WhatsApp Icon

BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT UNTUK MUSTAHIK FAKIR DAN MISKIN SERTA PENYALURAN DANA INFAK UNTUK ANAK YATIM

07/11/2023  |  Penulis: HUMAS BAZNAS MERANGIN

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT UNTUK MUSTAHIK FAKIR DAN MISKIN SERTA PENYALURAN DANA INFAK UNTUK ANAK YATIM

#baznasmerangin#penyaluran#zakatkonsumtif#anakyatim

Selasa 07 November 2023. Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Wakill Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan Syabarudin, SP dan Wakil Ketua Bidang Pengumpulan H. Abdul Kholik, Lc. M.Phil , melakukan penyaluran Zakat konsumtif Tahap II Tahun 2023 untuk Mustahik Fakir dan Miskin serta penyaluran dana Infak untuk santunan anak yatim.

Baznas Kabupaten Merangin Menyalurkan zakat konsumtif tahap II untuk mustahik fakir dan miskin dengan jumlah penyaluran Rp. 224.600.000,- penerima manpaat 1.123 orang mustahik, serta penyaluran dana infak untuk santunan anak yatim berjumlah Rp. 51.900.000,- dengan penerima manpaat 173 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim di Kecamatan Pamenang.

Syabarudin, S.P selaku Wakill Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menyampaikan” Alhamdllah bulan November ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin serta santunan anak yatim di Kecamatan Pamenang dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir dan miskin serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat