WhatsApp Icon
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG

Penyaluran Zakat itu ada aturan utamanya dan selalu dijaga kesesuainnya dengan syari'at. BAZNAS RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk Program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf." - Dr. H. Rizaludin Kurniawan, MSi, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola Zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syari'ah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan Zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syari'at Islam.

"Karena itu, penggunaan dana Zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG" ujarnya.

Pengelolaan dan Pendistribusiaan dana Zakat di Indonesia berpegang teguh pada amanah umat yang diatur dalam :
  1. Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60
  2. UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
  3. Pengelolaan Zakat yang pada Prinsip 3A : Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI

Sesuai aturan tersebut, dana Zakat secara ketat mutlak menjadi hak prioritas bagi delapan golongan (asnaf) penerima Zakat (mustahik). Mulai dari Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah hingga Ibnu Sabil.

Jadi, Sahabat BAZNAS tidak perlu ragu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid serta selalu merujuk pada kanal resmi BAZNAS. BAZNAS RI terus memastikan tata kelola Zakat berjalan transparan, berkeadilan dan tepat sasaran sesuai peruntukkannya.

#baznas #baznasri #zakat #infak #sedekah #ramadhan #zakatmenguatkanindonesia

25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kab. Merangin
Baznas Bintan Bergerak Membantu Harfin Syah, Penduduk Bintan Buyu yang Mengalami Kecelakaan

Berita tentang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan yang menunjukkan kepedulian mereka terhadap warga Bintan Buyu yang mengalami kecelakaan tunggal telah disampaikan dalam sebuah kegiatan yang bertujuan memberikan bantuan kepada Harfin Syah. Tim Baznas Bintan, dipimpin oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Amrullah, S.H.I., turun langsung memberikan bantuan kepada Harfin Syah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu Harfin Syah dalam biaya pengobatan yang sedang ia jalani. Istri dari Harfin Syah, Jumilah, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Baznas Bintan atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Dia berharap doa dan dukungan dari masyarakat dapat memberikan semangat kepada suaminya untuk segera pulih. Dalam upaya terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, Baznas Bintan terus berkomitmen sebagai bentuk nyata kepedulian dan solidaritas terhadap sesama. [Read more](/Baznas_BINTAN_Sehat/)

26/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Bintan
Fidyah: Simbol Keselarasan antara Tubuh dan Syariat

Dalam ajaran Islam, ibadah selalu terkait erat dengan aspek kemanusiaan. Syariat tidak hanya berfungsi sebagai sistem yang kaku, tetapi juga sebagai pedoman yang fleksibel dan responsif terhadap keadaan manusia. Salah satu contoh nyata dari fleksibilitas ini adalah konsep fidyah. Fidyah sering dianggap sebagai pengganti puasa bagi yang tidak mampu berpuasa, padahal memiliki makna spiritual yang lebih dalam yaitu sebagai rekonsiliasi antara keterbatasan fisik dan tuntutan syariat. Tubuh manusia memiliki batasan seperti usia, penyakit, kondisi fisik, dan faktor biologis tertentu yang membuat tidak semua orang mampu menjalankan ibadah secara ideal. Di sinilah pentingnya peran fidyah sebagai mekanisme yang mengakui keterbatasan manusia tanpa mengurangi nilai ibadah. Fidyah bukan sekadar solusi hukum, tetapi juga aspek etis yang menjaga keselarasan antara keterbatasan fisik dan nilai spiritual. Dalam perspektif ini, fidyah menjadi lambang rekonsiliasi antara idealitas ibadah dan realitas fisik manusia. Islam menunjukkan inklusivitasnya dengan menyatukan hukum dan nilai kemanusiaan. Fidyah juga memiliki dimensi sosial yang kuat, bukan hanya sebagai ibadah pribadi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial melalui bantuan kepada fakir miskin. Fidyah tidak hanya menjadi simbol kelemahan, namun juga simbol kearifan hukum Islam. Islam tidak membangun spiritualitas berdasarkan penderitaan fisik, melainkan keseimbangan antara kemampuan manusia dan tanggung jawab ibadah. Melalui pemahaman ini, umat Islam diajak untuk melihat bahwa ibadah bukan hanya tentang kekuatan fisik, tetapi juga tentang ketulusan, kesadaran, dan keberpihakan pada nilai kemanusiaan. Fidyah menjadi jembatan spiritual antara keterbatasan manusia dan kesempurnaan syariat.

26/01/2026 | Kontributor: Syarifah Hanum
Bulan Syaban 1447 H: BAZNAS Kabupaten Kediri Mengajak Masyarakat untuk Berbagi Kebaikan

Bulan Sya'ban sering dianggap sebagai periode menuju Ramadan, saat yang penting untuk mempersiapkan diri secara spiritual dan sosial sebelum memasuki bulan suci tersebut. Pada tahun 2026 (1447 H), bulan Sya'ban diprediksi akan berlangsung mulai Selasa, 20 Januari 2026 hingga pertengahan Februari. Sebagai bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah, Sya'ban memiliki makna tersendiri yang penuh dengan nilai-nilai ibadah, introspeksi diri, dan peningkatan kepedulian sosial. Dalam tradisi Islam, Sya'ban dikenal sebagai bulan yang sangat dicintai oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau meningkatkan ibadah, terutama puasa sunnah, sebagai upaya persiapan rohani menjelang Ramadan. Periode ini memperingatkan umat Islam untuk mulai menyusun kembali niat, meningkatkan kualitas ibadah, dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Selain aspek spiritual, bulan Sya'ban juga memiliki dimensi sosial yang signifikan. Semangat berbagi, menolong, dan peduli terhadap sesama merupakan nilai utama yang relevan dengan kampanye BAZNAS, "Zakat Menguatkan Indonesia." Sya'ban memberikan kesempatan untuk meningkatkan amal kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah, guna memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat sebelum memasuki Ramadan. Dengan mengoptimalkan zakat dan sedekah selama bulan Sya'ban, masyarakat tidak hanya mempersiapkan diri secara pribadi, tetapi juga memberikan harapan bagi mustahik. Dana zakat yang disalurkan dapat mendukung beragam program kemaslahatan, seperti bantuan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, dengan manfaat yang dirasakan secara luas dan berkelanjutan. BAZNAS mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan Sya'ban sebagai peluang pemanasan kebaikan. Dengan meningkatkan ibadah dan menunaikan zakat lebih awal, diharapkan umat Islam dapat menyambut Ramadan dengan hati yang tulus, jiwa yang siap, dan kepedulian sosial yang semakin kuat. Segala kebaikan yang ditanamkan selama bulan Sya'ban diyakini akan menjadi anugerah dan penguatan persaudaraan di bulan Ramadan yang suci. - BAZNAS Kabupaten Kediri Ajak Kebaikan di Bulan Syaban

26/01/2026 | Kontributor: Humas
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam

Memahami Kafarat sebagai Bentuk Tanggung Jawab dalam Islam

Dalam ajaran Islam, setiap ibadah memiliki dimensi spiritual antara hamba dan Allah SWT, serta nilai tanggung jawab moral dan sosial. Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia berdampak, baik di dunia maupun di akhirat. Salah satu konsep penting yang mencerminkan prinsip tersebut adalah kafarat. Kafarat adalah bentuk penebusan atau denda ibadah yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika melakukan pelanggaran tertentu dalam syariat Islam. Dengan kafarat, Islam menanamkan nilai pertanggungjawaban, kesadaran diri, dan kepedulian terhadap sesama.

Secara etimologis, kafarat berasal dari kata kaffara yang berarti menutupi, menghapus, atau membersihkan. Dalam konteks syariat, kafarat adalah amal tertentu yang diwajibkan untuk menebus kesalahan atau pelanggaran hukum Islam, baik dalam ibadah maupun muamalah. Kafarat bukan semata hukuman, melainkan sarana penyucian diri dan perbaikan hubungan seorang hamba dengan Allah SWT. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam memberikan jalan keluar yang didik dan manusiawi bagi setiap kesalahan, jika disertai dengan penyesalan dan komitmen untuk memperbaiki diri.

Dalam praktiknya, kafarat memiliki berbagai bentuk sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Contohnya adalah kafarat bagi pelanggaran puasa Ramadhan, di mana seseorang yang sengaja membatalkan puasa dengan hubungan suami istri di siang hari wajib memerdekakan budak. Jika tidak mampu, bisa berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Aturan ini mencerminkan prinsip keadilan dan kemampuan individu.

Selain itu, ada kafarat sumpah (yamin) yang harus dilakukan ketika seseorang melanggar sumpahnya. Kafarat ini bisa berupa memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, atau memerdekakan budak. Jika tidak mampu, wajib berpuasa selama tiga hari. Ada pula kafarat zihar, pelanggaran dalam hubungan suami istri akibat ucapan yang menyerupai istri dengan mahramnya, yang juga memiliki ketentuan kafarat bertahap sesuai Al-Qur'an.

Lebih dari kewajiban ibadah, kafarat memuat nilai pendidikan spiritual dan sosial yang mendalam. Dari segi spiritual, kafarat melatih kejujuran, penyesalan, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan. Dari sisi sosial, kafarat sering berupa bantuan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa, sehingga kesalahan individu dapat ditebus dengan kebaikan yang membantu masyarakat.

Di era modern, kafarat bisa ditunaikan melalui lembaga zakat resmi dan terpercaya. Lembaga zakat memiliki peran penting dalam memastikan kafarat disalurkan sesuai syariat dan sasaran yang tepat. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, kafarat bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga alat penguatan kesejahteraan umat. Dengan pemahaman menyeluruh tentang kafarat, umat Islam diharapkan melihatnya sebagai bukan beban, melainkan kasih sayang Allah SWT. Kafarat menjadi cara untuk membersihkan jiwa, pembelajaran moral, dan p

26/01/2026 | Kontributor: Alfa

Berita Terbaru

BAZNAS Kabupaten Merangin Mengikuti Kegiatan RAKERNIS IT Tahun 2024
BAZNAS Kabupaten Merangin Mengikuti Kegiatan RAKERNIS IT Tahun 2024
Pada Hari ini Selasa, 17 September 2024 s.d 19 September 2024 BAZNAS Kabupaten Merangin Mengikuti Kegiatan RAKERNIS Transformasi Digital Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI di Novotel Hotel ( Jalan Gajah Mada, Jakarta), Kegiata ini di focuskan pada Pengembangan dan Memaksimalkan Data Analisis (SiMBA ( Kantor Digital, SiMBA UPZ, Digital Marketing, AI, cinta Zakat, Menara Masjid, SiMBA Lite, dll). Pada kegiatan ini BAZNAS Kabupaten Merangin di hadiri oleh Sdr. Mudrikah, S.Si ( Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan) dan sdr. M.K. Bayanuddin ( Kepala Bidang Pengumpulan). Diharapkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan dimaksud BAZNAS Kabupaten Merangin bisa mengikuti dan mengaplikasikan di BAZNAS Kabupaten Merangin, sehingga dapat membantu memberikan peningkatan pengumpulan ataupun dalam Pengelolaan dana ZIS & DSKL di BAZNAS Kabupaten Merangin.
BERITA17/09/2024 | Humas BAZNAS Kabupaten Merangin
Jadi Brand Paling Menginspirasi, BAZNAS RI Raih 3 Penghargaan Majalah Marketeers 2024
Jadi Brand Paling Menginspirasi, BAZNAS RI Raih 3 Penghargaan Majalah Marketeers 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sukses meraih tiga penghargaan bergengsi di ajang Marketeers Editor's Choice Award 2024 untuk kategori Brand Enhancements of the Year, Integrated Service Channel of the Year dan Community Marketing Program of the Year.Penghargaan ini diterima Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (12/09/2024).Rizaludin menyebut keberhasilan BAZNAS meraih penghargaan Marketeers Editor's Choice Award 2024 adalah buah keberhasilan dalam memberi kemudahan bagi para muzaki untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya.Tak hanya itu, Rizaludin mengatakan ini menjadi bukti BAZNAS mampu menjadi lembaga yang dapat menginspirasi kebaikan untuk umat melalui zakat."Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen BAZNAS RI dalam meningkatkan layanan digital dan inovasi dalam pengelolaan zakat di era modern," kata Rizaludin. Upaya BAZNAS dalam mengembangkan dan mengoptimalkan strategi digital, turut berkontribusi atas lahirnya penghargaan bergengsi ini.Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, yang telah berkontribusi membawa BAZNAS meraih tiga penghargaan tersebut."Penghargaan ini adalah buah keberhasilan BAZNAS melalui program-program zakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat," ujar dia.Di sisi lain, Rizaludin juga menyampaikan, dalam beberapa tahun terakhir, BAZNAS kerap menjadi langganan penerima penghargaan baik skala nasional maupun internasional.Hal ini tentu tak lepas dari peran BAZNAS sebagai lembaga zakat nasional yang mampu mengelola zakat sesuai dengan "3A", yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. "Semoga dengan adanya penghargaan ini mampu menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus berinovasi ke depannya," ujarnya.Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan; Kepala Divisi Promosi BAZNAS RI, Budi Margono; dan Kepala Divisi Pengumpulan Retail, Fahrudin.
BERITA12/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS Raih Penghargaan Top Governance Risk Compliance Awards 2024
BAZNAS Raih Penghargaan Top Governance Risk Compliance Awards 2024
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih penghargaan Top GRC Awards 2024 # 3 Stars. Penghargaan bergengsi ini merupakan bukti nyata atas komitmen BAZNAS dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).Dalam acara TOP CSR Awards 2024 yang diselenggarakan majalah TopBusiness di hotel Raffless Jakarta, pada Rabu (11/09/2024), BAZNAS dinobatkan sebagai salah satu lembaga yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara efektif dan konsisten.Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, yang hadir mewakili BAZNAS dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen BAZNAS dalam melayani masyarakat. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran BAZNAS dalam mewujudkan amanah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola ZIS agar semakin profesional dan akuntabel,” ujar Mahdum. Dalam konteks organisasi, GRC mencakup seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan, pengelolaan risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan GRC yang baik sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan keberhasilan suatu organisasi.Mahdum menambahkan, BAZNAS selama ini telah mengembangkan sistem pengelolaan risiko yang komprehensif untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola berbagai risiko yang dapat mengancam keberlangsungan operasional dan pencapaian tujuan organisasi. "BAZNAS berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai pengelolaan ZIS. Laporan keuangan dan kinerja BAZNAS selalu diaudit oleh auditor independen. Juga terus melakukan inovasi dalam pengelolaan ZIS, seperti pengembangan platform digital untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi operasional," tambahnya. Ia berharap, penghargaan Top GRC Awards 2024 ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola ZIS yang amanah dan profesional. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya."BAZNAS berharap penghargaan ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya bagi masyarakat. Ke depan, BAZNAS akan terus berupaya untuk memperkuat tata kelola ZIS, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan dampak sosial dari program-program yang dilaksanakan," pungkasnya. Dengan diraihnya penghargaan Top GRC Awards 2024, BAZNAS semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengelola ZIS yang tepercaya dan berkinerja tinggi di Indonesia.
BERITA12/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN GELAR PENYALURAN BIAYA PENDIDIKAN UNTUK TINGKAT PERGURUAN TINGGI
BAZNAS MERANGIN GELAR PENYALURAN BIAYA PENDIDIKAN UNTUK TINGKAT PERGURUAN TINGGI
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Syabarudin, S.P, wakil ketua I Bidang Pengumpulan KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, dan wakil Ketua III Bagian Keuangan Alkusairi, S.Sy, melakukan penyaluran biaya pendidikan untuk tingkat strata satu (S1). Baznas Merangin melakukan penyaluran biaya pendidikan untuk tingkat strata satu ( S1) tahap II Tahun 2024 dengan jumlah penyaluran Rp. 157.500.000,- dengan jumlah penerima manfaat 71 orang mustahik yang berasal dari kalangan keluarga yang kurang mampu. Mustahik yang menerima bantuan biaya pendidikan ini berasal dari perguruan tinggi yang berada di dalam Kabupaten Merangin dan perguruan tinggi luar Kabupaten Merangin. Kamis 12/09/2024 Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Universitas Merangin dan Institut Agama Islam SMQ Bangko di serahkan langsung ke pihak kampus dan dihadiri oleh Rektor dan Civitas Akademika Kampus serta mahasiswa/i yang menerima bantuan biaya Pendidikan. Syabarudin, S.P selaku Wakill Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menyampaikan” Alhamdulillah pada hari ini kita melakukan penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa/mahasiswi yang sangat membutuhkan bantuan ini untuk melanjutkan pendidikan nya, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA12/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Baznas Merangin menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 454.800.000,- penerima manpaat 2.274 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 124.500.000,- dengan penerima manpaat 415 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Kami (22/08/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan Agustus ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Batang Masumai, Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Lembah Masurai. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA22/08/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN MENYALURKAN BIAYA PENDIDIKAN TINGKAT SD DAN SMP
BAZNAS MERANGIN MENYALURKAN BIAYA PENDIDIKAN TINGKAT SD DAN SMP
Baznas Kabupaten Merangin memiliki program unggulan yakni Merangin Pintar. Program tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan SDM Kabupaten Merangin melalui pendidikan dan meringankan beban orang tua murid untuk memenuhi perlengkapan sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru 2024/2025. Penyaluran biaya Pendidikan tingkat SD dan SMP Tahun 2024 berjumlah Rp. 1.135.200.000, dengan penerima manpaat 3.464 orang siswa dari 313 Sekolah tingkat SD dan 80 sekolah tingkat SMP yang tersebar di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin. Penyaluran Biaya Pendidikan ini melibatkan 24 orang Koodinator Wilayah Pendidikan Kecamatan dan 412 orang Kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Merangin. Penyaluran biaya pendidikan ini di bagi menjadi 4 Wilayah dalam Kabupaten Merangin. Wilayah I Meliputi Kecamatan Bangko, Batang Masumai, Nalo Tantan, Renah Pembarap, Sungai Manau dan Pangkalan Jambu yang dikoordinir oleh Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Drs. H. Marzuki Yahya, wilayah II meliputi Kecamatan Tabir, Tabir Ilir, Tabir Ulu, Tabir Barat, Margo Tabir, dan Tabir Timur yang dikoordinir oleh Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, wilayah III meliputi Kecamatan Pamenang, Pamenang Barat, Renah Pamenang, Pamenang Selatan, Tabir Lintas, dan Tabir Selatan yang dikoordinir oleh wakil ketua I Bidang Pengumpulan H. Abdul Kholik, Lc. M.Phil , wilayah IV meliputi Kecamatan Bangko Barat, Tiang Pumpung, Muara Siau, Lembah Masurai, Jangkat dan Jangkat Timur yang dikoordinir oleh wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Syabarudin, SP. Dalam hal ini Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi berpesan kepada orang tua siswa yang menerima Bantuan Biaya Pendidikan “ gunakanlah bantuan biaya pendidikan ini untuk keperluan perlengkapan sekolah agar anak-anak kita bersemangat dalam menuntut ilmu, dan harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berlanjut dan bertambah penerima manfaat.”
BERITA01/08/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZIS UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZIS UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Baznas Merangin menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 254.000.000,- penerima manpaat 1270 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 89.700.000,- dengan penerima manpaat 299 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir dan Kecamatan Margo Tabir. Rabu (24/07/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan Muharram ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Tabir dan Kecamatan Margo Tabir dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”. Pada acara santunan anak yatim dan penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabililnlah hadir juga Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, Wakil Ketua I Bapak H. Abdul Kholik, Lc. M.Phil, Wakil Ketua III Bapak Alkusairi, S.Sy, Wakil Ketua IV Drs. H. Marzuki Yahya serta Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tabir dan Kecamatan Margo Tabir.
BERITA24/07/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN POLRES MERANGIN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE 78 TAHUN 2024
BAZNAS MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN POLRES MERANGIN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE 78 TAHUN 2024
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Merangin bekerjasama dengan Polres Merangin dalam rangka hari bhayangkara ke-78 tahun 2024, Senin (01/07/2024) Dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke-78 tahun Baznas Merangin melakukan khitanan masal, santunan jompo dan bantuan biaya Pendidikan dengan jumlah penyaluran senilai Rp 43.885.000,- yang berasal dari kalangan keluarga yang kurang mampu di Kabupaten Merangin. Pada acara ini hadir juga PJ Bupati Merangin Bapak H. Mukti Said, S.E, M,E, Wakil Ketau DPRD Kabupaten Merangin Bapak Ahmad Kausari, S.T,M.T, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono S.Sos, Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, Wakil Ketua II Syabarudin S.P, Wakil Ketua III Alkusairi, S.Sy dan Wakil Ketua IV Drs. H. Marzuki Yahya serta toko agam Buya KH. Satar Saleh. Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah Baznas Kabupaten Merangin bekerjasama dengan Polres Merangin melakukan santunan jompo, khitanan masal dan bantuan biaya pendidikan. Dengan kegiatan seperti ini, harapan kita semua semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manfaat.
BERITA01/07/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN MERANGIN MENGGELAR KHITAN MASAL DI MASA LIBUR SEKOLAH
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN MERANGIN MENGGELAR KHITAN MASAL DI MASA LIBUR SEKOLAH
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Merangin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menggelar khitan massal di masa libur sekolah, Senin (24/6/2024). Khitanan massal tersebut diikuti 350 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Merangin. Khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan. Pada khitanan masal ini di ikuti 350 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tersebar di Kecamatan Muara Siau, Kecamatan Tiang Pumpung, Kecamatan Tabir Ilir, Kecamatan Tabir Selatan, Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir lintas. Dengan jumlah penyaluran senilai Rp 169. 750.000,- dan setiap anak mendapatkan kain sarung serta obat-obatan. Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada masa libur sekolah Baznas Kabupaten Merangin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan khitanan masal. Dengan adanya acara khitanan masal ini dapat meringankan beban orang tua dari kalangan kurang mampu. Dengan kegiatan seperti ini, harapan kita semua semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manfaat.
BERITA28/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
SUASANA IDUL ADHA 1445 H BAZNAS MERANGIN MELAKUKAN DOA BERSAMA DENGAN JOMPO SERTA PENYALURAN PAKET SEMBAKO UNTUK JOMPO
SUASANA IDUL ADHA 1445 H BAZNAS MERANGIN MELAKUKAN DOA BERSAMA DENGAN JOMPO SERTA PENYALURAN PAKET SEMBAKO UNTUK JOMPO
Dalam suasana Idul Adha 1445 H Baznas Merangin melakukan do’a Bersama dengan jompo serta penyaluran paket sembako untuk jompo. Baznas Merangin melakukan do’a bersama dengan jompo serta penyaluran paket sembako untuk jompo. Penyaluran paket sembako dan do’a bersama ini masih dalam suasan Idul Adha 1445 H dengan jumlah penyaluran paket sembako 102 paket sembako atau senilai Rp 20.400.000 yang disalurkan di Pondok Pesantren Jompo Budi Aswaja, Pondok Pesantren Jompo Azzakariyah dan Pondok Pesantren Jompo Asy’ariyah, sembako ini di khususkan untuk jompo yang tinggal di Pondok Pesantren Jompo/Panti Jompo. Selasa (18/06/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada hari ini kami dari Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan bantuan paket sembako untuk jompo yang tinggal di Pondok Pesantren Jompo/ Panti Jompo. Dengan adanya penyaluran paket sembako ini diharapan para jompo yang tinggal di pondok pesantren merasa terbantu dengan kegiatan seperti ini, harapan kita semua semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manfaat.
BERITA18/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS REPUBLIK INDONESIA BEKERJA SAMA DENGAN BAZNAS PROVINSI JAMBI MELAKUKAN KURASI UMKM BERBASIS ORIENTASI PRODUK BAGI UMKM BINAAN BAZNAS SE PROVINSI JAMBI WILAYAH BARAT
BAZNAS REPUBLIK INDONESIA BEKERJA SAMA DENGAN BAZNAS PROVINSI JAMBI MELAKUKAN KURASI UMKM BERBASIS ORIENTASI PRODUK BAGI UMKM BINAAN BAZNAS SE PROVINSI JAMBI WILAYAH BARAT
Baznas RI bekerja sama dengann Baznas Provinsi Jambi melakukan kurasi UMKM berbasis orientasi produk bagi UMKM binaan Baznas Se Provinsi Jambi Wilayah Barat yang bertempat di auditorium rumah dinas Bupati Merangin. Pelatihan kurasi ini menghadirkan sejumlah pelaku UMKM binaan Baznas Se Provinsi Jambi wilayah barat yang meliputi Baznas Merangin, Baznas Tebo, Baznas Sarolangun, Baznas Bungo, Baznas Kerinci dan Baznas Sungai Penuh dengan jumlah peserta 150 orang. Pelatihan kurasi bagi UMKM ini juga melayani sharing motivasion serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Produk Halal serta Pembuatan design kemasan. Pelatihan kurasi ini mendapat respon yang sangat positip bagi pelaku UMKM binaan Baznas Se Provinsi Jambi Wilayah Barat. Rabu (05/06/2024).
BERITA05/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Wakil Ketua III Baznas Merangin Alkusairi, S.Sy melakukan penyaluran Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 135.000.000,- penerima manpaat 675 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 48.300.000,- dengan penerima manpaat 161 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan. Selasa (04/06/2024) Alkusairi, S.Sy selaku Wakil Ketua III Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdllah bulan Juni ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim di Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pamenang Selatan dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat"
BERITA04/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK ANAK YATIM KHITANAN MASAL DAN PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN MUZAKKI PADA ACARA BBGRM XXI
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK ANAK YATIM KHITANAN MASAL DAN PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN MUZAKKI PADA ACARA BBGRM XXI
Baznas Kabuapten Merangin ikut meriahkan pelaksanaan hari puncak Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM ) XXI Tahun 2024 di Desa Sinar Gading, Kecamatan Tabir Selatan. Dalam acara BBGRM XXI yang dilaksanakan di Desa Sinar Gading Baznas Kabupaten Merangin melakukan penyaluran bantuan biaya pendidikan untuk SD, SMP, santunan anak yatim, mustahik mualaf, fakir, miskin, fisabilillah dan khitanan masal yang berada di Desa Sinar Gading dan sekitarnya dengan Jumlah penyaluran Rp. 52.300.000,- . Serta pemberian piagam penghargaan untuk muzakki yang telah menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah melalui Baznas Kabupaten Merangin. Senin (03/06/2024) Pada acara penyaluran ini di serahkan secara simbolis oleh Bapak Pj Bupati Merangin H. Mukti Said, S.E, M.E, Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Bapak Ir Fajarman, M.Sc, Ketua DPRD Kabupaten Merangin Bapak Herman Effendi, S.T, M.M dan di dampingi Oleh Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi
BERITA03/06/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN  BANTUAN KURSI RODA UNTUK SISWA DISABILITAS
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN BANTUAN KURSI RODA UNTUK SISWA DISABILITAS
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi melakukan penyaluran bantuan kursi roda untuk siswa disabilitas. BAZNAS Kabupaten Merangin menyalurkan bantuan kursi roda untuk siswa disabilitas. Bantuan kursi roda ini untuk siswa SMP N 9 Merangin di Kecamatan Muara Siau, bantuan kursi roda ini diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi ke siswa yang bersangkutan. Senin (27/05/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada hari ini kami dari Baznas Kabupaten Merangin menyerahkan bantuan kursi roda untuk siswa disabilitas di SMP N 9 Merangin. Dengan adanya penyaluran bantuan kursi roda ini dapat meringankan beban orang tua siswa yang membutuhkan, harapan kita semua semoga yang menerima bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat dan membantu siswa dalam menigkatkan proses belajarnya”.
BERITA27/05/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN SALURANKAN ZIS RP. 342.700.000,- UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS MERANGIN SALURANKAN ZIS RP. 342.700.000,- UNTUK MUSTAHIK DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Ali Suparman, S.E melakukan penyaluran Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta penyaluran dana Infak untuk anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 274.000.000,- penerima manpaat 1.370 orang mustahik, serta penyaluran dana infak untuk santunan anak yatim berjumlah Rp. 68.700.000,- dengan penerima manpaat 229 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Nalo Tantan. Kamis (16/05/2024) Ali Suparman, S.E selaku Kepala Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menyampaikan” Alhamdllah bulan Mei ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim di Kecamatan Tabir Barat, Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Nalo Tantan, dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA16/05/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan Tahun 2023
Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan Tahun 2023
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kembali Diraih BAZNAS Kabuapaten Merangin dalam Laporan Keuangan Tahun 2023 BAZNAS Kabupaten Merangin kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Tahun 2023. Capaian ini merupakan yang ke 7 kalinya secara beruntun yang didapat oleh BAZNAS Kabupaten Merangin, sejak adanya transformasi mengikuti UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelola Zakat Hasil audit ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Laporan BAZNAS Kabupaten Merangin terhadap Undang Undang tetapi juga sebagai bentuk upaya BAZNAS Kabupaten Merangin menumbuhkan trust kepada masyarakat akan pola pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kabupaten Merangin. Semoga dengan adanya Hasil WTP ini semakin banyak yang percaya terhadap BAZNAS Kabupaten Merangin sebagai Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.
BERITA22/01/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
RAPAT KOORDINASI DENGAN BPBD MERANGIN TENTANG BENCANA BANJIR
RAPAT KOORDINASI DENGAN BPBD MERANGIN TENTANG BENCANA BANJIR
Baznas Kabupaten Merangin melakukan rapat koordinasi dengan Baznas Tanggap Bencana Republik Indonesia, Baznas Tanggap Bencana Provinsi Jambi, Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Merangin dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merangin (BPBD), tentang Bencana Banjir yang melanda Kabupaten Merangin. Selasa (16/01/2024) Rapat koordinasi ini juga di hadiri oleh Wakil Ketua II Baznas Merangin Bapak Syabarudin, S.P, Wakil Ketua IV Baznas Merangin Bapak Drs. H. Marzuki Yahya, dan Kepala BPBD Merangin.
BERITA16/01/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS Kabupaten Merangin MENGIKUTI RAKORDA BAZNAS SE-PROVINSI JAMBI.
BAZNAS Kabupaten Merangin MENGIKUTI RAKORDA BAZNAS SE-PROVINSI JAMBI.
Bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat Pimpinan BAZNAS Kabupaten Merangin mengikuti rangkaian acara Rapat Koordinasi Daerah ( RAKORDA) BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023. Rapat Koordinasi Daerah ( RAKORDA) BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023 mengusung Tema : Aman Syar’I , Aman Relugasi dan Aman NKRI. Pimpinan Baznas Kabupaten Merangin yang mengikuti Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023 1. Ketua Baznas Merangin : Drs. H. Syafrudin Hadi 2. Wakil Ketua I : KH.Abdul Kholik, Lc. M.Phil 3. Wakil Ketua II : Syabarudin, S.P 4. Wakil Ketua IV : Drs. H. Marzuki Yahya
BERITA20/11/2023 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Donasi Untuk Palestina (Membasuh Luka Palestina)
Donasi Untuk Palestina (Membasuh Luka Palestina)
Senin, 13 November 2023 BAZNAS kabupaten Merangin Menerima Dana DONASI UNTUK PALESTINA dari Perwakilan Ibuk-ibuk BKMT AZ ZAHRA Desa Mentawak Kec. Nalo Tantan sebesar Rp. 8.200.000,- dan Pemerintah Desa (PEMDES) Rantau Limau Manis, Kec. Tabir Ilir sebesar Rp. 2.245.000,-. yang mana donasi untuk palestia tersebut diterima oleh amilin Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten merangin. Donasi untuk palestina ini nantinya akan diteruskan ke BAZNAS Pusat untuk disampaikan ke Palestina Melalui Pemerintah Indonesia, mari bersama-sama kita membantu PALESTINA dengan cara memberikan infaq dan sedekah terbaik melaui BAZNAS Kabupaten Merangin ke rekening : BANK 9 JAMBI : 10000 311 66 BANK BSI : 1009 2015 17 BANK BSI : 2015 1009 07 BANK BRI : 0275-01-002027-30-2 An BAZNAS Kabupaten Merangin Layanan BAZNAS Kabupaten Merangin WA : 0822-9257-6149
BERITA13/11/2023 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT UNTUK MUSTAHIK FAKIR DAN MISKIN SERTA PENYALURAN DANA INFAK UNTUK ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT UNTUK MUSTAHIK FAKIR DAN MISKIN SERTA PENYALURAN DANA INFAK UNTUK ANAK YATIM
Selasa 07 November 2023. Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di wakili oleh Wakill Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan Syabarudin, SP dan Wakil Ketua Bidang Pengumpulan H. Abdul Kholik, Lc. M.Phil , melakukan penyaluran Zakat konsumtif Tahap II Tahun 2023 untuk Mustahik Fakir dan Miskin serta penyaluran dana Infak untuk santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin Menyalurkan zakat konsumtif tahap II untuk mustahik fakir dan miskin dengan jumlah penyaluran Rp. 224.600.000,- penerima manpaat 1.123 orang mustahik, serta penyaluran dana infak untuk santunan anak yatim berjumlah Rp. 51.900.000,- dengan penerima manpaat 173 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim di Kecamatan Pamenang. Syabarudin, S.P selaku Wakill Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menyampaikan” Alhamdllah bulan November ini kita menyalurkan zakat konsumtif untuk mustahik fakir, miskin serta santunan anak yatim di Kecamatan Pamenang dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir dan miskin serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA07/11/2023 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat