BAZNAS MERANGIN SALURANKAN ZIS RP. 342.700.000,- UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
16/05/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN
#BAZNAS #BAZNASMERANGIN #ZAKAT #INFAK
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Ali Suparman, S.E melakukan penyaluran Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta penyaluran dana Infak untuk anak yatim.
Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 274.000.000,- penerima manpaat 1.370 orang mustahik, serta penyaluran dana infak untuk santunan anak yatim berjumlah Rp. 68.700.000,- dengan penerima manpaat 229 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Nalo Tantan. Kamis (16/05/2024)
Ali Suparman, S.E selaku Kepala Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menyampaikan” Alhamdllah bulan Mei ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim di Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Nalo Tantan, dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
Berita Lainnya
Hj. Lavita Syukur Bersama BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Pulau Rayo
BAZNAS RI Menyalurkan Bantuan untuk 74.287 Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Merangin Gelontorkan Ratusan Juta Dana Umat, Sentuh Ribuan Mustahik dan Anak Yatim di 4 Kecamatan
Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS
Sentuhan Kasih BAZNAS Kabupaten Merangin: 680 Lansia dan Dhuafa Kategori Miskin Terima Bantuan Paket Sembako
BAZNAS Bersinergi Bersama TP PKK salurkan Paket Sembako untuk Jompo/Lansia dan Duafa
Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS Melalui UU Zakat
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam
BAZNAS Merangin Bersama Wakil Bupati Salurkan 275 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025
Safari Ramadhan Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Merangin Dan Pemkab Merangin, Salurkan Rp3,65 Miliar ZIS untuk Mustahik
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah
Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BAZNAS SE Indonesia
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
BAZNAS Merangin dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada 120 Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.
Lihat Daftar Rekening →