BAZNAS MERANGIN KEMBALI SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF
09/06/2022 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Merangin

#baznas #merangin
Bangko - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Merangin menyalurkan bantuan modal usaha ekonomi produktif sebanyak 24 pelaku usaha kecil senilai Rp. 64.500.000 di Kantor BAZNAS Kab. Merangin, Kamis (09/06/22).
Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua BAZNAS Kab. Merangin, KH. Abdul Kholik, Lc, M.Phill selaku Waka I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kab. Merangin, Syabarudin, SP selaku Waka II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kab. Merangin dan Drs. H. Marzuki Yahya selaku Waka IV Bidang Kesekretariatan, SDM dan Umum BAZNAS Kab. Merangin.
Bantuan modal usaha ekonomi produktif merupakan bagian dari Program Merangin Sejahtera yang digagas oleh BAZNAS Kab. Merangin. Bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha kecil yang tergolong mustahik dan terkendala modal dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.

Untuk menentukan penerima manfaat bantuan ini, BAZNAS Kab. Merangin telah terlebih dahulu melakukan survey kelayakan calon penerima manfaat di lapangan berdasarkan permohonan yang telah masuk.
Ketua BAZNAS Kab. Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi menyampaikan, bantuan ini merupakan dana zakat dari para dermawan, muzakki dan munfik dan diperuntukkan untuk mustahik guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
“Bantuan ini berasal dari para dermawan, muzakki dan munfik, sebagian besar dari Bapak Ibuk Pegawai Negeri di Kab. Merangin yang telah wajib berzakat, Pengusaha, Toke-toke dan lain-lain yang telah menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS.” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga, Ketua BAZNAS Kab. Merangin berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan ini digunakan tepat sasaran, sehingga dengan usaha yang berkembang nantinya mampu mengubah ekonomi mereka dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).
“Kami juga berpesan kepada Bapak Ibuk penerima manfaat bantuan modal usaha ekonomi produktif ini, manfaatkanlah bantuan ini sesuai dengan apa yang Bapak Ibuk lakukan berdasarkan permohonan yang Bapak Ibuk ajukan.” tambahnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam
BAZNAS Merangin Gelontorkan Ratusan Juta Dana Umat, Sentuh Ribuan Mustahik dan Anak Yatim di 4 Kecamatan
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah
BAZNAS RI Menyalurkan Bantuan untuk 74.287 Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Rp454,2 Juta untuk 2.271 Mustahik
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
BAZNAS Merangin dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada 120 Mustahik
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
BAZNAS RI Salurkan Dana Rp1,5 Miliar dari PT Link Net Tbk untuk Membantu Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Papua Mendistribusikan 1.125 Paket Bantuan Melalui Program Inisiatif Desember Berbagi
Amalan Mudah dengan Pahala Besar: Panduan Praktis Menyonsong Sunnah di Hari Jumat
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan Jompo dan Dhuafa Senilai Rp120,6 Juta kepada 603 Mustahik di 15 Pesantren
BAZNAS Merangin Bersama Wakil Bupati Salurkan 275 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan untuk 461 Anak Yatim Senilai Rp138,3 Juta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.
Lihat Daftar Rekening →