WhatsApp Icon
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan amanah. Hal ini ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.

Opini tersebut diberikan oleh Auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan audit secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.

Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Ketua , Drs. H. Syafrudin Hadi di Wakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin Drs. H. Marzuki Yahya, yang didampingi oleh Alkusairi, S.Sy Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan  serta Syabarudin, SP selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.

Pihak auditor menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

“Berdasarkan hasil audit, laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” jelas auditor.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam audit keuangan, yang berarti pengelolaan keuangan dilakukan secara rapi, transparan, dan dapat dipercaya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga amanah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan pengelolaan zakat yang transparan dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menambahkan bahwa sistem pengelolaan keuangan di BAZNAS terus diperkuat dari waktu ke waktu.

“Setiap proses kami jalankan sesuai aturan dan standar. Hasil ini membuktikan bahwa BAZNAS Merangin dikelola secara amanah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Dengan capaian ini, BAZNAS Kabupaten Merangin kembali mengirim pesan kuat kepada masyarakat bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat.

17/04/2026 | Kontributor: humas
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.

Opini tersebut diberikan oleh Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.

Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Drs. H. SYafrudin Hadi Selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang diwakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, yang dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bapak Alkusairi, S.Sy, Selaku Wakil Ketua III Bagian Perencaan, Keuangan dan Pelaporan,  serta Bapak Syabarudin, SP Selaku Wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Merangin.

Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Merangin telah dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.

Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS serta dukungan dari para muzaki dan stakeholder.

“Raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat yang amanah dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Bagian Perencanaa, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menegaskan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari penerapan sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan berorientasi pada transparansi.

“Kami terus berupaya memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai standar akuntansi dan prinsip tata kelola yang baik. Opini WTP ini menjadi bukti bahwa sistem yang kami jalankan sudah berada pada jalur yang benar,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan BAZNAS Kabupaten Merangin akan terus melakukan peningkatan kapasitas dan penguatan sistem pelaporan keuangan agar semakin akuntabel dan terpercaya.

Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Merangin semakin meningkat serta mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Merangin.

 

17/04/2026 | Kontributor: humas
Safari Ramadhan Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Merangin Dan Pemkab Merangin, Salurkan Rp3,65 Miliar ZIS untuk Mustahik

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan sekaligus pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Wakil Bupati, Dra. H. Abdul Khafidh, MM, menyampaikan apresiasi atas peran aktif BAZNAS dalam membantu masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi langkah BAZNAS. Dana ini merupakan amanah dari para muzakki yang harus sampai ke tangan yang tepat. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan, sekaligus membantu kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yatim,” ujar Khafidh.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin, Hj. Lavita Mudahar Syukur, juga menyampaikan dukungannya terhadap program pendistribusian ZIS yang dilaksanakan.
“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak-anak dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menunjang kesejahteraan keluarga. Kami berharap sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Merangin terus diperkuat demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, total dana ZIS yang disalurkan mencapai Rp3.650.000.000, yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan anak yatim di Kabupaten Merangin. Penyaluran ini dilaksanakan secara bertahap melalui berbagai program bantuan sosial dan keagamaan sepanjang bulan Ramadhan.

Adapun rincian pendistribusian ZIS tersebut meliputi:
• Bantuan Fakir Miskin sebesar Rp3.200.000.000.
• Santunan Anak Yatim sebesar Rp450.000.000.

Sehingga total keseluruhan penyaluran ZIS mencapai Rp3.650.000.000.

Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, SP, menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pemkab Merangin dalam pelayanan sosial keagamaan.

“Melalui Safari Ramadhan, pendistribusian ZIS dapat dilakukan lebih merata, tepat sasaran, serta mendekatkan layanan BAZNAS kepada masyarakat hingga ke pelosok kecamatan,” ujar Syabarudin.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, menegaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan ZIS agar manfaat yang disalurkan semakin luas.

“Optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan kunci utama agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. BAZNAS Merangin terus mendorong inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi muzaki dalam menunaikan ZIS secara terorganisir dan tepat sasaran.”

Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah fondasi kepercayaan publik. Oleh karena itu, BAZNAS Merangin berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, regulasi, serta standar pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

Sedangkan Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum, Drs. H. Marzuki Yahya, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas amil terus dilakukan guna mendukung profesionalisme BAZNAS Merangin.

 

“Penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya amil menjadi prioritas kami. Melalui pembinaan berkelanjutan, kami berupaya memastikan seluruh amil BAZNAS Merangin bekerja secara profesional, amanah, dan berintegritas dalam melayani umat.”

30/03/2026 | Kontributor: humas
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG

Penyaluran Zakat itu ada aturan utamanya dan selalu dijaga kesesuainnya dengan syari'at. BAZNAS RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk Program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf." - Dr. H. Rizaludin Kurniawan, MSi, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola Zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syari'ah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan Zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syari'at Islam.

"Karena itu, penggunaan dana Zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG" ujarnya.

Pengelolaan dan Pendistribusiaan dana Zakat di Indonesia berpegang teguh pada amanah umat yang diatur dalam :
  1. Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60
  2. UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
  3. Pengelolaan Zakat yang pada Prinsip 3A : Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI

Sesuai aturan tersebut, dana Zakat secara ketat mutlak menjadi hak prioritas bagi delapan golongan (asnaf) penerima Zakat (mustahik). Mulai dari Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah hingga Ibnu Sabil.

Jadi, Sahabat BAZNAS tidak perlu ragu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid serta selalu merujuk pada kanal resmi BAZNAS. BAZNAS RI terus memastikan tata kelola Zakat berjalan transparan, berkeadilan dan tepat sasaran sesuai peruntukkannya.

#baznas #baznasri #zakat #infak #sedekah #ramadhan #zakatmenguatkanindonesia

25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kab. Merangin
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam

Memahami Kafarat sebagai Bentuk Tanggung Jawab dalam Islam

Dalam ajaran Islam, setiap ibadah memiliki dimensi spiritual antara hamba dan Allah SWT, serta nilai tanggung jawab moral dan sosial. Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia berdampak, baik di dunia maupun di akhirat. Salah satu konsep penting yang mencerminkan prinsip tersebut adalah kafarat. Kafarat adalah bentuk penebusan atau denda ibadah yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika melakukan pelanggaran tertentu dalam syariat Islam. Dengan kafarat, Islam menanamkan nilai pertanggungjawaban, kesadaran diri, dan kepedulian terhadap sesama.

Secara etimologis, kafarat berasal dari kata kaffara yang berarti menutupi, menghapus, atau membersihkan. Dalam konteks syariat, kafarat adalah amal tertentu yang diwajibkan untuk menebus kesalahan atau pelanggaran hukum Islam, baik dalam ibadah maupun muamalah. Kafarat bukan semata hukuman, melainkan sarana penyucian diri dan perbaikan hubungan seorang hamba dengan Allah SWT. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam memberikan jalan keluar yang didik dan manusiawi bagi setiap kesalahan, jika disertai dengan penyesalan dan komitmen untuk memperbaiki diri.

Dalam praktiknya, kafarat memiliki berbagai bentuk sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Contohnya adalah kafarat bagi pelanggaran puasa Ramadhan, di mana seseorang yang sengaja membatalkan puasa dengan hubungan suami istri di siang hari wajib memerdekakan budak. Jika tidak mampu, bisa berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Aturan ini mencerminkan prinsip keadilan dan kemampuan individu.

Selain itu, ada kafarat sumpah (yamin) yang harus dilakukan ketika seseorang melanggar sumpahnya. Kafarat ini bisa berupa memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, atau memerdekakan budak. Jika tidak mampu, wajib berpuasa selama tiga hari. Ada pula kafarat zihar, pelanggaran dalam hubungan suami istri akibat ucapan yang menyerupai istri dengan mahramnya, yang juga memiliki ketentuan kafarat bertahap sesuai Al-Qur'an.

Lebih dari kewajiban ibadah, kafarat memuat nilai pendidikan spiritual dan sosial yang mendalam. Dari segi spiritual, kafarat melatih kejujuran, penyesalan, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan. Dari sisi sosial, kafarat sering berupa bantuan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa, sehingga kesalahan individu dapat ditebus dengan kebaikan yang membantu masyarakat.

Di era modern, kafarat bisa ditunaikan melalui lembaga zakat resmi dan terpercaya. Lembaga zakat memiliki peran penting dalam memastikan kafarat disalurkan sesuai syariat dan sasaran yang tepat. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, kafarat bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga alat penguatan kesejahteraan umat. Dengan pemahaman menyeluruh tentang kafarat, umat Islam diharapkan melihatnya sebagai bukan beban, melainkan kasih sayang Allah SWT. Kafarat menjadi cara untuk membersihkan jiwa, pembelajaran moral, dan p

26/01/2026 | Kontributor: Alfa

Berita Terbaru

Kemendagri Siap Dukung BAZNAS Gali Potensi Zakat di Indonesia
Kemendagri Siap Dukung BAZNAS Gali Potensi Zakat di Indonesia
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menggali potensi zakat di Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang diselenggarakan di Kalimantan Timur, 25-27 September 2024. Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, beserta jajaran Pimpinan BAZNAS. “Kita beruntung bahwa zakat sudah dikelola, sudah ada landasan hukumnya, sudah ada undang-undangnya semenjak tahun 2011, sudah ada peraturan turunannya, peraturan pemerintah tahun 2014. Didirikan sebagai lembaga nonstruktural, BAZNAS yang dikelola atau sehari-hari dikoordinasikan oleh Kemenag. ini kemajuan yang luar biasa di bidang zakat, hanya saja potensinya yang belum tergali,” kata Tito saat menjadi pembicara utama, Rabu malam (25/9/2024). Oleh karena itu, Tito menambahkan, Kemendagri siap mendukung BAZNAS agar bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang dikerjakan Kemendagri dalam rangka membantu BAZNAS untuk menggali potensi zakat. “Kemendagri saat ini telah memperkuat kelembagaan BAZNAS. Di 34 provinsi sudah ada, di Kabupaten/Kota hampir 514 sudah ada. Tetapi ada yang bekerja maksimal, ada yang belum, tergantung dari teamwork di daerah masing-masing," katanya. Selain itu, pihaknya dalam membantu BAZNAS juga telah meminta laporan kepada para Gubernur, Bupati, Walikota untuk melaporkan perkembangan BAZNAS per triwulan. Di satu sisi, Kemendagri dalam rangka memperkuat kelembagaan juga telah memperluas jaringan UPZ. Kemudian, Tito mengatakan, Kemendagri telah melakukan pemanfaatan data dukcapil. Sehingga melalui data ini dapat diketahui berapa jumlah umat Islam yang ada di provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai ke desa. "Data ini dapat dimanfaatkan juga dalam rangka penyaluran sehingga tepat sasaran," imbuhnya. Tidak hanya itu, Tito juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin dengan baik bersama BAZNAS. “Terima kasih kepada BAZNAS yang telah membuat program kita bersama untuk daerah perbatasan, dan ini masih berjalan. Terima kasih,” pungkasnya. Sebelumnya, Rakornas BAZNAS 2024 dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara, kemudian acara dilanjutkan di Balikpapan selama tiga hari pada 25-27 September 2024, dihadiri 1.200 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dari Pusat, 38 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota dengan mengangkat tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita".
BERITA26/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Lampaui Target Pengumpulan, Presiden Jokowi Puji Digitalisasi Zakat BAZNAS
Lampaui Target Pengumpulan, Presiden Jokowi Puji Digitalisasi Zakat BAZNAS
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) memuji langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI yang memanfaatkan teknologi digital, sehingga target pengumpulan zakat, infak, dan sedekah selalu melampaui target. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024 yang dihadiri sebanyak 1.200 peserta di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024). "Saya senang beberapa kali saat BAZNAS mengadakan acara di istana, semuanya sudah dilakukan dalam bentuk digitalisasi, ini adalah bentuk kecepatan yang saya inginkan," ujar Presiden Jokowi dalam acara yang juga dihadiri Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. Menurut Presiden Jokowi, pemanfaatan teknologi digital membuat pengumpulan zakat, infak, sedekah di Indonesia selalu melampaui target dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak digulirkannya Gerakan Cinta Zakat pada 2021 lalu. "Sejak dimulainya Gerakan Cinta Zakat pada 2021, pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia rata-rata naik 30 persen per tahun. Ini angka pertumbuhan yang cukup besar. Untuk itu saya mengapresiasi dan menghargai kerja keras seluruh jajaran di BAZNAS sehingga pertumbuhan tersebut bisa terus dicapai," kata Presiden Jokowi. Presiden Jokowi menambahkan, prestasi yang ditorehkan BAZNAS selama ini harus terus ditingkatkan melalui terobosan-terobosan baru, mengingat populasi Muslim di Indonesia termasuk yang paling besar di Indonesia. "Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sekarang penduduk kita 236 juta penduduk adalah Muslim, sebuah jumlah yang sangat besar, tentu saja potensi zakat kita juga masih sangat besar untuk bisa kita gali dan kita kelola dengan baik. Sebab itu saya berharap BAZNAS ke depan dapat melakukan terobosan-terobosan melalui edukasi kepada masyarakat," pungkasnya. Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Agama KH. Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Pertanahan Raja Juli Antoni, serta perwakilan dua ormas besar Islam di Indonesia Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2024 didukung oleh Bank Syariah Indonesia, BNI, Mandiri, BRI, BTN Syariah, Jamkrindo Syariah, dan PT Triata Mulia Indonesia. Rakornas BAZNAS akan diselenggarakan selama tiga hari pada 25-27 September 2024, dihadiri 1.200 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dari Pusat, 38 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota dengan mengangkat tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita".
BERITA25/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Apresiasi Pengelolaan Zakat, Presiden Jokowi Buka Rakornas BAZNAS 2024 di Ibu Kota Nusantara
Apresiasi Pengelolaan Zakat, Presiden Jokowi Buka Rakornas BAZNAS 2024 di Ibu Kota Nusantara
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 yang dihelat di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Rabu (25/9/2024). "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Rapat Koordinasi Nasional Badan Amil Zakat Nasional tahun 2024 saya nyatakan dibuka secara resmi. Terima kasih," ujar Presiden Jokowi dalam acara yang dihadiri sekitar 1.200 peserta. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi memuji BAZNAS RI yang telah memulai pemanfaatan teknologi digital dalam setiap penyelenggaraan acara besar, sehingga dapat berjalan dengan cepat dan sukses. "Saya senang beberapa kali saat BAZNAS mengadakan acara di istana, semuanya sudah dilakukan dalam bentuk digitalisasi, ini adalah bentuk kecepatan yang saya inginkan," kata Presiden Jokowi. Presiden Jokowi menambahkan, sejak dimulainya Gerakan Cinta Zakat pada 2021, pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia rata-rata naik 30 persen per tahun. "Ini angka pertumbuhan yang cukup besar. Untuk itu saya mengapresiasi dan menghargai kerja keras seluruh jajaran di BAZNAS sehingga pertumbuhan tersebut bisa terus dicapai," kata Presiden Jokowi. Menurut Presiden Jokowi, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, potensi zakat di Indonesia juga masih sangat besar untuk bisa dikelola dan digali dengan baik. "Saya berharap BAZNAS ke depan dapat melakukan terobosan-terobosan baik melalui edukasi kepada masyarakat, yang paling penting adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membangun sebuah tata kelola yang baik yang profesional," katanya. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menambahkan, Rakornas BAZNAS 2024 yang digelar di IKN bukan hanya sebuah momen penting bagi BAZNAS, tetapi juga sebuah tonggak sejarah yang mengukuhkan komitmen BAZNAS untuk terus mendukung agenda pembangunan nasional. "Hari ini, tanggal 25 September 2024, adalah hari yang sangat istimewa dan membanggakan bagi kami semua. Kami bersyukur dapat melaksanakan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur," kata Kiai Noor. Kiai Noor menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memperkenankan BAZNAS untuk menyelenggarakan kegiatan pembukaan Rakornas BAZNAS 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara. "Kehormatan ini menjadi simbol sinergi kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural dengan tugas Pengelolaan Zakat dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera, adil, dan makmur melalui pengelolaan zakat yang semakin optimal," katanya. Kiai Noor menambahkan, kolaborasi antara BAZNAS dengan program-program pembangunan nasional semakin menunjukkan intensitas yang tinggi, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana zakat, infak, dan membanggakan bagi kami semua. Kami bersyukur dapat melaksanakan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur," kata Kiai Noor. Kiai Noor menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memperkenankan BAZNAS untuk menyelenggarakan kegiatan pembukaan Rakornas BAZNAS 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara. "Kehormatan ini menjadi simbol sinergi kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural dengan tugas Pengelolaan Zakat dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera, adil, dan makmur melalui pengelolaan zakat yang semakin optimal," katanya. Kiai Noor menambahkan, kolaborasi antara BAZNAS dengan program-program pembangunan nasional semakin menunjukkan intensitas yang tinggi, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BERITA25/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS Kabupaten Merangin Mengikuti Kegiatan RAKERNIS IT Tahun 2024
BAZNAS Kabupaten Merangin Mengikuti Kegiatan RAKERNIS IT Tahun 2024
Pada Hari ini Selasa, 17 September 2024 s.d 19 September 2024 BAZNAS Kabupaten Merangin Mengikuti Kegiatan RAKERNIS Transformasi Digital Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI di Novotel Hotel ( Jalan Gajah Mada, Jakarta), Kegiata ini di focuskan pada Pengembangan dan Memaksimalkan Data Analisis (SiMBA ( Kantor Digital, SiMBA UPZ, Digital Marketing, AI, cinta Zakat, Menara Masjid, SiMBA Lite, dll). Pada kegiatan ini BAZNAS Kabupaten Merangin di hadiri oleh Sdr. Mudrikah, S.Si ( Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan) dan sdr. M.K. Bayanuddin ( Kepala Bidang Pengumpulan). Diharapkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan dimaksud BAZNAS Kabupaten Merangin bisa mengikuti dan mengaplikasikan di BAZNAS Kabupaten Merangin, sehingga dapat membantu memberikan peningkatan pengumpulan ataupun dalam Pengelolaan dana ZIS & DSKL di BAZNAS Kabupaten Merangin.
BERITA17/09/2024 | Humas BAZNAS Kabupaten Merangin
Jadi Brand Paling Menginspirasi, BAZNAS RI Raih 3 Penghargaan Majalah Marketeers 2024
Jadi Brand Paling Menginspirasi, BAZNAS RI Raih 3 Penghargaan Majalah Marketeers 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sukses meraih tiga penghargaan bergengsi di ajang Marketeers Editor's Choice Award 2024 untuk kategori Brand Enhancements of the Year, Integrated Service Channel of the Year dan Community Marketing Program of the Year.Penghargaan ini diterima Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (12/09/2024).Rizaludin menyebut keberhasilan BAZNAS meraih penghargaan Marketeers Editor's Choice Award 2024 adalah buah keberhasilan dalam memberi kemudahan bagi para muzaki untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya.Tak hanya itu, Rizaludin mengatakan ini menjadi bukti BAZNAS mampu menjadi lembaga yang dapat menginspirasi kebaikan untuk umat melalui zakat."Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen BAZNAS RI dalam meningkatkan layanan digital dan inovasi dalam pengelolaan zakat di era modern," kata Rizaludin. Upaya BAZNAS dalam mengembangkan dan mengoptimalkan strategi digital, turut berkontribusi atas lahirnya penghargaan bergengsi ini.Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, yang telah berkontribusi membawa BAZNAS meraih tiga penghargaan tersebut."Penghargaan ini adalah buah keberhasilan BAZNAS melalui program-program zakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat," ujar dia.Di sisi lain, Rizaludin juga menyampaikan, dalam beberapa tahun terakhir, BAZNAS kerap menjadi langganan penerima penghargaan baik skala nasional maupun internasional.Hal ini tentu tak lepas dari peran BAZNAS sebagai lembaga zakat nasional yang mampu mengelola zakat sesuai dengan "3A", yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. "Semoga dengan adanya penghargaan ini mampu menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus berinovasi ke depannya," ujarnya.Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan; Kepala Divisi Promosi BAZNAS RI, Budi Margono; dan Kepala Divisi Pengumpulan Retail, Fahrudin.
BERITA12/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS Raih Penghargaan Top Governance Risk Compliance Awards 2024
BAZNAS Raih Penghargaan Top Governance Risk Compliance Awards 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih penghargaan Top GRC Awards 2024 # 3 Stars. Penghargaan bergengsi ini merupakan bukti nyata atas komitmen BAZNAS dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).Dalam acara TOP CSR Awards 2024 yang diselenggarakan majalah TopBusiness di hotel Raffless Jakarta, pada Rabu (11/09/2024), BAZNAS dinobatkan sebagai salah satu lembaga yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara efektif dan konsisten.Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, yang hadir mewakili BAZNAS dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen BAZNAS dalam melayani masyarakat. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran BAZNAS dalam mewujudkan amanah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola ZIS agar semakin profesional dan akuntabel,” ujar Mahdum. Dalam konteks organisasi, GRC mencakup seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan, pengelolaan risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan GRC yang baik sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan keberhasilan suatu organisasi.Mahdum menambahkan, BAZNAS selama ini telah mengembangkan sistem pengelolaan risiko yang komprehensif untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola berbagai risiko yang dapat mengancam keberlangsungan operasional dan pencapaian tujuan organisasi. "BAZNAS berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai pengelolaan ZIS. Laporan keuangan dan kinerja BAZNAS selalu diaudit oleh auditor independen. Juga terus melakukan inovasi dalam pengelolaan ZIS, seperti pengembangan platform digital untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi operasional," tambahnya. Ia berharap, penghargaan Top GRC Awards 2024 ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola ZIS yang amanah dan profesional. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya."BAZNAS berharap penghargaan ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya bagi masyarakat. Ke depan, BAZNAS akan terus berupaya untuk memperkuat tata kelola ZIS, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan dampak sosial dari program-program yang dilaksanakan," pungkasnya. Dengan diraihnya penghargaan Top GRC Awards 2024, BAZNAS semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengelola ZIS yang tepercaya dan berkinerja tinggi di Indonesia.
BERITA12/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN GELAR PENYALURAN BIAYA PENDIDIKAN UNTUK TINGKAT PERGURUAN TINGGI
BAZNAS MERANGIN GELAR PENYALURAN BIAYA PENDIDIKAN UNTUK TINGKAT PERGURUAN TINGGI
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Syabarudin, S.P, wakil ketua I Bidang Pengumpulan KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, dan wakil Ketua III Bagian Keuangan Alkusairi, S.Sy, melakukan penyaluran biaya pendidikan untuk tingkat strata satu (S1). Baznas Merangin melakukan penyaluran biaya pendidikan untuk tingkat strata satu ( S1) tahap II Tahun 2024 dengan jumlah penyaluran Rp. 157.500.000,- dengan jumlah penerima manfaat 71 orang mustahik yang berasal dari kalangan keluarga yang kurang mampu. Mustahik yang menerima bantuan biaya pendidikan ini berasal dari perguruan tinggi yang berada di dalam Kabupaten Merangin dan perguruan tinggi luar Kabupaten Merangin. Kamis 12/09/2024 Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Universitas Merangin dan Institut Agama Islam SMQ Bangko di serahkan langsung ke pihak kampus dan dihadiri oleh Rektor dan Civitas Akademika Kampus serta mahasiswa/i yang menerima bantuan biaya Pendidikan. Syabarudin, S.P selaku Wakill Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menyampaikan” Alhamdulillah pada hari ini kita melakukan penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa/mahasiswi yang sangat membutuhkan bantuan ini untuk melanjutkan pendidikan nya, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA12/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Baznas Merangin menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 454.800.000,- penerima manpaat 2.274 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 124.500.000,- dengan penerima manpaat 415 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Kami (22/08/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan Agustus ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA22/08/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN MENYALURKAN BIAYA PENDIDIKAN TINGKAT SD DAN SMP
BAZNAS MERANGIN MENYALURKAN BIAYA PENDIDIKAN TINGKAT SD DAN SMP
Baznas Kabupaten Merangin memiliki program unggulan yakni Merangin Pintar. Program tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan SDM Kabupaten Merangin melalui pendidikan dan meringankan beban orang tua murid untuk memenuhi perlengkapan sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru 2024/2025. Penyaluran biaya Pendidikan tingkat SD dan SMP Tahun 2024 berjumlah Rp. 1.135.200.000, dengan penerima manpaat 3.464 orang siswa dari 313 Sekolah tingkat SD dan 80 sekolah tingkat SMP yang tersebar di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin. Penyaluran Biaya Pendidikan ini melibatkan 24 orang Koodinator Wilayah Pendidikan Kecamatan dan 412 orang Kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Merangin. Penyaluran biaya pendidikan ini di bagi menjadi 4 Wilayah dalam Kabupaten Merangin. Wilayah I Meliputi Kecamatan Bangko, Batang Masumai, Nalo Tantan, Renah Pembarap, Sungai Manau dan Pangkalan Jambu yang dikoordinir oleh Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Drs. H. Marzuki Yahya, wilayah II meliputi Kecamatan Tabir, Tabir Ilir, Tabir Ulu, Tabir Barat, Margo Tabir, dan Tabir Timur yang dikoordinir oleh Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, wilayah III meliputi Kecamatan Pamenang, Pamenang Barat, Renah Pamenang, Pamenang Selatan, Tabir Lintas, dan Tabir Selatan yang dikoordinir oleh wakil ketua I Bidang Pengumpulan H. Abdul Kholik, Lc. M.Phil , wilayah IV meliputi Kecamatan Bangko Barat, Tiang Pumpung, Muara Siau, Lembah Masurai, Jangkat dan Jangkat Timur yang dikoordinir oleh wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Syabarudin, SP. Dalam hal ini Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi berpesan kepada orang tua siswa yang menerima Bantuan Biaya Pendidikan “ gunakanlah bantuan biaya pendidikan ini untuk keperluan perlengkapan sekolah agar anak-anak kita bersemangat dalam menuntut ilmu, dan harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berlanjut dan bertambah penerima manfaat.”
BERITA01/08/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZIS UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZIS UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Baznas Merangin menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 254.000.000,- penerima manpaat 1270 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 89.700.000,- dengan penerima manpaat 299 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir dan Kecamatan Margo Tabir. Rabu (24/07/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan Muharram ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Tabir dan Kecamatan Margo Tabir dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”. Pada acara santunan anak yatim dan penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabililnlah hadir juga Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, Wakil Ketua I Bapak H. Abdul Kholik, Lc. M.Phil, Wakil Ketua III Bapak Alkusairi, S.Sy, Wakil Ketua IV Drs. H. Marzuki Yahya serta Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tabir dan Kecamatan Margo Tabir.
BERITA24/07/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN POLRES MERANGIN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE 78 TAHUN 2024
BAZNAS MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN POLRES MERANGIN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE 78 TAHUN 2024
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Merangin bekerjasama dengan Polres Merangin dalam rangka hari bhayangkara ke-78 tahun 2024, Senin (01/07/2024) Dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke-78 tahun Baznas Merangin melakukan khitanan masal, santunan jompo dan bantuan biaya Pendidikan dengan jumlah penyaluran senilai Rp 43.885.000,- yang berasal dari kalangan keluarga yang kurang mampu di Kabupaten Merangin. Pada acara ini hadir juga PJ Bupati Merangin Bapak H. Mukti Said, S.E, M,E, Wakil Ketau DPRD Kabupaten Merangin Bapak Ahmad Kausari, S.T,M.T, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono S.Sos, Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, Wakil Ketua II Syabarudin S.P, Wakil Ketua III Alkusairi, S.Sy dan Wakil Ketua IV Drs. H. Marzuki Yahya serta toko agam Buya KH. Satar Saleh. Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah Baznas Kabupaten Merangin bekerjasama dengan Polres Merangin melakukan santunan jompo, khitanan masal dan bantuan biaya pendidikan. Dengan kegiatan seperti ini, harapan kita semua semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manfaat.
BERITA01/07/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN MERANGIN MENGGELAR KHITAN MASAL DI MASA LIBUR SEKOLAH
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN MERANGIN MENGGELAR KHITAN MASAL DI MASA LIBUR SEKOLAH
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Merangin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menggelar khitan massal di masa libur sekolah, Senin (24/6/2024). Khitanan massal tersebut diikuti 350 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Merangin. Khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan. Pada khitanan masal ini di ikuti 350 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tersebar di Kecamatan Muara Siau, Kecamatan Tiang Pumpung, Kecamatan Tabir Ilir, Kecamatan Tabir Selatan, Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir lintas. Dengan jumlah penyaluran senilai Rp 169. 750.000,- dan setiap anak mendapatkan kain sarung serta obat-obatan. Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada masa libur sekolah Baznas Kabupaten Merangin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan khitanan masal. Dengan adanya acara khitanan masal ini dapat meringankan beban orang tua dari kalangan kurang mampu. Dengan kegiatan seperti ini, harapan kita semua semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manfaat.
BERITA28/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
SUASANA IDUL ADHA 1445 H BAZNAS MERANGIN MELAKUKAN DOA BERSAMA DENGAN JOMPO SERTA PENYALURAN PAKET SEMBAKO UNTUK JOMPO
SUASANA IDUL ADHA 1445 H BAZNAS MERANGIN MELAKUKAN DOA BERSAMA DENGAN JOMPO SERTA PENYALURAN PAKET SEMBAKO UNTUK JOMPO
Dalam suasana Idul Adha 1445 H Baznas Merangin melakukan do’a Bersama dengan jompo serta penyaluran paket sembako untuk jompo. Baznas Merangin melakukan do’a bersama dengan jompo serta penyaluran paket sembako untuk jompo. Penyaluran paket sembako dan do’a bersama ini masih dalam suasan Idul Adha 1445 H dengan jumlah penyaluran paket sembako 102 paket sembako atau senilai Rp 20.400.000 yang disalurkan di Pondok Pesantren Jompo Budi Aswaja, Pondok Pesantren Jompo Azzakariyah dan Pondok Pesantren Jompo Asy’ariyah, sembako ini di khususkan untuk jompo yang tinggal di Pondok Pesantren Jompo/Panti Jompo. Selasa (18/06/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada hari ini kami dari Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan bantuan paket sembako untuk jompo yang tinggal di Pondok Pesantren Jompo/ Panti Jompo. Dengan adanya penyaluran paket sembako ini diharapan para jompo yang tinggal di pondok pesantren merasa terbantu dengan kegiatan seperti ini, harapan kita semua semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manfaat.
BERITA18/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS REPUBLIK INDONESIA BEKERJA SAMA DENGAN BAZNAS PROVINSI JAMBI MELAKUKAN KURASI UMKM BERBASIS ORIENTASI PRODUK BAGI UMKM BINAAN BAZNAS SE PROVINSI JAMBI WILAYAH BARAT
BAZNAS REPUBLIK INDONESIA BEKERJA SAMA DENGAN BAZNAS PROVINSI JAMBI MELAKUKAN KURASI UMKM BERBASIS ORIENTASI PRODUK BAGI UMKM BINAAN BAZNAS SE PROVINSI JAMBI WILAYAH BARAT
Baznas RI bekerja sama dengann Baznas Provinsi Jambi melakukan kurasi UMKM berbasis orientasi produk bagi UMKM binaan Baznas Se Provinsi Jambi Wilayah Barat yang bertempat di auditorium rumah dinas Bupati Merangin. Pelatihan kurasi ini menghadirkan sejumlah pelaku UMKM binaan Baznas Se Provinsi Jambi wilayah barat yang meliputi Baznas Merangin, Baznas Tebo, Baznas Sarolangun, Baznas Bungo, Baznas Kerinci dan Baznas Sungai Penuh dengan jumlah peserta 150 orang. Pelatihan kurasi bagi UMKM ini juga melayani sharing motivasion serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Produk Halal serta Pembuatan design kemasan. Pelatihan kurasi ini mendapat respon yang sangat positip bagi pelaku UMKM binaan Baznas Se Provinsi Jambi Wilayah Barat. Rabu (05/06/2024).
BERITA05/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Wakil Ketua III Baznas Merangin Alkusairi, S.Sy melakukan penyaluran Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 135.000.000,- penerima manpaat 675 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 48.300.000,- dengan penerima manpaat 161 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan. Selasa (04/06/2024) Alkusairi, S.Sy selaku Wakil Ketua III Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdllah bulan Juni ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim di Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat"
BERITA04/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK ANAK YATIM KHITANAN MASAL DAN PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN MUZAKKI PADA ACARA BBGRM XXI
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK ANAK YATIM KHITANAN MASAL DAN PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN MUZAKKI PADA ACARA BBGRM XXI
Baznas Kabuapten Merangin ikut meriahkan pelaksanaan hari puncak Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM ) XXI Tahun 2024 di Desa Sinar Gading, Kecamatan Tabir Selatan. Dalam acara BBGRM XXI yang dilaksanakan di Desa Sinar Gading Baznas Kabupaten Merangin melakukan penyaluran bantuan biaya pendidikan untuk SD, SMP, santunan anak yatim, mustahik mualaf, fakir, miskin, fisabilillah dan khitanan masal yang berada di Desa Sinar Gading dan sekitarnya dengan Jumlah penyaluran Rp. 52.300.000,- . Serta pemberian piagam penghargaan untuk muzakki yang telah menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah melalui Baznas Kabupaten Merangin. Senin (03/06/2024) Pada acara penyaluran ini di serahkan secara simbolis oleh Bapak Pj Bupati Merangin H. Mukti Said, S.E, M.E, Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Bapak Ir Fajarman, M.Sc, Ketua DPRD Kabupaten Merangin Bapak Herman Effendi, S.T, M.M dan di dampingi Oleh Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi
BERITA03/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN  BANTUAN KURSI RODA UNTUK SISWA DISABILITAS
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN BANTUAN KURSI RODA UNTUK SISWA DISABILITAS
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi melakukan penyaluran bantuan kursi roda untuk siswa disabilitas. BAZNAS Kabupaten Merangin menyalurkan bantuan kursi roda untuk siswa disabilitas. Bantuan kursi roda ini untuk siswa SMP N 9 Merangin di Kecamatan Muara Siau, bantuan kursi roda ini diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi ke siswa yang bersangkutan. Senin (27/05/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada hari ini kami dari Baznas Kabupaten Merangin menyerahkan bantuan kursi roda untuk siswa disabilitas di SMP N 9 Merangin. Dengan adanya penyaluran bantuan kursi roda ini dapat meringankan beban orang tua siswa yang membutuhkan, harapan kita semua semoga yang menerima bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat dan membantu siswa dalam menigkatkan proses belajarnya”.
BERITA27/05/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN SALURANKAN ZIS RP. 342.700.000,- UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS MERANGIN SALURANKAN ZIS RP. 342.700.000,- UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Ali Suparman, S.E melakukan penyaluran Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta penyaluran dana Infak untuk anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 274.000.000,- penerima manpaat 1.370 orang mustahik, serta penyaluran dana infak untuk santunan anak yatim berjumlah Rp. 68.700.000,- dengan penerima manpaat 229 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Nalo Tantan. Kamis (16/05/2024) Ali Suparman, S.E selaku Kepala Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menyampaikan” Alhamdllah bulan Mei ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim di Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Nalo Tantan, dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA16/05/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan Tahun 2023
Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan Tahun 2023
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kembali Diraih BAZNAS Kabuapaten Merangin dalam Laporan Keuangan Tahun 2023 BAZNAS Kabupaten Merangin kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Tahun 2023. Capaian ini merupakan yang ke 7 kalinya secara beruntun yang didapat oleh BAZNAS Kabupaten Merangin, sejak adanya transformasi mengikuti UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelola Zakat Hasil audit ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Laporan BAZNAS Kabupaten Merangin terhadap Undang Undang tetapi juga sebagai bentuk upaya BAZNAS Kabupaten Merangin menumbuhkan trust kepada masyarakat akan pola pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kabupaten Merangin. Semoga dengan adanya Hasil WTP ini semakin banyak yang percaya terhadap BAZNAS Kabupaten Merangin sebagai Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.
BERITA22/01/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
RAPAT KOORDINASI DENGAN BPBD MERANGIN TENTANG BENCANA BANJIR
RAPAT KOORDINASI DENGAN BPBD MERANGIN TENTANG BENCANA BANJIR
Baznas Kabupaten Merangin melakukan rapat koordinasi dengan Baznas Tanggap Bencana Republik Indonesia, Baznas Tanggap Bencana Provinsi Jambi, Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Merangin dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merangin (BPBD), tentang Bencana Banjir yang melanda Kabupaten Merangin. Selasa (16/01/2024) Rapat koordinasi ini juga di hadiri oleh Wakil Ketua II Baznas Merangin Bapak Syabarudin, S.P, Wakil Ketua IV Baznas Merangin Bapak Drs. H. Marzuki Yahya, dan Kepala BPBD Merangin.
BERITA16/01/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.

Lihat Daftar Rekening →