WhatsApp Icon

BAZNAS Merangin Gelontorkan Ratusan Juta Dana Umat, Sentuh Ribuan Mustahik dan Anak Yatim di 4 Kecamatan

26/05/2026  |  Penulis: humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Merangin Gelontorkan Ratusan Juta Dana Umat, Sentuh Ribuan Mustahik dan Anak Yatim di 4 Kecamatan

Dokumentasikan

**MERANGIN** — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin telah menyalurkan bantuan zakat, infak, sedekah, dan santunan anak yatim kepada ribuan penerima manfaat di empat kecamatan. Total dana yang disalurkan mencapai Rp463.300.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.203 orang.

Bantuan tersebut disalurkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, S.P. Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran BAZNAS Merangin dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi golongan mustahik dan anak yatim, melalui pendistribusian dana umat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran.

### **Penyaluran Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS)**

Penyaluran ZIS ditujukan bagi para mustahik yang terdiri dari fakir, miskin, dan fisabilillah. Setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp200.000.

Kegiatan ini mencakup empat kecamatan di Kabupaten Merangin, yakni Muara Siau, Lembah Masurai, Jangkat, dan Jangkat Timur, dengan rincian berikut:

 * **Kecamatan Muara Siau**

   * Total mustahik: 678 orang.

   * Total dana: Rp135.600.000.

   * Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 8 orang dengan dana Rp1.600.000.

 * **Kecamatan Lembah Masurai**

   * Total mustahik: 461 orang.

   * Total dana: Rp92.200.000.

   * Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 8 orang dengan dana Rp1.600.000.

 * **Kecamatan Jangkat**

   * Total mustahik: 345 orang.

   * Total dana: Rp69.000.000.

   * Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 10 orang dengan dana Rp2.000.000.

 * **Kecamatan Jangkat Timur**

   * Total mustahik: 384 orang.

   * Total dana: Rp76.800.000.

   * Tambahan alokasi khusus Fisabilillah (FS) kecamatan sebanyak 10 orang dengan dana Rp2.000.000.

Dengan demikian, total penerima manfaat program ZIS di desa-desa empat kecamatan tersebut mencapai 1.868 orang, ditambah 36 orang Fisabilillah khusus kecamatan, dengan total dana keseluruhan Rp380.800.000.

### **Santunan Anak Yatim**

Selain ZIS, BAZNAS Merangin juga menyalurkan santunan anak yatim sebesar Rp300.000 per anak berdasarkan Rekap Data Anak Yatim Wilayah IV. Kegiatan ini mencakup empat wilayah kecamatan dengan rincian berikut:

 * **Kecamatan Muara Siau**

   * Total penerima: 87 anak.

   * Total dana: Rp26.100.000.

 * **Kecamatan Lembah Masurai**

   * Total penerima: 99 anak.

   * Total dana: Rp29.700.000.

 * **Kecamatan Jangkat**

   * Total penerima: 35 anak.

   * Total dana: Rp10.500.000.

 * **Kecamatan Jangkat Timur**

   * Total penerima: 78 anak.

   * Total dana: Rp23.400.000.

Sehingga total keseluruhan penerima santunan anak yatim mencapai 299 anak dengan total anggaran dana sebesar Rp89.700.000.

### **Rekapitulasi Penyaluran Bantuan**

 * Mustahik ZIS Desa: 1.868 orang

 * Fisabilillah Khusus Kecamatan: 36 orang

 * Anak Yatim Wilayah IV: 299 anak

 * **Total Penerima Manfaat: 2.203 orang**

**Total dana yang disalurkan:**

 * Dana ZIS Desa: Rp373.600.000

 * Dana Fisabilillah Khusus Kecamatan: Rp7.200.000

 * Dana Santunan Anak Yatim: Rp89.700.000

 * **Total Keseluruhan: Rp463.300.000**

### **Pernyataan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin**

Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, menyampaikan bahwa penyaluran di empat kecamatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual terhadap amanah umat.

“Kami berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran. Setiap rupiah dari muzaki kami pastikan sampai kepada yang berhak menerima. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua I, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, menambahkan bahwa program ini juga menjadi sarana memperkuat keimanan dan solidaritas sosial antarumat.

“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga jembatan kasih antara yang mampu dan yang membutuhkan. Melalui zakat, kita memperkuat ukhuwah dan menumbuhkan rasa kepedulian di tengah masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II, Syabarudin, S.P., yang turun langsung mewakili Ketua BAZNAS dalam proses pendistribusian, menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran ini melibatkan proses rekapitulasi dan verifikasi yang cermat agar bantuan benar-benar sampai ke mustahik serta anak yatim yang berhak.

“Data penerima kami himpun dengan teliti dari setiap desa dan kecamatan. Tujuannya agar dana umat tidak salah sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Syabarudin, S.P., sebagaimana tertera dalam dokumen resmi laporan BAZNAS Merangin.

Wakil Ketua III, Alkusairi, S.Sy., menilai bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan masyarakat.

“Kami terus menggencarkan edukasi zakat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menunaikan kewajiban ini melalui lembaga resmi. Kesadaran kolektif inilah yang akan memperluas keberkahan zakat,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua IV, Drs. H. Marzuki Yadav, menekankan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola lembaga.

“Kepercayaan publik menjadi fondasi utama BAZNAS. Karena itu, kami menjaga transparansi, pelaporan, dan akuntabilitas dalam setiap program agar masyarakat yakin bahwa dana mereka dikelola dengan amanah,” tegasnya.

Dengan total dana sebesar Rp463,3 juta yang disalurkan untuk empat kecamatan ini, BAZNAS Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berintegritas.

“Zakat yang dikelola dengan baik akan membawa keberkahan bagi semua pihak. Kami berharap seluruh masyarakat Merangin terus mendukung BAZNAS agar manfaat zakat, infak, dan sedekah semakin luas dirasakan,” tutup Ketua BAZNAS Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.

Lihat Daftar Rekening →