BAZNAS Merangin Salurkan Santunan Jompo dan Dhuafa Senilai Rp120,6 Juta kepada 603 Mustahik di 15 Pesantren
09/12/2025 | Penulis: humas
#baznasmerangin
BAZNAS Kabupaten Merangin menyalurkan bantuan zakat kategori jompo dan dhuafa kepada 603 mustahik yang tersebar di 15 pesantren di wilayah Kabupaten Merangin. Total dana yang disalurkan mencapai Rp120.600.000, dengan nominal bantuan yang disesuaikan berdasarkan kategori masing-masing mustahik.
Berdasarkan data resmi, penyaluran ini meliputi:
304 mustahik kategori jompo dengan total bantuan Rp60.800.000
299 mustahik kategori dhuafa dengan total bantuan Rp59.800.000
Program ini dilaksanakan melalui pendataan terverifikasi dari setiap pesantren, di antaranya: Syekh Maulana Qori, Darul Hilmi, Riyadul Muhaqqiqin, Budi Aswaja, Darul Mutaqin, Madinatul Ulum, Jauharussadah, Jauharul Yaqin, Nurul Yaqin, Darul Istiqomah, Darul Mukhlisin, dan Darul Mustafa, serta pesantren dhuafa Talang Kawo dan Alfitrah.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, S.P., menyampaikan bahwa penyaluran ini dilakukan secara valid dan tepat sasaran.
> “Kami memastikan bantuan diterima langsung oleh jompo dan dhuafa sesuai data resmi dari pesantren dan sesuai amanah dana umat.”
Wakil Ketua III, Alkusairi, S.Sy., menambahkan bahwa BAZNAS terus memperkuat pemberdayaan jangka panjang.
> “Selain bantuan konsumtif, kami siapkan program pembinaan agar mustahik bisa meningkat kesejahteraannya dan lebih mandiri.”
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, KH. ABDUL KHOLIK, Lc.,M.Phil, menegaskan bahwa keberhasilan program distribusi ini tidak terlepas dari tingginya antusias masyarakat menunaikan zakat melalui BAZNAS Merangin.
> “Kami bersyukur masyarakat semakin percaya kepada BAZNAS. Semakin besar partisipasi muzaki, semakin luas pula manfaat yang dapat kami hadirkan.”
Sementara itu, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Drs. H. MARZUKI YAHYA, menyebut bahwa BAZNAS Merangin terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga.
> “Kami memastikan proses administrasi, dokumentasi, dan pelaporan berjalan transparan dan akuntabel agar seluruh penyaluran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.”
Berita Lainnya
BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Rp454,2 Juta untuk 2.271 Mustahik
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025
BAZNAS RI Salurkan Dana Rp1,5 Miliar dari PT Link Net Tbk untuk Membantu Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah
BAZNAS Merangin Gelontorkan Ratusan Juta Dana Umat, Sentuh Ribuan Mustahik dan Anak Yatim di 4 Kecamatan
Safari Ramadhan Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Merangin Dan Pemkab Merangin, Salurkan Rp3,65 Miliar ZIS untuk Mustahik
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan untuk 461 Anak Yatim Senilai Rp138,3 Juta
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
DMI Kota Tarakan Membantu Korban Bencana di Aceh, Sumatera dengan Menggunakan Bantuan dari BAZNAS Tarakan
Amalan Mudah dengan Pahala Besar: Panduan Praktis Menyonsong Sunnah di Hari Jumat
Mendorong Pengembangan Digitalisasi Zakat, BAZNAS Sumbar Terlibat dalam Rakernis dan Mini Expo 2025
Baznas Bintan Bergerak Membantu Harfin Syah, Penduduk Bintan Buyu yang Mengalami Kecelakaan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.
Lihat Daftar Rekening →