BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
04/06/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN
#BAZNAS #BAZNASMERANGIN #ZAKAT #INFAK
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Wakil Ketua III Baznas Merangin Alkusairi, S.Sy melakukan penyaluran Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim.
Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 135.000.000,- penerima manpaat 675 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 48.300.000,- dengan penerima manpaat 161 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan. Selasa (04/06/2024)
Alkusairi, S.Sy selaku Wakil Ketua III Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdllah bulan Juni ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim di Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat"
Berita Lainnya
BAZNAS Merangin Bersama Wakil Bupati Salurkan 275 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
BAZNAS Merangin Terima Penghargaan Pemerintah Daerah atas Peran dalam Pencegahan Stunting
DMI Kota Tarakan Membantu Korban Bencana di Aceh, Sumatera dengan Menggunakan Bantuan dari BAZNAS Tarakan
Lansia Sebatangkara Berterima Kasih kepada Masyarakat Merangin yang Berdonasi di BAZNAS Merangin
BAZNAS Papua Mendistribusikan 1.125 Paket Bantuan Melalui Program Inisiatif Desember Berbagi
BAZNAS Merangin Salurkan Rp234,3 Juta untuk Fakir, Miskin, Fisabilillah, dan Anak Yatim di Dua Kecamatan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
