WhatsApp Icon

BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM

22/08/2024  |  Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM

#BAZNAS #KABUPATEN #MERANGIN #MENYALURKAN #ZIS

Baznas Merangin menyalurkan Zakat konsumtif  tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim.

Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif  tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 454.800.000,- penerima manpaat 2.274 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 124.500.000,- dengan penerima manpaat 415 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim  tersebar di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Kami  (22/08/2024).

Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua  Baznas Merangin  menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan Agustus ini Baznas Merangin menyantuni  anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif  untuk  mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.

Lihat Daftar Rekening →