WhatsApp Icon
BAZNAS Merangin Diaudit! Terbukti Transparan dan Amanah

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan amanah. Hal ini ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.

Opini tersebut diberikan oleh Auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan audit secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.

Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Ketua , Drs. H. Syafrudin Hadi di Wakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin Drs. H. Marzuki Yahya, yang didampingi oleh Alkusairi, S.Sy Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan  serta Syabarudin, SP selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.

Pihak auditor menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

“Berdasarkan hasil audit, laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” jelas auditor.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam audit keuangan, yang berarti pengelolaan keuangan dilakukan secara rapi, transparan, dan dapat dipercaya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga amanah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan pengelolaan zakat yang transparan dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menambahkan bahwa sistem pengelolaan keuangan di BAZNAS terus diperkuat dari waktu ke waktu.

“Setiap proses kami jalankan sesuai aturan dan standar. Hasil ini membuktikan bahwa BAZNAS Merangin dikelola secara amanah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Dengan capaian ini, BAZNAS Kabupaten Merangin kembali mengirim pesan kuat kepada masyarakat bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat.

17/04/2026 | Kontributor: humas
BAZNAS Kabupaten Merangin Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Buku 2025

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.

Opini tersebut diberikan oleh Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Rosa, Eko dan Boy (REB) setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Merangin.

Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 diterima oleh Bapak Drs. H. SYafrudin Hadi Selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin yang diwakili Oleh PLH Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, yang dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bapak Alkusairi, S.Sy, Selaku Wakil Ketua III Bagian Perencaan, Keuangan dan Pelaporan,  serta Bapak Syabarudin, SP Selaku Wakil ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Merangin.

Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Merangin telah dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.

Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS serta dukungan dari para muzaki dan stakeholder.

“Raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat yang amanah dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Bagian Perencanaa, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menegaskan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil dari penerapan sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan berorientasi pada transparansi.

“Kami terus berupaya memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai standar akuntansi dan prinsip tata kelola yang baik. Opini WTP ini menjadi bukti bahwa sistem yang kami jalankan sudah berada pada jalur yang benar,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan BAZNAS Kabupaten Merangin akan terus melakukan peningkatan kapasitas dan penguatan sistem pelaporan keuangan agar semakin akuntabel dan terpercaya.

Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Merangin semakin meningkat serta mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Merangin.

 

17/04/2026 | Kontributor: humas
Safari Ramadhan Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Merangin Dan Pemkab Merangin, Salurkan Rp3,65 Miliar ZIS untuk Mustahik

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan sekaligus pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Wakil Bupati, Dra. H. Abdul Khafidh, MM, menyampaikan apresiasi atas peran aktif BAZNAS dalam membantu masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi langkah BAZNAS. Dana ini merupakan amanah dari para muzakki yang harus sampai ke tangan yang tepat. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan, sekaligus membantu kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yatim,” ujar Khafidh.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin, Hj. Lavita Mudahar Syukur, juga menyampaikan dukungannya terhadap program pendistribusian ZIS yang dilaksanakan.
“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak-anak dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menunjang kesejahteraan keluarga. Kami berharap sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Merangin terus diperkuat demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, total dana ZIS yang disalurkan mencapai Rp3.650.000.000, yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan anak yatim di Kabupaten Merangin. Penyaluran ini dilaksanakan secara bertahap melalui berbagai program bantuan sosial dan keagamaan sepanjang bulan Ramadhan.

Adapun rincian pendistribusian ZIS tersebut meliputi:
• Bantuan Fakir Miskin sebesar Rp3.200.000.000.
• Santunan Anak Yatim sebesar Rp450.000.000.

Sehingga total keseluruhan penyaluran ZIS mencapai Rp3.650.000.000.

Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, SP, menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pemkab Merangin dalam pelayanan sosial keagamaan.

“Melalui Safari Ramadhan, pendistribusian ZIS dapat dilakukan lebih merata, tepat sasaran, serta mendekatkan layanan BAZNAS kepada masyarakat hingga ke pelosok kecamatan,” ujar Syabarudin.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, menegaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan ZIS agar manfaat yang disalurkan semakin luas.

“Optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan kunci utama agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. BAZNAS Merangin terus mendorong inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi muzaki dalam menunaikan ZIS secara terorganisir dan tepat sasaran.”

Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Alkusairi, S.Sy, menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah fondasi kepercayaan publik. Oleh karena itu, BAZNAS Merangin berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, regulasi, serta standar pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

Sedangkan Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum, Drs. H. Marzuki Yahya, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas amil terus dilakukan guna mendukung profesionalisme BAZNAS Merangin.

 

“Penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya amil menjadi prioritas kami. Melalui pembinaan berkelanjutan, kami berupaya memastikan seluruh amil BAZNAS Merangin bekerja secara profesional, amanah, dan berintegritas dalam melayani umat.”

30/03/2026 | Kontributor: humas
ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG

Penyaluran Zakat itu ada aturan utamanya dan selalu dijaga kesesuainnya dengan syari'at. BAZNAS RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk Program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf." - Dr. H. Rizaludin Kurniawan, MSi, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola Zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syari'ah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan Zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syari'at Islam.

"Karena itu, penggunaan dana Zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG" ujarnya.

Pengelolaan dan Pendistribusiaan dana Zakat di Indonesia berpegang teguh pada amanah umat yang diatur dalam :
  1. Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60
  2. UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
  3. Pengelolaan Zakat yang pada Prinsip 3A : Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI

Sesuai aturan tersebut, dana Zakat secara ketat mutlak menjadi hak prioritas bagi delapan golongan (asnaf) penerima Zakat (mustahik). Mulai dari Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah hingga Ibnu Sabil.

Jadi, Sahabat BAZNAS tidak perlu ragu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid serta selalu merujuk pada kanal resmi BAZNAS. BAZNAS RI terus memastikan tata kelola Zakat berjalan transparan, berkeadilan dan tepat sasaran sesuai peruntukkannya.

#baznas #baznasri #zakat #infak #sedekah #ramadhan #zakatmenguatkanindonesia

25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kab. Merangin
Mengungkap Makna Kafarat sebagai Wujud Tanggung Jawab dalam Agama Islam

Memahami Kafarat sebagai Bentuk Tanggung Jawab dalam Islam

Dalam ajaran Islam, setiap ibadah memiliki dimensi spiritual antara hamba dan Allah SWT, serta nilai tanggung jawab moral dan sosial. Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia berdampak, baik di dunia maupun di akhirat. Salah satu konsep penting yang mencerminkan prinsip tersebut adalah kafarat. Kafarat adalah bentuk penebusan atau denda ibadah yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika melakukan pelanggaran tertentu dalam syariat Islam. Dengan kafarat, Islam menanamkan nilai pertanggungjawaban, kesadaran diri, dan kepedulian terhadap sesama.

Secara etimologis, kafarat berasal dari kata kaffara yang berarti menutupi, menghapus, atau membersihkan. Dalam konteks syariat, kafarat adalah amal tertentu yang diwajibkan untuk menebus kesalahan atau pelanggaran hukum Islam, baik dalam ibadah maupun muamalah. Kafarat bukan semata hukuman, melainkan sarana penyucian diri dan perbaikan hubungan seorang hamba dengan Allah SWT. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam memberikan jalan keluar yang didik dan manusiawi bagi setiap kesalahan, jika disertai dengan penyesalan dan komitmen untuk memperbaiki diri.

Dalam praktiknya, kafarat memiliki berbagai bentuk sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Contohnya adalah kafarat bagi pelanggaran puasa Ramadhan, di mana seseorang yang sengaja membatalkan puasa dengan hubungan suami istri di siang hari wajib memerdekakan budak. Jika tidak mampu, bisa berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Aturan ini mencerminkan prinsip keadilan dan kemampuan individu.

Selain itu, ada kafarat sumpah (yamin) yang harus dilakukan ketika seseorang melanggar sumpahnya. Kafarat ini bisa berupa memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin, atau memerdekakan budak. Jika tidak mampu, wajib berpuasa selama tiga hari. Ada pula kafarat zihar, pelanggaran dalam hubungan suami istri akibat ucapan yang menyerupai istri dengan mahramnya, yang juga memiliki ketentuan kafarat bertahap sesuai Al-Qur'an.

Lebih dari kewajiban ibadah, kafarat memuat nilai pendidikan spiritual dan sosial yang mendalam. Dari segi spiritual, kafarat melatih kejujuran, penyesalan, dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan. Dari sisi sosial, kafarat sering berupa bantuan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa, sehingga kesalahan individu dapat ditebus dengan kebaikan yang membantu masyarakat.

Di era modern, kafarat bisa ditunaikan melalui lembaga zakat resmi dan terpercaya. Lembaga zakat memiliki peran penting dalam memastikan kafarat disalurkan sesuai syariat dan sasaran yang tepat. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, kafarat bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga alat penguatan kesejahteraan umat. Dengan pemahaman menyeluruh tentang kafarat, umat Islam diharapkan melihatnya sebagai bukan beban, melainkan kasih sayang Allah SWT. Kafarat menjadi cara untuk membersihkan jiwa, pembelajaran moral, dan p

26/01/2026 | Kontributor: Alfa

Berita Terbaru

Baznas Merangin Gelar Rapat Koordinasi untuk Validasi data Mustahik dan Optimalisasi Zakat, Infak, dan Shadaqah
Baznas Merangin Gelar Rapat Koordinasi untuk Validasi data Mustahik dan Optimalisasi Zakat, Infak, dan Shadaqah
MERANGIN - Baznas Kabupaten Merangin menggelar rapat koordinasi, yang dihadiri oleh Camat Bangko, Lurah, Ketua RT, dan Penyuluh Agama. Rapat ini bertujuan untuk membahas validasi data mustahik (penerima zakat) serta strategi peningkatan zakat, infak, dan shadaqah di Kabupaten Merangin. Ketua Baznas Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya akurasi mustahik. "Kami ingin memastikan bahwa mustahik yang menerima zakat, infak, dan shadaqah benar-benar mereka yang berhak. Oleh karena itu, koordinasi dengan camat, lurah, ketua RT, dan penyuluh agama sangat penting untuk memperbarui dan memperbaharui data penerima zakat valid," ujarnya. Syafrudin Hadi juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan shadaqah di Kabupaten Merangin perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat. "Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, kita dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban berzakat, infak dan bershadaqah," katanya. Dalam rapat tersebut, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai langkah strategis untuk menggali potensi zakat yang lebih besar serta memastikan pendistribusian zakat dapat lebih merata kepada yang membutuhkan dan tepat sasarn. Baznas Merangin berharap, hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak sehingga pengelolaan zakat, infak dan shadaqah menjadi optimal. Hadir dalam acara tersebut para wakil ketua Baznas Kabupaten Merangin, Camat Bangko, Lurah Pematang Kandis, Lurah Dusun Bangko, Lurah Pasar Bangko, Lurah Pasar Atas Bangko, dan 118 Ketua RT di 4 Kelurahan dalam kecamatan Bangko dan juga hadir Penyuluh Agama Kecamatan Bangko. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan pada tanggal 21-23 Januari 2025 yang bertempat di Aula Kantor Camat Bangko.
BERITA23/01/2025 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Bangko - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin menggelar Penyaluran Zakat konsumtif serta penyaluran dana Infak dan Shadaqah untuk santunan anak yatim di Kecamatan Pangkalan Jambu, Kecamatan Sungai Manau dan Kecamatan Renah Pembarap yang bertempat di KUA Pangkalan Jambu, KUA Sungai Manau dan KUA Renah Pembarap. Rabu (15/01/2025) Pendistribusian Zakat Konsumtif, serta penyaluran dana Infak dan Shadaqah untuk santunan Anak Yatim, merupakan program unggulan Merangin Peduli BAZNAS Kabupaten Merangin yang bertujuan untuk membantu para kaum Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan untuk Anak Yatim dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok. Kegiatan ini dilaksanakan 1 kali dalam setahun secara bergantian (roadshow) ke Kecamatan se kabupaten Merangin. Ketua Baznas Kabuapten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi dalam sambutannya menyampaikan, Total dana Zakat yang disalurkan Program Merangin Peduli Zakat Konsumtif Tahun 2025 di Kecamatan Pangkalan Jambu, Kecamatan Sungai Manau dan Kecamatan Renah pembarap Sebesar Rp. 372.000.000,- dengan penerima manfaat 1860 orang mustahik, serta santunan anak yatim sebesar Rp. 122.700.000,- dengan penerima manfaat 409 orang mustahik. Imbuhnya, dana ini bersumber dari uang Zakat, Infak dan Shadaqah yang telah kami kumpulkan dari pada orang-orang kaya yang telah menunaikan Zakat, Infak dan Shadaqah nya melalui BAZNAS Kabupaten Merangin kemudian kami salurkan kedalam bentuk program-program yang bertujuan untuk membantu pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan Umat. semoga bantuan ini bermanfaat bagi Bapak/ibu, mari kita doakan kepada Para Muzaki kita semua yang selalu taat menunaikan kewajiban perintah Allah SWT yaitu Berzakat, semoga diberikan keberkahan, kebahagian dunia dan akhirat. Amin. Harapnya Dalam kegiatan turut hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Syabarudin, S.P, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Drs. H. Marzuki Yahya, serta Kepala KUA Pangkalan Jambu, Kepala KUA Sungai Manau dan Kepala KUA Renah Pembarap.
BERITA15/01/2025 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
DALAM RANGKA HUT KABUPATEN MERANGIN KE 75 TAHUN BAZNAS MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT UNTUK PETUGAS KEBERSIHAN (PASUKAN ORANGE)
DALAM RANGKA HUT KABUPATEN MERANGIN KE 75 TAHUN BAZNAS MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT UNTUK PETUGAS KEBERSIHAN (PASUKAN ORANGE)
Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi melakukan penyaluran zakat untuk petugas kebersihan (pasukan orange). Baznas Kabupaten Merangin bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kabupaten Merangin yang ke 75 Tahun menyalurkan zakat untuk petugas kebersihan (pasukan orange). Penyaluran zakat ini berjumlah Rp. 52.200.000,- dengan penerima manfaat 261 orang. Penyaluran zakat untuk petugas kebersihan ini bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Merangin. Selasa (24/12/2024) Dalam sambutan Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, S.Pd, M.Si menyampaikan “ Hari ini Baznas Merangin menyalurkan zakat untuk petugas kebersihan (pasukan orange), ini merupakan bentuk perhatian baznas kepada masyarakat merangin semoga kedepannya Baznas Merangin terus menyejahterakan masyarakat merangin.” Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi dalam sambutannya menyampaikan “ Dana ini bersumber dari uang Zakat, Infak dan Shadaqah yang dikumpulkan dari pada orang-orang kaya yang telah menunaikan Zakat, Infak dan Shadaqah nya melalui BAZNAS Kabupaten Merangin kemudian disalurkan kedalam bentuk program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. Penyaluran zakat untuk petugas kebersihan (pasukan orange) ini merupakan penyaluran zakat terakhir di tahun 2024”. Dalam kesempatan yang sama BAZNAS Micro Finance (BMD) Merangin selaku mitra BAZNAS Kabupaten Merangin telah menyalurkan zakat untuk modal usaha pelaku UMKM sebanyak Rp. 1.869.000.0000,- untuk 607 orang nasabah/mitra, bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Merangin. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi yang menerimanya, mari kita doakan kepada para muzaki kita semua yang selalu taat menunaikan kewajiban perintah Allah SWT yaitu Berzakat, semoga diberikan keberkahan, kebahagian dunia dan akhirat. Amin. Dalam acara ini turut hadir Pj. Bupati Merangin Bapak JANGCIK MOHZA, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kabag Kesra, Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin, Lurah Pematang Kandis, Lurah Pasar Atas Bangko, Lurah Pasar Bangko, Lurah Dusun Bangko, Wakil Ketua I Baznas Merangin H. Abdul Kholik, Lc. M.Phil, Wakil Ketua II Baznas Merangin Syabarudin S.P, Wakil Ketua III Baznas Merangin Alkusairi, S.Sy dan Wakil Ketua IV Baznas Merangin Drs. H. Marzuki Yahya.
BERITA24/12/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN GELAR SANTUNAN JOMPO DAN DHUAFA
BAZNAS MERANGIN GELAR SANTUNAN JOMPO DAN DHUAFA
Ketua Baznas Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi diwakili oleh kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Ali Suparman, S.E melakukan penyaluran santunan jompo dan Dhuafa. Baznas Kabupaten Merangin Menyalurkan Santunan Jompo dan dhuafa, santunan ini terdiri dari paket sembako yang jumlah penyaluran santunan jompo dan dhuafa Rp. 70.000.000,- dengan penerima manfaat 350 orang yang tersebar di pondok pesantren jompo dan pondok pesantren dhuafa se Kabupaten Merangin. Rabu (18/12/2024). Ali Suparman, S.E menyampaikan “ Paket sembako terdiri dari, beras, hingga berbagai macam kebutuhan yang dapat mencukupi kebutuhan gizi jompo dan dhuafa. Kami ucapkan terima kasih kepada Muzaki yang telah mempercayakan dan menunaikan zakat melalui BAZNAS Merangin, dengan adanya paket ini semoga bermanfaat untuk jompo dan dhuafa dan semakin banyak masyarakat yang terbantu karena zakat.
BERITA18/12/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN GELAR SOSIALISASI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
BAZNAS MERANGIN GELAR SOSIALISASI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin, terus berupaya memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh masyarakat terhadap pentingnya menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), melalui lembaga resmi negara ini. Jum’at (13/12/2024) Ketua Baznas Kabupaten Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi bersama Pimpinan lainnya berkomitmen untuk terus 'menggugah' masyarakat Kabupaten Merangin untuk menyalurkan rezki orang lain di dalam rezekinya melalui Baznas Merangin. "Alhamdulillah Baznas Merangin telah berkolaborasi dengan Penyuluh Agama desa/kelurahan untuk terus memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait ZIS. "Penyuluh Agama desa/kelurahan tentu kita harapkan dapat memberikan penjelasan seputar zakat, infak dan sedekah di wilayahnya masing-masing, dan kami sebagai Baznas siap bersama-sama untuk mensosialisasikan ZIS ini," sebutnya. Acara sosialisasi ZIS ini bertempat Desa Baru Kecamatan Jangkat Timur bertujuan agar para toke kopi dan toke kulit manis dapat menyalurkan Zakat, Infak dan Shadaqah melalui Baznas Merangin
BERITA13/12/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN MENYALURKAN PAKET SEMBAKO UNTUK JOMPO DI DESA SUNGAI TEBAL
BAZNAS MERANGIN MENYALURKAN PAKET SEMBAKO UNTUK JOMPO DI DESA SUNGAI TEBAL
Sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin kembali membagikan paket sembako untuk para orang lanjut usia (lansia) di Desa Sungai Tebal. Kamis ( 12/12/2024) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diberikan setiap 1 Tahun sekali. “Di hari ini BAZNAS Merangin menyalurkan paket sembako untuk orang lansia, dengan penyaluran 20 paket sembako atau senilai Rp. 4.135.000,- yang insya Allah jumlahnya akan terus bertambah seiring waktu. Ia juga mengungkapkan bahwa pemberian paket sembako dan santunan bagi lansia ini merupakan pemanfaatan dana zakat dari ashnaf fakir miskin. “Paket sembako terdiri dari, beras, hingga berbagai macam kebutuhan yang dapat mencukupi kebutuhan gizi lansia. Kami ucapkan terima kasih kepada Muzaki yang telah mempercayakan dan menunaikan zakat melalui BAZNAS Merangin, dengan adanya paket ini semoga bermanfaat untuk lansia dan semakin banyak masyarakat yang terbantu karena zakat” paparnya.
BERITA12/12/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN MENGHADIRI ACARA LOUNCHING KAMPUNG ZAKAT DI DESA LUBUK BUMBUN
BAZNAS MERANGIN MENGHADIRI ACARA LOUNCHING KAMPUNG ZAKAT DI DESA LUBUK BUMBUN
Bangko – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi menghadiri acara lounching kampung zakat di desa Lubuk Bumbun. Rabu (11/12/2024) Kampung zakat ini diharpkan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat yang berada di bawah kemiskinan untuk memperoleh hak dasarnya, baik itu dibidang pendidikan, kesejahteraan, sembako tercukupi, perlindungan sosial, pembinaan usaha dan kesehatan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarkat Desa Lubuk Bumbun. Program Kampung Zakat merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa melalui dana zakat yang dikelola secara profesional dan transparan. Kemenag bekerja sama dengan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat dan stakeholder terkait telah membentuk Project Management Unit untuk akselerasi pengembangan zakat dan wakaf. Langkah-langkah tersebut dapat memberi dampak signifikan dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia. Program ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai Indonesia yang lebih makmur dan adil.
BERITA11/12/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN GELAR PENYALURAN ZAKAT UNTUK HAFIDZ DAN HAFIDZOH AL-QUR’AN SE KABUPATEN MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN GELAR PENYALURAN ZAKAT UNTUK HAFIDZ DAN HAFIDZOH AL-QUR’AN SE KABUPATEN MERANGIN
Bangko - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin menggelar Penyaluran Zakat untuk Hafidz dan Hafidzah Al-qur’an se Kabupaten Merangin. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat untuk penghapal Al-qur’an sebanyak 872 Hafidz dan Hafidzoh dengan jumlah penyaluran Rp. 296.200.000,- yang tersebar diseluruh Pondok Pesantren Tahfidz Alqur’an se Kabupaten Merangin dan di salurkan langsung oleh Baznas Kabupaten Merangin Ke Pondok Pesantren yang bersangkutan. Kamis (05/12/2024) Dana ini bersumber dari uang Zakat, Infak dan Shadaqah yang dikumpulkan dari pada orang-orang kaya yang telah menunaikan Zakat, Infak dan Shadaqah nya melalui BAZNAS Kabupaten Merangin kemudian disalurkan kedalam bentuk program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan Umat. semoga bantuan ini bermanfaat bagi Hafidz dan Hafidzoh, mari kita doakan kepada Para Muzaki kita semua yang selalu taat menunaikan kewajiban perintah Allah SWT yaitu Berzakat, semoga diberikan keberkahan, kebahagian dunia dan akhirat. Amin.
BERITA05/12/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Bangko - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin menggelar Penyaluran Zakat konsumtif serta penyaluran dana Infak dan Shadaqah untuk santunan anak yatim di Kecamatan Tabir Lintas dan Kecamatan Tabir Selatan yang bertempat di KUA Tabir Selatan dan KUA Tabir Lintas. 03/12/2024 Pendistribusian Zakat Konsumtif, serta penyaluran dana Infak dan Shadaqah untuk santunan Anak Yatim, merupakan program unggulan Merangin Peduli BAZNAS Kabupaten Merangin yang bertujuan untuk membantu para kaum Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan untuk Anak Yatim dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok. Kegiatan ini dilaksanakan 1 kali dalam setahun secara bergantian (roadshow) ke Kecamatan se kabupaten Merangin. Wakil Ketua II Baznas Merangin Bapak Syabarudin, S.P dalam sambutannya menyampaikan, Total dana Zakat yang disalurkan Program Merangin Peduli Zakat Konsumtif Tahun 2024 di Kecamatan Tabir Lintas dan Kecamatan Tabir Selatan Sebesar Rp. 216.400.000,- dengan penerima manfaat 1082 orang mustahik serta santunan anak yatim sebesar Rp. 64.500.000,- dengan penerima manfaat 215 orang mustahik. Imbuhnya, dana ini bersumber dari uang Zakat, Infak dan Shadaqah yang telah kami kumpulkan dari pada orang-orang kaya yang telah menunaikan Zakat, Infak dan Shadaqah nya melalui BAZNAS Kabupaten Merangin kemudian kami salurkan kedalam bentuk program-program yang bertujuan untuk membantu pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan Umat. semoga bantuan ini bermanfaat bagi Bapak/ibu, mari kita doakan kepada Para Muzaki kita semua yang selalu taat menunaikan kewajiban perintah Allah SWT yaitu Berzakat, semoga diberikan keberkahan, kebahagian dunia dan akhirat. Amin. Harapnya Dalam kegiatan ini Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi di Wakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Syabarudin, S.P, serta Kepala KUA Tabir Selatan dan Kepala KUA Tabir Lintas.
BERITA03/12/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
KUNJUNGAN KERJA BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI DI BAZNAS KABUPATEN MERANGIN
KUNJUNGAN KERJA BAZNAS KABUPATEN BATANGHARI DI BAZNAS KABUPATEN MERANGIN
Dalam rangka upaya peningkatan dan optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak dan Shadaqah, Pimpinan dan Amilin BAZNAS Kabupaten Batang Hari melaksanakan Kunjungan Kerja ke BAZNAS Kabupaten Merangin. Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Rabu 13 November 2024 diterima oleh Pimpinan dan Amilin BAZNAS Kabupaten Merangin, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS Kabupaten Merangin. Melalui kunjungan kerja ini diharapkan mampu memberikan pertukaran informasi dalam rangka peningkatan pengumpulan Zakat, Infak dan Shadaqah antara BAZNAS Kabupaten Merangin dan BAZNAS Kabupaten Batang hari.
BERITA13/11/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 181.400.000,- penerima manpaat 907 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 34.800.000,- dengan penerima manpaat 116 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir ilir. Selasa (12/11/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan November ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Tabir ilir. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA12/11/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS MERANGIN SOSIALISASI ZIS
BAZNAS MERANGIN SOSIALISASI ZIS
Baznas Kabupaten Merangin gelar sosialisasi dan optimalisasi penerimaan dan penyaluran Zakat Infaq dan Shodaqoh kepada para Kepala Desa dan para pelaku tata niaga Sawit se Kecamatan Pamenang Selatan dengan Narasumber H.Arfandi Ibnu Hajar. S.E Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab Merangin dan para pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kab Merangin
BERITA04/11/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN MENYALURKAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH UNTUK MUSTAHIK FAKIR, MISKIN DAN FISABILILLAH DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Ketua Baznas Merangin Drs. H. Syafrudin Hadi menyalurkan Zakat konsumtif tahun 2024 untuk Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah serta santunan anak yatim. Baznas Kabupaten Merangin menyalurkan zakat konsumtif tahun 2024 untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah dengan jumlah penyaluran Rp. 275.200.000,- penerima manpaat 1.376 orang mustahik, serta santunan anak yatim berjumlah Rp. 53.700.000,- dengan penerima manpaat 179 orang anak yatim. Penerima manfaat mustahik dan anak yatim tersebar di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Bangko Barat, Kecamatan Tiang Pumpung dan Kecamatan Pamenang Barat . Kamis (31/10/2024). Drs. H. Syafrudin Hadi selaku Ketua Baznas Merangin menyampaikan” Alhamdulillah pada bulan Oktober ini Baznas Merangin menyantuni anak yatim serta penyaluran zakat konsumtif untuk mustahik fakir miskin dan fisabilillah di Kecamatan Bangko Barat, Kecamatan Tiang Pumpung dan Kecamatan Pamenang Barat. Dengan adanya penyaluran zakat untuk mustahik fakir, miskin dan fisabilillah serta santunan anak yatim ini dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, harapan kita semua semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bertambah penerima manpaat”.
BERITA31/10/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Bantu Hadirkan Rumah Layak Lansia Pelosok
Bantu Hadirkan Rumah Layak Lansia Pelosok
Bantu Hadirkan Rumah Layak Lansia Pelosok Namanya Kakek Idris, ujian berat dalam hidupnya berawal saat beliau masih duduk di Sekolah Dasar (SD) kelas 2 ia harus mengidap penyakit kusta sehingga jari tangan dan jari kaki nya buntung. Sampai saat ini, Kakek Idris hidup seorang diri sehingga segala kebutuhan hidupnya harus ditanggung sendiri. Kakek Idris tinggal di Desa Lubuk Beringin, Kec. Muara Siau, Kab. Merangin. Kakek Idris melakukan aktifitas sehari-hari dengan merangkak menyusuri jalan yang panas dengan beralas kaki sandal jepit lusuh. Sehari-hari Kakek Idris berkebun singkong dan membuat perangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagian singkong yang telah dipanen dijual ke warga sekitar, jika tak laku terjual, beliau masak untuk makanan sendiri. Di samping itu, dengan segala keterbatasan, Kakek idris juga memiliki keterampilan membuat perangkap ikan yang ia jual seharga Rp. 300.000 per-perangkap, namun perangkap ikan yang dibuat oleh Kakek Idris ini ketika ada pesanan saja. Saat ini Kakek Idris hanya tinggal disebuah rumah sederhana yang sudah tidak layak huni tanpa MCK dan air bersih dengan lantai dan sebagian atap serta dinding yang telah rapuh, hal itu akan terasa lebih sulit bagi Kakek Idris ketika ingin ke rumah harus menaiki tangga dengan kondisi kaki dan tangan yang telah buntung. Kisah dari Kakek Idris ini mewakili lansia yang berjuang keras untuk menjalani hidup di masa tuanya dan 26 paket rumah tidak layak huni yang diperuntukkan untuk Mustahik tersebar di pelosok Kabupaten Merangin yang sama halnya penuh perjuangan dari Kakek Idris. #OrangBaik, bersama BAZNAS Kab. Merangin mari bantu hadirkan rumah layak huni untuk para mustahik lansia di pelosok Kab. Merangin dengan cara : https://kitabisa.com/campaign/rumahlansiadisabilitas/story Klik "Donasi Sekarang" Masukkan nominal donasi Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran Dapat laporan via email atau nomor telepon Tak hanya berdonasi, sahabat juga bisa membagikan halaman penggalangan dana ini ke orang-orang sekitar. Terima kasih banyak #OrangBaik
BERITA29/10/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Kabar Gembira, Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS Diperpanjang
Kabar Gembira, Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS Diperpanjang
Kabar gembira bagi pesantren yang masih ingin mendaftarkan santriwan-santriwati terbaiknya di program Beasiswa Santri BAZNAS tahun 2024, masih ada kesempatan hingga 31 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh pesantren melalui link bazn.as/daftarBSB2024 Beasiswa Santri BAZNAS adalah beasiswa persiapan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Favorit yang diperuntukkan bagi santri aktif berprestasi dan/atau dari kalangan dhuafa yang sedang menempuh pendidikan formal di kelas 12 tingkat Madrasah Aliyah/Sederajat. Beasiswa diajukan secara kolektif oleh pihak Pesantren. Fasilitas Beasiswa: 1. Biaya persiapan masuk PTN sebesar Rp4.000.000,- untuk setiap santri 2. Kegiatan Pembinaan Tata Cara Pendaftaran Langkah 1: Pesantren pendaftar mempelajari petunjuk teknis pendaftaran dan mengunduh dokumen format persyaratan pada link di bawah ini: https://bazn.as/panduanBSB2024 Langkah 2: Pesantren pendaftar mengisi formulir online dan mengupload seluruh dokumen pesyaratan sesuai format melalui link di bawah ini: https://bazn.as/daftarBSB2024
BERITA29/10/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
BAZNAS RI Kirim Bantuan Obat-Obatan, Selimut, Jaket untuk Sudan dan Palestina
BAZNAS RI Kirim Bantuan Obat-Obatan, Selimut, Jaket untuk Sudan dan Palestina
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengirim bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan sebanyak 2 ton untuk Sudan, 2000 selimut dan 2000 jaket musim dingin untuk Palestina, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian dari rakyat Indonesia. Hadir dalam pelepasan bantuan kemanusiaan antara lain, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto S.Sos., M.M di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (14/10/2024). Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan bahwa BAZNAS RI selalu konsisten menyalurkan bantuan kepada Sudan, dan Palestina secara transparan dan penuh tanggung jawab. “BAZNAS RI selalu konsisten membantu saudara-saudara kita yang ada di Palestina dan Sudan, karena ini juga bagian dari apa yang diberikan oleh masyarakat untuk dibantukan kepada negara-negara tersebut,” ujar Kiai Noor. Kiai Noor mengatakan, BAZNAS RI selalu berupaya untuk berada di garis depan dalam membantu umat yang tengah menghadapi krisis. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian umat Islam di Indonesia kepada sesama saudara Muslim di dunia, sesuai dengan amanah zakat, infak, dan sedekah yang telah dipercayakan. Kiai Noor menyampaikan, saat ini BAZNAS masih terus melakukan penerimaan donasi untuk negara-negara tersebut. “Kami sudah menyampaikan kepada Bu Menlu, Bapak Menko PMK, dan Kepala BNPB kalau ada apa-apa terkait dengan bantuan ke negara-negara tersebut, insyaAllah BAZNAS RI siap,” katanya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menambahkan bahwa Indonesia akan terus berada di jalur kemanusiaan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. “Kita akan terus memberikan bantuan untuk berikutnya untuk negara-negara tersebut. Mudah-mudahan bisa diterima dengan baik sehingga dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Yaman, Sudan, dan Palestina atas musibah yang mereka alami,” pungkasnya.
BERITA14/10/2024 | Humas BAZNAS RI
Sejahterakan 2.200 Anak Yatim Pelosok Merangin
Sejahterakan 2.200 Anak Yatim Pelosok Merangin
Bahwa aku dan orang-orang yang memelihara anak yatim dengan baik akan berada di surga, bagaikan dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah, lalu Nabi mengangkat tangannya dan memperlihatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, lalu ia renggangkan." (HR.Bukhari) Hingga saat ini, masih banyak anak yang kurang beruntung ada di sekitar kita. Banyak dari mereka yang hidup dengan orang tua tidak lengkap, bahkan tanpa ibu dan bapak sama sekali. Mereka harus merasakan pahitnya hidup di usia bermainnya untuk mendapat hidup yang layak. Itulah yang dirasakan oleh Deri Hariansyah umur 10 tahun, hidup sebagai anak satu-satunya tanpa adanya kedua orang tua, memaksa dia untuk hidup lebih mandiri dan berjuang keras dari teman seusianya. Ayahnya meninggal dikarenakan sakit berselang 9 tahun setelah terlebih dahulu ibunya meninggal juga dikarenakan sakit. Deri Hariansyah memasuki kelas 5 SD bercita-cita menjadi seorang Ustad sekarang diasuh oleh neneknya yang telah berusia 75 tahun. Neneknya tidak mempunyai penghasilan tetap membuat kehidupan Deri Hariansyah semakin sulit. Deri Hariansyah merupakan salah satu potret kehidupan Anak Yatim dan Piatu di pelosok Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Ada 2.200 Anak Yatim lainnya yang juga sedang menunggu sentuhan kebaikan kita sebagai pengganti orang tua mereka yang telah tiada. #OrangBaik, bersama BAZNAS Kab. Merangin mari bantu kehidupan mereka sehingga mereka mampu mewujudkan cita-cita mulia mereka di hari kemudian dengan cara : 1. Klik “DONASI SEKARANG” 2. Masukan nominal donasi 3. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran 4. Dapatkan laporan melalui email atau nomor telepon Tak hanya berdonasi, sahabat juga bisa membagikan halaman penggalangan dana ini ke orang-orang sekitar. https://kitabisa.com/campaign/sejahterakanyatimpelosok Terima kasih banyak #OrangBaik
BERITA27/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Indonesia Kembali Dinobatkan Negara Paling Dermawan di Dunia, BAZNAS Apresiasi Kebaikan Muzaki
Indonesia Kembali Dinobatkan Negara Paling Dermawan di Dunia, BAZNAS Apresiasi Kebaikan Muzaki
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan apresiasi kepada masyarakat atas pencapaian Indonesia yang kembali dinobatkan menjadi negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index (WGI) 2022. Laporan yang dirilis oleh Charity Aid Foundation (CAF) pada Jumat (21/10), menempatkan Indonesia di peringkat pertama dalam daftar negara dermawan dengan skor indeks keseluruhan 68 persen. Pencapaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan dalam kurun waktu 5 tahun bertutut-turut. "Alhamdulillah, BAZNAS sangat mengucapkan terima kasih kepada para muzaki, amilin-amilat BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta para penggerak filantropi Indonesia. Raihan ini menjadi kebanggaan kita semua, dunia mengakui bangsa kita memiliki budaya filantropi yang telah mengakar dan membumi. Budaya tolong menolong memang sudah melekat di bangsa ini sejak dulu, patut kita pertahankan," ujar Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/10). Meski dilanda pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir, BAZNAS menyambut baik sifat kedermawanan masyarakat yang tak pernah luntur. Di masa serba sulit dari sisi ekonomi dan kesehatan, masyarakat Indonesia justru semakin gencar untuk berbagi kepada sesama. "Sifat kedermawanan bangsa ini membuat Indonesia bisa keluar dari masa sulit pascakrisis akibat pandemi. Masyarakat rentan banyak yang terbantu, karena mereka yang mampu dari sisi ekonomi saling bahu membahu mengulurkan tangan," kata Rizal. Selain sifat dermawan yang telah mengakar sejak lama, pencapaian ini juga diyakini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada organisasi pengelola zakat, termasuk BAZNAS. Terlebih, dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat, BAZNAS menerapkan 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. "Melalui penerapan 3A di setiap aktivitas BAZNAS, InsyaAllah akan memberi kepercayaan lebih kepada muzaki, yang tak akan ragu lagi untuk saling membantu. BAZNAS selalu transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan. Dan alhamdulillah, lembaga amil zakat (LAZ) dan unit pengumpul zakat (UPZ) semakin kuat. Peran filantropi semakin nyata dan semakin meluas di berbagai negara," ucap Rizaludin. The World Giving Index (WGI) adalah laporan tahunan tentang kedermawanan di seluruh penjuru dunia yang diterbitkan Charities Aid Foundation (CAF). Laporan ini disusun dengan menganalisis hasil survei lebih dari 1,96 juta responden di 119 negara di seluruh dunia yang dikumpulkan oleh Gallup sejak 2009. Hasil penelitian CAF menunjukkan 84 persen orang Indonesia menyumbang uang, jauh lebih tinggi dari skor rata-rata global (35 persen). Persentase warga Indonesia yang berpartisipasi dalam kegiatan kerelawanan juga tinggi (63 persen), hampir 3 (tiga) kali lebih besar dari angka rata-rata global (23 persen). Sementara persentase warga yang menyumbang untuk orang asing berjumlah 58 persen, sedikit lebih rendah dari angka rata-rata global (62 persen).
BERITA27/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Entaskan Kemiskinan, BAZNAS RI Siapkan 10 Program Prioritas Tahun 2025
Entaskan Kemiskinan, BAZNAS RI Siapkan 10 Program Prioritas Tahun 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI tengah menyiapkan 10 program prioritas untuk tahun 2025 sebagai upaya membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi II BAZNAS RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., dalam Sesi Pleno III "Penyaluran" Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis malam (26/9/2024). "Pada tahun 2025, BAZNAS telah menyiapkan 10 program prioritas yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi perekonomian masyarakat," ujar Imdadun. Dia menjelaskan, program-program tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga program-program berbasis teknologi yang akan meningkatkan efisiensi dan cakupan distribusi zakat kepada yang berhak menerimanya. "Melalui program-program prioritas ini, BAZNAS tidak hanya berfokus pada bantuan material, namun juga pada pemberdayaan yang berkelanjutan," katanya. Imdadun menegaskan, BAZNAS ingin memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan zakat, infak, dan sedekah dapat mandiri secara ekonomi, sehat secara jasmani, dan memiliki akses pendidikan yang layak. "Dengan demikian, kita tidak hanya membantu mereka untuk bertahan, tapi juga memberikan mereka peluang untuk berkembang," katanya. Dalam kesempatan itu, Imdadun mengungkapkan 10 Program Prioritas BAZNAS Tahun 2025 yaitu, Rumah Sehat BAZNAS (RSB), BAZNAS Microfinance, Kampung Zakat, Santripreneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). "Dengan dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, kami optimis, target pengentasan kemiskinan dapat tercapai. Mari kita jadikan zakat sebagai solusi efektif dalam menciptakan keadilan sosial," pungkasnya. Hadir dalam acara tersebut, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman, M.S, M.Ec, Ph.D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota beserta jajarannya. Rakornas BAZNAS 2024 diselenggarakan di Balikpapan selama tiga hari pada 25-27 September 2024, dihadiri 1.200 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dari Pusat, 38 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota dengan mengangkat tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita".
BERITA26/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Hadiri Rakornas BAZNAS 2024, Menko PMK Tekankan Pentingnya Kesadaran Berzakat
Hadiri Rakornas BAZNAS 2024, Menko PMK Tekankan Pentingnya Kesadaran Berzakat
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran berzakat di tengah masyarakat untuk dapat mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Hal tersebut dikemukakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu malam (25/9/2024). Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, beserta jajaran Pimpinan BAZNAS. "Kesadaran berzakat ini harus betul-betul ditumbuhkan, harus dipegang betul karena kalau tidak, suatu saat nanti orang-orang akan berzakat karena dipaksa, dan itu tidak bagus," katanya. Muhadjir menjelaskan, zakat semestinya tidak hanya dilakukan sebagai kewajiban yang dipaksakan, tapi betul-betul berasal dari keikhlasan dan keimanan. Menurutnya, zakat yang timbul dari kesadaran pribadi lebih utama daripada zakat yang dipaksakan. "Zakat itu kalau tidak salah artinya kan mensucikan, membersihkan, mensucikan harta kita diantaranya ya itu, kemungkinan ada unsur-unsur riba di dalam setiap transaksi yang kita lakukan, maka kita sucikan, kita bersihkan dengan zakat," tuturnya. "Intinya zakat itu adalah alat untuk membersihkan berbagai macam transaksi, berbagai macam hal yang ada di dalam harta kita, karena itu mestinya karena iman, masing-masing orang punya kesadaran sendiri-sendiri, terutama termasuk jumlah zakatnya," imbuh Muhadjir. Lebih lanjut Muhadjir menambahkan, zakat merupakan mekanisme yang paling efektif untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di setiap wilayah untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. "Zakat adalah mekanisme yang paling efektif untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di setiap tempat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan inti dari keadilan sosial adalah kesetaraan," ucapnya. Sebelumnya, Rakornas BAZNAS 2024 dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara, kemudian acara dilanjutkan di Balikpapan selama tiga hari pada 25-27 September 2024, dihadiri 1.200 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dari Pusat, 38 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota dengan mengangkat tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita".
BERITA26/09/2024 | HUMAS BAZNAS MERANGIN
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Merangin.

Lihat Daftar Rekening →