BAZNAS MERANGIN KEMBALI SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF
09/06/2022 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Merangin

#baznas #merangin
Bangko - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Merangin menyalurkan bantuan modal usaha ekonomi produktif sebanyak 24 pelaku usaha kecil senilai Rp. 64.500.000 di Kantor BAZNAS Kab. Merangin, Kamis (09/06/22).
Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua BAZNAS Kab. Merangin, KH. Abdul Kholik, Lc, M.Phill selaku Waka I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kab. Merangin, Syabarudin, SP selaku Waka II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kab. Merangin dan Drs. H. Marzuki Yahya selaku Waka IV Bidang Kesekretariatan, SDM dan Umum BAZNAS Kab. Merangin.
Bantuan modal usaha ekonomi produktif merupakan bagian dari Program Merangin Sejahtera yang digagas oleh BAZNAS Kab. Merangin. Bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha kecil yang tergolong mustahik dan terkendala modal dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.

Untuk menentukan penerima manfaat bantuan ini, BAZNAS Kab. Merangin telah terlebih dahulu melakukan survey kelayakan calon penerima manfaat di lapangan berdasarkan permohonan yang telah masuk.
Ketua BAZNAS Kab. Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi menyampaikan, bantuan ini merupakan dana zakat dari para dermawan, muzakki dan munfik dan diperuntukkan untuk mustahik guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
“Bantuan ini berasal dari para dermawan, muzakki dan munfik, sebagian besar dari Bapak Ibuk Pegawai Negeri di Kab. Merangin yang telah wajib berzakat, Pengusaha, Toke-toke dan lain-lain yang telah menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS.” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga, Ketua BAZNAS Kab. Merangin berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan ini digunakan tepat sasaran, sehingga dengan usaha yang berkembang nantinya mampu mengubah ekonomi mereka dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).
“Kami juga berpesan kepada Bapak Ibuk penerima manfaat bantuan modal usaha ekonomi produktif ini, manfaatkanlah bantuan ini sesuai dengan apa yang Bapak Ibuk lakukan berdasarkan permohonan yang Bapak Ibuk ajukan.” tambahnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan untuk 461 Anak Yatim Senilai Rp138,3 Juta
BAZNAS Merangin Terima Penghargaan Pemerintah Daerah atas Peran dalam Pencegahan Stunting
BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Rp454,2 Juta untuk 2.271 Mustahik
Wakil Ketua II BAZNAS Merangin Tinjau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni milik ibu suyan desa lubuk gaung kecamtan batang masumai berkerja sama dengan kodim 0420 sarko.
BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Merangin berkolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Merangin Tunjukkan Komitmen Kuat Dukung UMKM di Bazar Hari Batik Nasional
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin Tegaskan Komitmen Penguatan Zakat di Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
