BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
12/11/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN
#BAZNAS #KABUPATEN #MERANGIN #MENYALURKAN #ZIS
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim.
Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 181.400.000,- penerima manpaat 907 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 34.800.000,- dengan penerima manpaat 116 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir ilir. Selasa (12/11/2024).
Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan November ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir ilir. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Meraih Hasil Wajar Tanpa Pengecualian ke 8 Tahun Buku 2024
BAZNAS Merangin Terima Penghargaan Pemerintah Daerah atas Peran dalam Pencegahan Stunting
BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Pendidikan Lebih dari Setengah Miliar Rupiah untuk Ribuan Siswa
BAZNAS Merangin Tunjukkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Lembaga di Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi
MENSYI’ARKAN BULAN RAMADHAN 1446 H/ 2025 M BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN, FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM.
Tabir Selatan Tak Sendiri: Bantuan Ratusan Juta dari Zakat Telah Disalurkan BAZNAS Merangin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
