BAZNAS Merangin Salurkan Rp234,3 Juta untuk Fakir, Miskin, Fisabilillah, dan Anak Yatim di Dua Kecamatan
23/09/2025 | Penulis: humas
#baznasmerangin
Merangin – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para mustahik di wilayah Kecamatan Bangko Barat dan Kecamatan Lembah Masurai. Penyaluran kali ini tidak hanya menyasar fakir, miskin, dan fisabilillah, tetapi juga memberikan santunan khusus kepada anak yatim. Total dana yang disalurkan mencapai Rp234,3 juta.
Di Kecamatan Bangko Barat, penerima manfaat terdiri dari:
Fakir: 76 orang
Miskin: 305 orang
Fisabilillah: 61 orang
Anak yatim: 59 orang
Sementara itu, di Kecamatan Lembah Masurai, penerima manfaat terdiri dari:
Fakir: 127 orang
Miskin: 288 orang
Fisabilillah: 76 orang
Anak yatim: 92 orang
ketua baznas meranging melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Merangin, Syabarudin, SP, menegaskan bahwa penyaluran ini adalah bentuk tanggung jawab BAZNAS untuk menyalurkan amanah umat secara tepat sasaran. “Alhamdulillah, zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dapat kita distribusikan kepada fakir, miskin, fisabilillah, dan anak yatim. InsyaAllah manfaatnya besar untuk meringankan beban mereka,” ujarnya.
Dengan demikian, total penerima manfaat di dua kecamatan tersebut mencapai 1.084 orang, dengan total nilai distribusi sebesar Rp234,3 juta.
Berita Lainnya
BAZNAS Papua Mendistribusikan 1.125 Paket Bantuan Melalui Program Inisiatif Desember Berbagi
Baznas Bintan Bergerak Membantu Harfin Syah, Penduduk Bintan Buyu yang Mengalami Kecelakaan
BAZNAS RI Menyalurkan Bantuan untuk 74.287 Korban Bencana di Sumatra
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan
Kolaborasi BAZNAS Merangin dan Pemerintah Daerah Salurkan Ratusan Juta untuk Pendidikan di Momen Hari Santri Nasional
BAZNAS RI Salurkan Dana Rp1,5 Miliar dari PT Link Net Tbk untuk Membantu Korban Bencana di Sumatra

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
