BAZNAS Merangin Salurkan Rp234,3 Juta untuk Fakir, Miskin, Fisabilillah, dan Anak Yatim di Dua Kecamatan
23/09/2025 | Penulis: humas
#baznasmerangin
Merangin – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para mustahik di wilayah Kecamatan Bangko Barat dan Kecamatan Lembah Masurai. Penyaluran kali ini tidak hanya menyasar fakir, miskin, dan fisabilillah, tetapi juga memberikan santunan khusus kepada anak yatim. Total dana yang disalurkan mencapai Rp234,3 juta.
Di Kecamatan Bangko Barat, penerima manfaat terdiri dari:
Fakir: 76 orang
Miskin: 305 orang
Fisabilillah: 61 orang
Anak yatim: 59 orang
Sementara itu, di Kecamatan Lembah Masurai, penerima manfaat terdiri dari:
Fakir: 127 orang
Miskin: 288 orang
Fisabilillah: 76 orang
Anak yatim: 92 orang
ketua baznas meranging melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Merangin, Syabarudin, SP, menegaskan bahwa penyaluran ini adalah bentuk tanggung jawab BAZNAS untuk menyalurkan amanah umat secara tepat sasaran. “Alhamdulillah, zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dapat kita distribusikan kepada fakir, miskin, fisabilillah, dan anak yatim. InsyaAllah manfaatnya besar untuk meringankan beban mereka,” ujarnya.
Dengan demikian, total penerima manfaat di dua kecamatan tersebut mencapai 1.084 orang, dengan total nilai distribusi sebesar Rp234,3 juta.
Berita Lainnya
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan untuk 461 Anak Yatim Senilai Rp138,3 Juta
Mendorong Pengembangan Digitalisasi Zakat, BAZNAS Sumbar Terlibat dalam Rakernis dan Mini Expo 2025
BAZNAS RI Menyalurkan Bantuan untuk 74.287 Korban Bencana di Sumatra
BAZNAS Merangin Terima Penghargaan Pemerintah Daerah atas Peran dalam Pencegahan Stunting
Baznas Bintan Bergerak Membantu Harfin Syah, Penduduk Bintan Buyu yang Mengalami Kecelakaan
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah
Safari Ramadhan Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Merangin Dan Pemkab Merangin, Salurkan Rp3,65 Miliar ZIS untuk Mustahik
BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Rp454,2 Juta untuk 2.271 Mustahik
BAZNAS Papua Mendistribusikan 1.125 Paket Bantuan Melalui Program Inisiatif Desember Berbagi
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
Amalan Mudah dengan Pahala Besar: Panduan Praktis Menyonsong Sunnah di Hari Jumat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.
Lihat Daftar Rekening →