WhatsApp Icon

BAZNAS KABUPATEN MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN MERANGIN MENGGELAR KHITAN MASAL DI MASA LIBUR SEKOLAH

28/06/2024  |  Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN MERANGIN MENGGELAR KHITAN MASAL DI MASA LIBUR SEKOLAH

#BAZNAS #BAZNASMERANGIN #ZAKAT #INFAK

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Merangin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menggelar khitan massal di masa libur sekolah, Senin (24/6/2024). Khitanan massal tersebut diikuti 350 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Merangin.

Khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.

Pada khitanan masal ini di ikuti 350 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tersebar di Kecamatan Muara Siau, Kecamatan Tiang Pumpung, Kecamatan Tabir Ilir, Kecamatan Tabir Selatan, Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir lintas. Dengan jumlah penyaluran senilai Rp 169. 750.000,- dan setiap anak mendapatkan kain sarung serta obat-obatan.

Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada masa libur sekolah Baznas Kabupaten Merangin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan khitanan masal. Dengan adanya acara khitanan masal ini dapat meringankan beban orang tua dari kalangan kurang mampu. Dengan kegiatan seperti ini, harapan kita semua semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manfaat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat