BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
04/06/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN
#BAZNAS #BAZNASMERANGIN #ZAKAT #INFAK
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Wakil Ketua III Baznas Merangin Alkusairi, S.Sy melakukan penyaluran Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim.
Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 135.000.000,- penerima manpaat 675 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 48.300.000,- dengan penerima manpaat 161 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan. Selasa (04/06/2024)
Alkusairi, S.Sy selaku Wakil Ketua III Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdllah bulan Juni ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim di Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat"
Berita Lainnya
Lebih dari Setengah Miliar Rupiah, Bukti Amanah BAZNAS Merangin Hadir untuk Umat
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
BAZNAS Merangin Bersama Wakil Bupati Salurkan 275 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Mendorong Pengembangan Digitalisasi Zakat, BAZNAS Sumbar Terlibat dalam Rakernis dan Mini Expo 2025
DMI Kota Tarakan Membantu Korban Bencana di Aceh, Sumatera dengan Menggunakan Bantuan dari BAZNAS Tarakan
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
