (13/10/2026).
Ia juga menyampaikan, langkah BAZNAS dalam memulai dan menjalankan program bantuan merupakan kontribusi yang patut diapresiasi.
“Kalau kurang pasti kurang, tapi yang luar biasa adalah BAZNAS sudah memulai itu semua,” katanya.
Muzani menegaskan, kontribusi BAZNAS tidak hanya berupa penyaluran bantuan, tetapi juga upaya jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pengelolaan zakat, BAZNAS diharapkan mampu mendorong masyarakat yang semula menjadi mustahik atau penerima zakat agar kelak mandiri secara ekonomi dan menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat.
“Ini amal BAZNAS, ini andil BAZNAS mengentaskan kemiskinan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengangkat dari mustahik menjadi muzaki,” tuturnya.
Muzani juga menyampaikan, "BAZNAS harus hadir di tengah masyarakat. BAZNAS harus melayani masyarakat. BAZNAS harus hadir pada saat diperlukan, baik ketika masyarakat ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah maupun ketika mereka membutuhkan pertolongan. Itulah yang ingin dibicarakan dalam Rakornas hari ini."
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.
Hadir pula dalam pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., jajaran Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Hj. Saidah Sakwan, M.A., Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan Mochamad Agus Rofiudin, Ambassador of Jordan to Indonesia, H.E. Mr. Sudqi Atallah Abdel Qader Al-Omoush, Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS RI Periode 2020-2025, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., serta Kepala BPKH, Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK.
BERITA13/10/2026 | Humas BAZNAS
Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BAZNAS SE Indonesia
JAKARTA — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang juga bertindak sebagai Plt. Pimpinan BAZNAS Merangin, menghadiri perhelatan bergengsi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS dan Grand BAZNAS Awards 2026 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.
Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia ini mengusung tema "Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak".
Rakornas ini merupakan konsolidasi solid bagi BAZNAS pusat hingga daerah untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta meningkatkan sinergi pengelolaan zakat nasional agar semakin amanah, profesional, dan transparan di seluruh tingkatan wilayah se-Indonesia.
Zulhifni menyampaikan bahwa partisipasi Merangin dalam Rakornas adalah untuk menyelaraskan program-program zakat daerah dengan visi nasional, khususnya dalam mendorong zakat produktif yang mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
"Pengelolaan zakat tidak boleh lagi sekadar bersifat konsumtif, tetapi harus makin produktif dan memberi dampak jangka panjang bagi para muzaki maupun mustahik. Lewat Rakornas ini, BAZNAS Merangin berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pendistribusian zakat di daerah," ujar Zulhifni di sela-sela kegiatan.
Selain agenda koordinasi dan penyusunan strategi nasional, rangkaian acara ini juga dimeriahkan dengan ajang penghargaan Grand BAZNAS Awards 2026.
Penghargaan bergengsi ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari BAZNAS RI kepada BAZNAS Daerah, Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota), mitra kerja, tokoh masyarakat, hingga para amil yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendukung kebangkitan zakat di Tanah Air. (Van/Kominfo)
BERITA13/10/2026 | Humas BAZNAS
Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS Melalui UU Zakat
*SIARAN PERS*
_Nomor: 392/HUM-BAZ/X/2026_
Rabu, 14 Oktober 2026
*Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS melalui UU Zakat*
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menekankan pentingnya penguatan posisi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta.
Hadir dalam Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.
Yusril berharap, pertemuan tersebut dapat melahirkan berbagai gagasan baru untuk menyempurnakan regulasi tentang zakat, sehingga posisi dan peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat nasional semakin kuat.
“Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini untuk kita perkuat posisi BAZNAS itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai, Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistik memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan peran dan kontribusinya, termasuk melalui pengembangan berbagai regulasi yang berkaitan dengan ekonomi syariah.
“Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” katanya.
Menurut Yusril, penyempurnaan regulasi pengelolaan zakat menjadi salah satu hal yang perlu dibahas untuk memperjelas dan memperkuat posisi BAZNAS dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Melalui penguatan regulasi tersebut, Yusril juga berharap, BAZNAS dapat terus mengoptimalkan pengelolaan zakat dan meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
BERITA13/10/2026 | Humas BAZNAS
Hj. Lavita Syukur Bersama BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Pulau Rayo
MERANGIN — Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap warga yang tertimpa musibah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin, Hj. Lavita Syukur, didampingi jajaran pengurus dan pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin, turun langsung menyalurkan bantuan paket sembako kepada korban kebakaran di kawasan Pulau Rayo, Kabupaten Merangin.
Bantuan ini diserahkan langsung kepada para korban musibah kebakaran, khususnya kepada warga atas nama Mahyi dan Ibnu, yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat dilalap si jago merah beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, Hj. Lavita Syukur menyampaikan rasa duka dan simpati yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Beliau berharap bantuan paket sembako, kebutuhan pokok, serta matras/perlengkapan tidur yang disalurkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari para korban selama masa pemulihan.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan moril sekaligus menyalurkan bantuan dari PKK dan BAZNAS. Semoga bapak dan keluarga diberikan ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi cobaan ini, dan apa yang kami berikan dapat bermanfaat," ujar Hj. Lavita Syukur di hadapan para korban dan warga sekitar.
Sementara itu, Plt. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E diwakili oleh Kabid Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Merangin, Ali Suparman, S.E, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan PKK dalam merespons cepat musibah kemanusiaan di tengah masyarakat.
"Bantuan yang kami salurkan ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh masyarakat kepada BAZNAS. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita yang sedang tertimpa musibah kebakaran serta memotivasi mereka untuk bangkit kembali," ungkap Ali Suparman.
Penyerahan bantuan ini disambut baik oleh korban dan warga setempat yang turut menyaksikan prosesi penyerahan bantuan di lokasi kejadian. Kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Merangin beserta rombongan dan jajaran BAZNAS Kab. Merangin menjadi penyemangat tersendiri bagi korban untuk bangkit kembali pasca musibah kebakaran yang menghanguskan tempat tinggal mereka.
BERITA08/10/2026 | humas
BAZNAS Merangin dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada 120 Mustahik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 120 penerima manfaat (mustahik). Program ini merupakan bentuk nyata sinergi kedua lembaga dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan agar dapat bekerja dan beraktivitas dengan lebih aman dan sejahtera.
Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan ketenagakerjaan. Melalui program ini, BAZNAS Merangin memanfaatkan dana zakat untuk menghadirkan manfaat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang kepada mustahik.
Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Program ini memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 120 mustahik yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat BAZNAS Kabupaten Merangin.
Melalui kepesertaan tersebut, para mustahik memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja sesuai dengan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sehingga para penerima manfaat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih tenang.
Perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi saat ini, tetapi juga merupakan investasi perlindungan bagi masa depan para mustahik dan keluarganya apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin bersama BAZNAS Kabupaten Merangin dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau kelompok masyarakat yang rentan. Kami percaya bahwa setiap pekerja, termasuk para mustahik, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko lainnya sesuai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Komitmen Bersama Membangun Kesejahteraan
Kolaborasi antara BAZNAS Merangin dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial di Kabupaten Merangin. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain memberikan bantuan ekonomi melalui berbagai program pendistribusian zakat, BAZNAS Merangin juga terus mengembangkan program pemberdayaan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi mustahik.
Rekapitulasi Program
· Penerima Manfaat : 120 Mustahik
· Program : Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
· Mitra Program : BPJS Ketenagakerjaan
· Pelaksana : BAZNAS Kabupaten Merangin
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk inovasi dalam pendayagunaan zakat agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
“Zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dapat menjadi instrumen perlindungan sosial. Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami ingin memastikan para mustahik memiliki rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka,” ujarnya.
Wakil Ketua I, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, menambahkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat rentan merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai syariat Islam yang mengedepankan kemaslahatan umat.
“Islam mengajarkan pentingnya menjaga jiwa, harta, dan kesejahteraan umat. Program ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar bersama dalam menghadirkan perlindungan yang nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, S.P., menjelaskan bahwa para penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga program tepat sasaran.
“Kami memastikan bahwa penerima manfaat merupakan mustahik yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, program ini dapat memberikan ketenangan dalam bekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Wakil Ketua III, Alkusairi, S.Sy., mengatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperluas manfaat zakat kepada masyarakat.
“Sinergi seperti ini menjadi bukti bahwa zakat mampu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan sosial ketika dikelola secara profesional dan dikolaborasikan dengan berbagai pihak,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV, Drs. H. Marzuki Yadav, menegaskan bahwa BAZNAS Merangin akan terus menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap program yang dijalankan.
“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus kami jaga. Karena itu setiap program dirancang secara transparan agar dana zakat benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kabupaten Merangin dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat rentan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga mampu bekerja dengan lebih tenang dan memiliki kepastian perlindungan terhadap berbagai risiko kerja.
“Perlindungan bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman untuk masa depan. Semoga sinergi ini menjadi langkah awal bagi semakin luasnya manfaat zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin,” tutup Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin.
BERITA17/06/2026 | humas
BAZNAS Merangin Gelontorkan Ratusan Juta Dana Umat, Sentuh Ribuan Mustahik dan Anak Yatim di 4 Kecamatan
**MERANGIN** — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin telah menyalurkan bantuan zakat, infak, sedekah, dan santunan anak yatim kepada ribuan penerima manfaat di empat kecamatan. Total dana yang disalurkan mencapai Rp463.300.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.203 orang.
Bantuan tersebut disalurkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, S.P. Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran BAZNAS Merangin dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi golongan mustahik dan anak yatim, melalui pendistribusian dana umat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran.
### **Penyaluran Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS)**
Penyaluran ZIS ditujukan bagi para mustahik yang terdiri dari fakir, miskin, dan fisabilillah. Setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp200.000.
Kegiatan ini mencakup empat kecamatan di Kabupaten Merangin, yakni Muara Siau, Lembah Masurai, Jangkat, dan Jangkat Timur, dengan rincian berikut:
* **Kecamatan Muara Siau**
* Total mustahik: 678 orang.
* Total dana: Rp135.600.000.
* Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 8 orang dengan dana Rp1.600.000.
* **Kecamatan Lembah Masurai**
* Total mustahik: 461 orang.
* Total dana: Rp92.200.000.
* Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 8 orang dengan dana Rp1.600.000.
* **Kecamatan Jangkat**
* Total mustahik: 345 orang.
* Total dana: Rp69.000.000.
* Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 10 orang dengan dana Rp2.000.000.
* **Kecamatan Jangkat Timur**
* Total mustahik: 384 orang.
* Total dana: Rp76.800.000.
* Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 10 orang dengan dana Rp2.000.000.
Dengan demikian, total penerima manfaat program ZIS di desa-desa empat kecamatan tersebut mencapai 1.868 orang, ditambah 36 orang Fisabilillah khusus kecamatan, dengan total dana keseluruhan Rp380.800.000.
### **Santunan Anak Yatim**
Selain ZIS, BAZNAS Merangin juga menyalurkan santunan anak yatim sebesar Rp300.000 per anak berdasarkan Rekap Data Anak Yatim Wilayah IV. Kegiatan ini mencakup empat wilayah kecamatan dengan rincian berikut:
* **Kecamatan Muara Siau**
* Total penerima: 87 anak.
* Total dana: Rp26.100.000.
* **Kecamatan Lembah Masurai**
* Total penerima: 99 anak.
* Total dana: Rp29.700.000.
* **Kecamatan Jangkat**
* Total penerima: 35 anak.
* Total dana: Rp10.500.000.
* **Kecamatan Jangkat Timur**
* Total penerima: 78 anak.
* Total dana: Rp23.400.000.
Sehingga total keseluruhan penerima santunan anak yatim mencapai 299 anak dengan total anggaran dana sebesar Rp89.700.000.
### **Rekapitulasi Penyaluran Bantuan**
* Mustahik ZIS Desa: 1.868 orang
* Fisabilillah Khusus Kecamatan: 36 orang
* Anak Yatim Wilayah IV: 299 anak
* **Total Penerima Manfaat: 2.203 orang**
**Total dana yang disalurkan:**
* Dana ZIS Desa: Rp373.600.000
* Dana Fisabilillah Khusus Kecamatan: Rp7.200.000
* Dana Santunan Anak Yatim: Rp89.700.000
* **Total Keseluruhan: Rp463.300.000**
### **Pernyataan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin**
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, menyampaikan bahwa penyaluran di empat kecamatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual terhadap amanah umat.
“Kami berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran. Setiap rupiah dari muzaki kami pastikan sampai kepada yang berhak menerima. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua I, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, menambahkan bahwa program ini juga menjadi sarana memperkuat keimanan dan solidaritas sosial antarumat.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga jembatan kasih antara yang mampu dan yang membutuhkan. Melalui zakat, kita memperkuat ukhuwah dan menumbuhkan rasa kepedulian di tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II, Syabarudin, S.P., yang turun langsung mewakili Ketua BAZNAS dalam proses pendistribusian, menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran ini melibatkan proses rekapitulasi dan verifikasi yang cermat agar bantuan benar-benar sampai ke mustahik serta anak yatim yang berhak.
“Data penerima kami himpun dengan teliti dari setiap desa dan kecamatan. Tujuannya agar dana umat tidak salah sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Syabarudin, S.P., sebagaimana tertera dalam dokumen resmi laporan BAZNAS Merangin.
Wakil Ketua III, Alkusairi, S.Sy., menilai bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan masyarakat.
“Kami terus menggencarkan edukasi zakat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menunaikan kewajiban ini melalui lembaga resmi. Kesadaran kolektif inilah yang akan memperluas keberkahan zakat,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua IV, Drs. H. Marzuki Yadav, menekankan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola lembaga.
“Kepercayaan publik menjadi fondasi utama BAZNAS. Karena itu, kami menjaga transparansi, pelaporan, dan akuntabilitas dalam setiap program agar masyarakat yakin bahwa dana mereka dikelola dengan amanah,” tegasnya.
Dengan total dana sebesar Rp463,3 juta yang disalurkan untuk empat kecamatan ini, BAZNAS Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berintegritas.
“Zakat yang dikelola dengan baik akan membawa keberkahan bagi semua pihak. Kami berharap seluruh masyarakat Merangin terus mendukung BAZNAS agar manfaat zakat, infak, dan sedekah semakin luas dirasakan,” tutup Ketua BAZNAS Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi.
BERITA26/05/2026 | humas
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan amanah. Hal ini ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Opini tersebut diberikan oleh Auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan audit secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Ketua , Drs. H. Syafrudin Hadi di Wakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin Drs. H. Marzuki Yahya, yang didampingi oleh Alkusairi, S.Sy Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan serta Syabarudin, SP selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Pihak auditor menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Berdasarkan hasil audit, laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” jelas auditor.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam audit keuangan, yang berarti pengelolaan keuangan dilakukan secara rapi, transparan, dan dapat dipercaya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga amanah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan pengelolaan zakat yang transparan dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menambahkan bahwa sistem pengelolaan keuangan di BAZNAS terus diperkuat dari waktu ke waktu.
“Setiap proses kami jalankan sesuai aturan dan standar. Hasil ini membuktikan bahwa BAZNAS Merangin dikelola secara amanah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan capaian ini, BAZNAS Kabupaten Merangin kembali mengirim pesan kuat kepada masyarakat bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat.
BERITA17/04/2026 | humas
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Opini tersebut diberikan oleh Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Drs. H. SYafrudin Hadi Selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang diwakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, yang dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bapak Alkusairi, S.Sy, Selaku Wakil Ketua III Bagian Perencaan, Keuangan dan Pelaporan, serta Bapak Syabarudin, SP Selaku Wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Merangin telah dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS serta dukungan dari para muzaki dan stakeholder.
“Raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat yang amanah dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bagian Perencanaa, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menegaskan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari penerapan sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan berorientasi pada transparansi.
“Kami terus berupaya memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai standar akuntansi dan prinsip tata kelola yang baik. Opini WTP ini menjadi bukti bahwa sistem yang kami jalankan sudah berada pada jalur yang benar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan BAZNAS Kabupaten Merangin akan terus melakukan peningkatan kapasitas dan penguatan sistem pelaporan keuangan agar semakin akuntabel dan terpercaya.
Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Merangin semakin meningkat serta mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Merangin.
BERITA17/04/2026 | humas
Safari Ramadhan Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Merangin Dan Pemkab Merangin, Salurkan Rp3,65 Miliar ZIS untuk Mustahik
Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan sekaligus pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Wakil Bupati, Dra. H. Abdul Khafidh, MM, menyampaikan apresiasi atas peran aktif BAZNAS dalam membantu masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi langkah BAZNAS. Dana ini merupakan amanah dari para muzakki yang harus sampai ke tangan yang tepat. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan, sekaligus membantu kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yatim,” ujar Khafidh.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin, Hj. Lavita Mudahar Syukur, juga menyampaikan dukungannya terhadap program pendistribusian ZIS yang dilaksanakan. “Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak-anak dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menunjang kesejahteraan keluarga. Kami berharap sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Merangin terus diperkuat demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru, total dana ZIS yang disalurkan mencapai Rp3.650.000.000, yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan anak yatim di Kabupaten Merangin. Penyaluran ini dilaksanakan secara bertahap melalui berbagai program bantuan sosial dan keagamaan sepanjang bulan Ramadhan.
Adapun rincian pendistribusian ZIS tersebut meliputi: • Bantuan Fakir Miskin sebesar Rp3.200.000.000. • Santunan Anak Yatim sebesar Rp450.000.000.
Sehingga total keseluruhan penyaluran ZIS mencapai Rp3.650.000.000.
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, SP, menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pemkab Merangin dalam pelayanan sosial keagamaan.
“Melalui Safari Ramadhan, pendistribusian ZIS dapat dilakukan lebih merata, tepat sasaran, serta mendekatkan layanan BAZNAS kepada masyarakat hingga ke pelosok kecamatan,” ujar Syabarudin.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, menegaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan ZIS agar manfaat yang disalurkan semakin luas.
“Optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan kunci utama agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. BAZNAS Merangin terus mendorong inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi muzaki dalam menunaikan ZIS secara terorganisir dan tepat sasaran.”
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah fondasi kepercayaan publik. Oleh karena itu, BAZNAS Merangin berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, regulasi, serta standar pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”
Sedangkan Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum, Drs. H. Marzuki Yahya, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas amil terus dilakukan guna mendukung profesionalisme BAZNAS Merangin.
“Penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya amil menjadi prioritas kami. Melalui pembinaan berkelanjutan, kami berupaya memastikan seluruh amil BAZNAS Merangin bekerja secara profesional, amanah, dan berintegritas dalam melayani umat.”
BERITA30/03/2026 | humas
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
Penyaluran Zakat itu ada aturan utamanya dan selalu dijaga kesesuainnya dengan syari'at. BAZNAS RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk Program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf." - Dr. H. Rizaludin Kurniawan, MSi, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola Zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syari'ah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan Zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syari'at Islam."Karena itu, penggunaan dana Zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG" ujarnya.Pengelolaan dan Pendistribusiaan dana Zakat di Indonesia berpegang teguh pada amanah umat yang diatur dalam : 1. Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60 2. UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat 3. Pengelolaan Zakat yang pada Prinsip 3A : Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRISesuai aturan tersebut, dana Zakat secara ketat mutlak menjadi hak prioritas bagi delapan golongan (asnaf) penerima Zakat (mustahik). Mulai dari Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah hingga Ibnu Sabil.
Jadi, Sahabat BAZNAS tidak perlu ragu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid serta selalu merujuk pada kanal resmi BAZNAS. BAZNAS RI terus memastikan tata kelola Zakat berjalan transparan, berkeadilan dan tepat sasaran sesuai peruntukkannya.#baznas #baznasri #zakat #infak #sedekah #ramadhan #zakatmenguatkanindonesia
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Merangin
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam
Memahami Kafarat sebagai Bentuk Tanggung Jawab dalam Islam
Dalam ajaran Islam, setiap ibadah memiliki dimensi spiritual antara hamba dan Allah SWT, serta nilai tanggung jawab moral dan sosial. Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia berdampak, baik di dunia maupun di akhirat. Salah satu konsep penting yang mencerminkan prinsip tersebut adalah kafarat. Kafarat adalah bentuk penebusan atau denda ibadah yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika melakukan pelanggaran tertentu dalam syariat Islam. Dengan kafarat, Islam menanamkan nilai pertanggungjawaban, kesadaran diri, dan kepedulian terhadap sesama.
Secara etimologis, kafarat berasal dari kata kaffara yang berarti menutupi, menghapus, atau membersihkan. Dalam konteks syariat, kafarat adalah amal tertentu yang diwajibkan untuk menebus kesalahan atau pelanggaran hukum Islam, baik dalam ibadah maupun muamalah. Kafarat bukan semata hukuman, melainkan sarana penyucian diri dan perbaikan hubungan seorang hamba dengan Allah SWT. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam memberikan jalan keluar yang didik dan manusiawi bagi setiap kesalahan, jika disertai dengan penyesalan dan komitmen untuk memperbaiki diri.
Dalam praktiknya, kafarat memiliki berbagai bentuk sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Contohnya adalah kafarat bagi pelanggaran puasa Ramadhan, di mana seseorang yang sengaja membatalkan puasa dengan hubungan suami istri di siang hari wajib memerdekakan budak. Jika tidak mampu, bisa berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Aturan ini mencerminkan prinsip keadilan dan kemampuan individu.
Selain itu, ada kafarat sumpah (yamin) yang harus dilakukan ketika seseorang melanggar sumpahnya. Kafarat ini bisa berupa memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, atau memerdekakan budak. Jika tidak mampu, wajib berpuasa selama tiga hari. Ada pula kafarat zihar, pelanggaran dalam hubungan suami istri akibat ucapan yang menyerupai istri dengan mahramnya, yang juga memiliki ketentuan kafarat bertahap sesuai Al-Qur'an.
Lebih dari kewajiban ibadah, kafarat memuat nilai pendidikan spiritual dan sosial yang mendalam. Dari segi spiritual, kafarat melatih kejujuran, penyesalan, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan. Dari sisi sosial, kafarat sering berupa bantuan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa, sehingga kesalahan individu dapat ditebus dengan kebaikan yang membantu masyarakat.
Di era modern, kafarat bisa ditunaikan melalui lembaga zakat resmi dan terpercaya. Lembaga zakat memiliki peran penting dalam memastikan kafarat disalurkan sesuai syariat dan sasaran yang tepat. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, kafarat bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga alat penguatan kesejahteraan umat. Dengan pemahaman menyeluruh tentang kafarat, umat Islam diharapkan melihatnya sebagai bukan beban, melainkan kasih sayang Allah SWT. Kafarat menjadi cara untuk membersihkan jiwa, pembelajaran moral, dan p
BERITA26/01/2026 | Alfa
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
Bulan Sya'ban sering dianggap sebagai periode menuju Ramadan, saat yang penting untuk mempersiapkan diri secara spiritual dan sosial sebelum memasuki bulan suci tersebut. Pada tahun 2026 (1447 H), bulan Sya'ban diprediksi akan berlangsung mulai Selasa, 20 Januari 2026 hingga pertengahan Februari. Sebagai bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah, Sya'ban memiliki makna tersendiri yang penuh dengan nilai-nilai ibadah, introspeksi diri, dan peningkatan kepedulian sosial. Dalam tradisi Islam, Sya'ban dikenal sebagai bulan yang sangat dicintai oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau meningkatkan ibadah, terutama puasa sunnah, sebagai upaya persiapan rohani menjelang Ramadan. Periode ini memperingatkan umat Islam untuk mulai menyusun kembali niat, meningkatkan kualitas ibadah, dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Selain aspek spiritual, bulan Sya'ban juga memiliki dimensi sosial yang signifikan. Semangat berbagi, menolong, dan peduli terhadap sesama merupakan nilai utama yang relevan dengan kampanye BAZNAS, "Zakat Menguatkan Indonesia." Sya'ban memberikan kesempatan untuk meningkatkan amal kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah, guna memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat sebelum memasuki Ramadan. Dengan mengoptimalkan zakat dan sedekah selama bulan Sya'ban, masyarakat tidak hanya mempersiapkan diri secara pribadi, tetapi juga memberikan harapan bagi mustahik. Dana zakat yang disalurkan dapat mendukung beragam program kemaslahatan, seperti bantuan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, dengan manfaat yang dirasakan secara luas dan berkelanjutan. BAZNAS mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan Sya'ban sebagai peluang pemanasan kebaikan. Dengan meningkatkan ibadah dan menunaikan zakat lebih awal, diharapkan umat Islam dapat menyambut Ramadan dengan hati yang tulus, jiwa yang siap, dan kepedulian sosial yang semakin kuat. Segala kebaikan yang ditanamkan selama bulan Sya'ban diyakini akan menjadi anugerah dan penguatan persaudaraan di bulan Ramadan yang suci. - BAZNAS Kabupaten Kediri Ajak Kebaikan di Bulan Syaban
BERITA26/01/2026 | Humas
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
Dalam ajaran Islam, ibadah selalu terkait erat dengan aspek kemanusiaan. Syariat tidak hanya berfungsi sebagai sistem yang kaku, tetapi juga sebagai pedoman yang fleksibel dan responsif terhadap keadaan manusia. Salah satu contoh nyata dari fleksibilitas ini adalah konsep fidyah. Fidyah sering dianggap sebagai pengganti puasa bagi yang tidak mampu berpuasa, padahal memiliki makna spiritual yang lebih dalam yaitu sebagai rekonsiliasi antara keterbatasan fisik dan tuntutan syariat. Tubuh manusia memiliki batasan seperti usia, penyakit, kondisi fisik, dan faktor biologis tertentu yang membuat tidak semua orang mampu menjalankan ibadah secara ideal. Di sinilah pentingnya peran fidyah sebagai mekanisme yang mengakui keterbatasan manusia tanpa mengurangi nilai ibadah. Fidyah bukan sekadar solusi hukum, tetapi juga aspek etis yang menjaga keselarasan antara keterbatasan fisik dan nilai spiritual. Dalam perspektif ini, fidyah menjadi lambang rekonsiliasi antara idealitas ibadah dan realitas fisik manusia. Islam menunjukkan inklusivitasnya dengan menyatukan hukum dan nilai kemanusiaan. Fidyah juga memiliki dimensi sosial yang kuat, bukan hanya sebagai ibadah pribadi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial melalui bantuan kepada fakir miskin. Fidyah tidak hanya menjadi simbol kelemahan, namun juga simbol kearifan hukum Islam. Islam tidak membangun spiritualitas berdasarkan penderitaan fisik, melainkan keseimbangan antara kemampuan manusia dan tanggung jawab ibadah. Melalui pemahaman ini, umat Islam diajak untuk melihat bahwa ibadah bukan hanya tentang kekuatan fisik, tetapi juga tentang ketulusan, kesadaran, dan keberpihakan pada nilai kemanusiaan. Fidyah menjadi jembatan spiritual antara keterbatasan manusia dan kesempurnaan syariat.
BERITA26/01/2026 | Syarifah Hanum
Baznas Bintan Bergerak Membantu Harfin Syah, Penduduk Bintan Buyu yang Mengalami Kecelakaan
Berita tentang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan yang menunjukkan kepedulian mereka terhadap warga Bintan Buyu yang mengalami kecelakaan tunggal telah disampaikan dalam sebuah kegiatan yang bertujuan memberikan bantuan kepada Harfin Syah. Tim Baznas Bintan, dipimpin oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Amrullah, S.H.I., turun langsung memberikan bantuan kepada Harfin Syah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu Harfin Syah dalam biaya pengobatan yang sedang ia jalani. Istri dari Harfin Syah, Jumilah, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Baznas Bintan atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Dia berharap doa dan dukungan dari masyarakat dapat memberikan semangat kepada suaminya untuk segera pulih. Dalam upaya terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, Baznas Bintan terus berkomitmen sebagai bentuk nyata kepedulian dan solidaritas terhadap sesama. [Read more](/Baznas_BINTAN_Sehat/)
BERITA26/01/2026 | Humas BAZNAS Bintan
BAZNAS Papua Mendistribusikan 1.125 Paket Bantuan Melalui Program Inisiatif Desember Berbagi
BAZNAS Provinsi Papua kembali menggelar Program Desember Berbagi pada Kamis (18/12/25) sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat penerima manfaat, terutama Orang Asli Papua (OAP). Program ini dilakukan setiap bulan Desember, sebuah periode penting karena mayoritas masyarakat OAP beragama Nasrani dan menghadapi peningkatan kebutuhan hidup menjelang akhir tahun. Dengan semangat persaudaraan dan nilai-nilai kemanusiaan, BAZNAS Provinsi Papua memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun ini, BAZNAS menyalurkan 1.125 paket santunan di wilayah Provinsi Papua dan di lima BAZNAS Kabupaten/Kota, termasuk BAZNAS Kabupaten Jayapura, BAZNAS Kota Jayapura, BAZNAS Kabupaten Sarmi, BAZNAS Kabupaten Nabire, dan BAZNAS Kabupaten Mimika. Setiap penerima manfaat menerima paket sembako senilai Rp200.000 dan uang tunai sebesar Rp100.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Desember serta membawa rasa aman dan kebahagiaan bagi mereka. Melalui Program Desember Berbagi, BAZNAS Provinsi Papua berusaha membawa kehangatan dan harapan kepada masyarakat, serta menunjukkan bahwa pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat melintasi batas suku dan agama. Program ini merupakan bukti komitmen BAZNAS dalam menciptakan kesejahteraan, persatuan, dan nilai kemanusiaan di Tanah Papua.
BERITA22/12/2025 | Humas BAZNAS Provinsi Papua
BAZNAS Merangin Bersama Wakil Bupati Salurkan 275 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
BAZNAS Kabupaten Merangin menyalurkan bantuan berupa 275 paket sembako kepada petugas kebersihan di Kabupaten Merangin. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp41.250.000, dengan nilai Rp150.000 per paket. Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Merangin, Drs. H. Abdul Khafied Moein.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Merangin terhadap petugas kebersihan yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, namun masih tergolong kelompok rentan secara ekonomi.
Wakil Ketua I BAZNAS Merangin, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil., menyampaikan bahwa program ini merupakan amanah dari para muzaki yang wajib disalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kami salurkan kepada mereka yang benar-benar berhak, termasuk petugas kebersihan yang jasanya sangat besar bagi kehidupan sosial,” ujarnya.
Wakil Ketua II BAZNAS Merangin, Syabarudin, S.P., menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi.
“Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran dan diterima langsung oleh petugas kebersihan sesuai pendataan resmi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Merangin, Alkusairi, S.Sy., menyebut bantuan tersebut sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Program ini diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan dasar para penerima,” ujarnya.
Wakil Ketua IV BAZNAS Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, menambahkan bahwa seluruh tahapan penyaluran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Administrasi, dokumentasi, dan pelaporan kami pastikan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.
BERITA22/12/2025 | humas
BAZNAS RI Menyalurkan Bantuan untuk 74.287 Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Republik Indonesia berhasil mendistribusikan bantuan kemanusiaan kepada 74.287 penerima manfaat yang terkena dampak bencana alam di berbagai wilayah di Pulau Sumatra. Bantuan tersebut mencakup bantuan logistik keluarga, layanan kesehatan darurat, dan dukungan pemulihan sosial-ekonomi sebagai bagian dari respons berkelanjutan terhadap banjir dan tanah longsor. Distribusi program bantuan ini dilakukan melalui jaringan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan relawan tanggap bencana. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bantuan disalurkan dengan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai kebutuhan di lapangan. Lebih lanjut, BAZNAS RI menyatakan bahwa bantuan yang disalurkan datang dari berbagai inisiatif filantropi, donasi masyarakat, kolaborasi sektor usaha, dan sinergi dengan lembaga mitra lainnya. Dukungan yang diberikan meliputi paket logistik keluarga, layanan kesehatan dasar, dan bantuan untuk pemulihan awal guna membantu masyarakat memulai kembali kehidupan pasca bencana. Pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan bantuan juga ditekankan oleh BAZNAS. Semua proses distribusi dilakukan dengan mekanisme pelaporan yang transparan dan pemantauan di lokasi bencana untuk memastikan pertanggungjawaban antara pemberi donasi dan penerima manfaat. Komitmen BAZNAS dalam meningkatkan layanan kemanusiaan ini mencerminkan peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen sosial yang efektif dalam mendukung pembangunan sosial dan ketahanan masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan pemulihan pasca bencana. (Sumber: Rilis resmi BAZNAS RI, "BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 74.287 Penerima Manfaat Terdampak Bencana di Sumatra", 19 Desember 2025)
BERITA22/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Mataram

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.
Lihat Daftar Rekening →