#BAZNAS #BAZNASMERANGIN #ZAKAT #INFAK #AUDIT #KAP
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Meraih Hasil Wajar Tanpa Pengecualian ke 8 Tahun Buku 2024
17/03/2025 | HUMAS BAZNAS MERANGINBAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Meraih Hasil Wajar Tanpa Pengecualian ke 8 Tahun Buku 2024
Senin, tanggal 17 Maret 2025 BAZNAS Kabupaten Merangin kembali menerima hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2024 yang dilaksanakan Kantor Akuntan Publik (KAP) Eko Prasetyo dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Tahun 2024.
Capaian ini merupakan yang ke 8 kalinya secara beruntun yang didapat oleh BAZNAS Kabupaten Merangin, sejak adanya transformasi mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelola Zakat.
Hasil audit ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Laporan BAZNAS Kabupaten Merangin terhadap Undang Undang tetapi juga sebagai bentuk upaya BAZNAS Kabupaten Merangin menumbuhkan trust kepada masyarakat akan pola pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kabupaten Merangin.
Semoga dengan adanya Hasil WTP ini semakin banyak yang percaya terhadap BAZNAS Kabupaten Merangin sebagai Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.
Hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2024 diterima oleh Bapak Drs. H. Syafrudin Hadi Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang diwakili oleh Mudrikah, S.Si Sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Ucapan Terimakasih yang sebesarnya kepada muzakki dan munfik yang sudah menunaikan zakat, infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Merangin serta Seluruh Stakeholder yang turut serta dalam kegiatan Pengelolaan dana ZIS di Kabupaten Merangin.
