BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025
17/04/2026 | Penulis: humas
#baznasmerangin
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Opini tersebut diberikan oleh Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Drs. H. SYafrudin Hadi Selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang diwakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, yang dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bapak Alkusairi, S.Sy, Selaku Wakil Ketua III Bagian Perencaan, Keuangan dan Pelaporan, serta Bapak Syabarudin, SP Selaku Wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Merangin.
Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Merangin telah dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS serta dukungan dari para muzaki dan stakeholder.
“Raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat yang amanah dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bagian Perencanaa, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menegaskan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari penerapan sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan berorientasi pada transparansi.
“Kami terus berupaya memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai standar akuntansi dan prinsip tata kelola yang baik. Opini WTP ini menjadi bukti bahwa sistem yang kami jalankan sudah berada pada jalur yang benar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan BAZNAS Kabupaten Merangin akan terus melakukan peningkatan kapasitas dan penguatan sistem pelaporan keuangan agar semakin akuntabel dan terpercaya.
Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Merangin semakin meningkat serta mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Merangin.
Berita Lainnya
Baznas Bintan Bergerak Membantu Harfin Syah, Penduduk Bintan Buyu yang Mengalami Kecelakaan
Safari Ramadhan Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Merangin Dan Pemkab Merangin, Salurkan Rp3,65 Miliar ZIS untuk Mustahik
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan Jompo dan Dhuafa Senilai Rp120,6 Juta kepada 603 Mustahik di 15 Pesantren
Lebih dari Setengah Miliar Rupiah, Bukti Amanah BAZNAS Merangin Hadir untuk Umat
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Rp454,2 Juta untuk 2.271 Mustahik
BAZNAS RI Menyalurkan Bantuan untuk 74.287 Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Papua Mendistribusikan 1.125 Paket Bantuan Melalui Program Inisiatif Desember Berbagi
BAZNAS RI Salurkan Dana Rp1,5 Miliar dari PT Link Net Tbk untuk Membantu Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Merangin Bersama Wakil Bupati Salurkan 275 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
BAZNAS Merangin Terima Penghargaan Pemerintah Daerah atas Peran dalam Pencegahan Stunting
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan untuk 461 Anak Yatim Senilai Rp138,3 Juta
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.
Lihat Daftar Rekening →