BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
22/08/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN
#BAZNAS #KABUPATEN #MERANGIN #MENYALURKAN #ZIS
Baznas Merangin menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim.
Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 454.800.000,- penerima manpaat 2.274 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 124.500.000,- dengan penerima manpaat 415 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Kami (22/08/2024).
Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan Agustus ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Menyalurkan Bantuan untuk 74.287 Korban Bencana di Sumatra
Mendorong Pengembangan Digitalisasi Zakat, BAZNAS Sumbar Terlibat dalam Rakernis dan Mini Expo 2025
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin Tegaskan Komitmen Penguatan Zakat di Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi 2025
BAZNAS Papua Mendistribusikan 1.125 Paket Bantuan Melalui Program Inisiatif Desember Berbagi
Saidah Sakwan Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi, Dorong Penguatan Infrastruktur dan Digitalisasi Zakat
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan Jompo dan Dhuafa Senilai Rp120,6 Juta kepada 603 Mustahik di 15 Pesantren

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
