BAZNAS KABUPATEN MERANGIN SALURKAN DANA ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI TAHAP II
21/06/2022 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Merangin

#baznas #merangin
BAZNAS Kabupaten Merangin kembali menyalurkan zakat, infak dan sedekah untuk perbaikan rumah tidak layak huni secara simbolis kepada 15 orang mustahik dengan nilai Rp. 154.829.125.
Jum'at (17/06/22), bertempat di Desa Kabu, Kec. Jangkat Timur, bantuan perbaikan rumah ini diserahkan oleh Syabarudin, SP selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin didampingi oleh Kepala Desa Kabu dan di Desa Guguk, Kec. Renah Pembarap bantuan perbaikan rumah diserahkan oleh Drs. H. Marzuki Yahya selaku Wakil Ketua IV Bagian Kesekretariatan, SDM dan Umum mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Senin (20/06/22).
Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi berdasarkan dengan kebutuhan perbaikan dari permohonan yang masuk setelah disurvey terlebih dahulu oleh tim survey dari BAZNAS Kabupaten Merangin di lapangan.
Pada tahap I bulan Februari lalu, BAZNAS Kabupaten Merangin telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk 31 orang mustahik dengan nilai Rp. 272.890.000, sehingga keseluruhan sampai saat ini sebanyak 46 orang mustahik dengan nilai Rp. 427.719.125 yang menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni se-Kabupaten Merangin.
Melalui program ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik yang rumahnya tidak layak huni untuk bisa diperbaiki dan layak untuk ditempati. Dengan menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Merangin, maka lebih banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh para mustahik.
Berita Lainnya
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
BAZNAS MERANGIN SALURKAN PAKET SEMBAKO DAN BANTUAN UANG TUNAI UNTUK 9 RUMAH KORBAN KEBAKARAN DI TUNGGUL BULIN
Safari Ramadhan Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Merangin Dan Pemkab Merangin, Salurkan Rp3,65 Miliar ZIS untuk Mustahik
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah
BAZNAS dan TP PKK Merangin Salurkan Sembako serta Layanan Kesehatan Gratis untuk Lansia dan Dhuafa
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025
Hj. Lavita Syukur Bersama BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Pulau Rayo
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam
Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS
BAZNAS MERANGIN SALURKAN BANTUAN KORBAN KEBAKARAN RUMAH DI KECAMATAN JANGKAT DAN JANGKAT TIMUR
BAZNAS Merangin dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada 120 Mustahik
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BAZNAS SE Indonesia
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS Melalui UU Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.
Lihat Daftar Rekening →