BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
12/11/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN
#BAZNAS #KABUPATEN #MERANGIN #MENYALURKAN #ZIS
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim.
Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 181.400.000,- penerima manpaat 907 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 34.800.000,- dengan penerima manpaat 116 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir ilir. Selasa (12/11/2024).
Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan November ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir ilir. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
Berita Lainnya
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
Kolaborasi BAZNAS Merangin dan Pemerintah Daerah Salurkan Ratusan Juta untuk Pendidikan di Momen Hari Santri Nasional
Mendorong Pengembangan Digitalisasi Zakat, BAZNAS Sumbar Terlibat dalam Rakernis dan Mini Expo 2025
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan Jompo dan Dhuafa Senilai Rp120,6 Juta kepada 603 Mustahik di 15 Pesantren
BAZNAS RI Salurkan Dana Rp1,5 Miliar dari PT Link Net Tbk untuk Membantu Korban Bencana di Sumatra

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
