BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
22/08/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN
#BAZNAS #KABUPATEN #MERANGIN #MENYALURKAN #ZIS
Baznas Merangin menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim.
Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 454.800.000,- penerima manpaat 2.274 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 124.500.000,- dengan penerima manpaat 415 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Kami (22/08/2024).
Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan Agustus ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
Berita Lainnya
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
Amalan Mudah dengan Pahala Besar: Panduan Praktis Menyonsong Sunnah di Hari Jumat
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
BAZNAS RI Menyalurkan Bantuan untuk 74.287 Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Merangin Terima Penghargaan Pemerintah Daerah atas Peran dalam Pencegahan Stunting
BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Rp454,2 Juta untuk 2.271 Mustahik

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
