WhatsApp Icon
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan Jompo dan Dhuafa Senilai Rp120,6 Juta kepada 603 Mustahik di 15 Pesantren

BAZNAS Kabupaten Merangin menyalurkan bantuan zakat kategori jompo dan dhuafa kepada 603 mustahik yang tersebar di 15 pesantren di wilayah Kabupaten Merangin. Total dana yang disalurkan mencapai Rp120.600.000, dengan nominal bantuan yang disesuaikan berdasarkan kategori masing-masing mustahik.

 

Berdasarkan data resmi, penyaluran ini meliputi:

 

304 mustahik kategori jompo dengan total bantuan Rp60.800.000

 

299 mustahik kategori dhuafa dengan total bantuan Rp59.800.000

 

 

Program ini dilaksanakan melalui pendataan terverifikasi dari setiap pesantren, di antaranya: Syekh Maulana Qori, Darul Hilmi, Riyadul Muhaqqiqin, Budi Aswaja, Darul Mutaqin, Madinatul Ulum, Jauharussadah, Jauharul Yaqin, Nurul Yaqin, Darul Istiqomah, Darul Mukhlisin, dan Darul Mustafa, serta pesantren dhuafa Talang Kawo dan Alfitrah.

 

 

 

 

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syabarudin, S.P., menyampaikan bahwa penyaluran ini dilakukan secara valid dan tepat sasaran.

 

> “Kami memastikan bantuan diterima langsung oleh jompo dan dhuafa sesuai data resmi dari pesantren dan sesuai amanah dana umat.”

 

 

 

Wakil Ketua III, Alkusairi, S.Sy., menambahkan bahwa BAZNAS terus memperkuat pemberdayaan jangka panjang.

 

> “Selain bantuan konsumtif, kami siapkan program pembinaan agar mustahik bisa meningkat kesejahteraannya dan lebih mandiri.”

 

 

 

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, KH. ABDUL KHOLIK, Lc.,M.Phil, menegaskan bahwa keberhasilan program distribusi ini tidak terlepas dari tingginya antusias masyarakat menunaikan zakat melalui BAZNAS Merangin.

 

> “Kami bersyukur masyarakat semakin percaya kepada BAZNAS. Semakin besar partisipasi muzaki, semakin luas pula manfaat yang dapat kami hadirkan.”

 

 

 

Sementara itu, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Drs. H. MARZUKI YAHYA, menyebut bahwa BAZNAS Merangin terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga.

 

> “Kami memastikan proses administrasi, dokumentasi, dan pelaporan berjalan transparan dan akuntabel agar seluruh penyaluran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.”

09/12/2025 | Kontributor: humas
BAZNAS Merangin Salurkan Santunan untuk 461 Anak Yatim Senilai Rp138,3 Juta

 

Merangin – BAZNAS Kabupaten Merangin menyalurkan santunan kepada 461 anak yatim di Wilayah II dan Wilayah III dengan total anggaran Rp138.300.000. Setiap anak menerima bantuan sebesar Rp300.000, yang disalurkan berdasarkan hasil pendataan resmi desa.

Penyaluran berlangsung di Kecamatan Tabir, Margo Tabir, Tabir Lintas, dan Tabir Selatan, dengan koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan aparatur desa setempat. Dari total tersebut, Wilayah III (Tabir Lintas & Tabir Selatan) menerima 166 anak dengan total Rp49.800.000, sedangkan Wilayah II (Tabir & Margo Tabir) menerima 295 anak dengan total Rp88.500.000.

Ketua BAZNAS Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi, menyatakan bahwa santunan ini merupakan wujud perhatian BAZNAS terhadap masa depan anak-anak yatim. Ia menegaskan, “Santunan ini adalah amanah dari para muzakki. Kami ingin memastikan anak-anak yatim di seluruh kecamatan mendapat dukungan yang layak, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka.”

Wakil Ketua I, KH. Abdul Kholik, Lc., M.Phil, menekankan pentingnya pendataan yang akurat, sedangkan Wakil Ketua II, Syabarudin, S.P., menegaskan komitmen BAZNAS dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. “Kami turun langsung ke lapangan bersama tim untuk memastikan penyerahan berlangsung tertib, transparan, dan merata,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua IV, Drs. H. Marzuki Yahya, menambahkan bahwa BAZNAS Merangin juga menyiapkan program lanjutan bagi anak yatim, termasuk pendampingan pendidikan agar mereka memiliki peluang yang lebih baik di masa depan.

Program santunan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran BAZNAS Merangin dalam membantu anak-anak yatim serta memastikan mereka memperoleh dukungan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

 

03/12/2025 | Kontributor: humas
BAZNAS Merangin Salurkan Bantuan Rp454,2 Juta untuk 2.271 Mustahik

Merangin – BAZNAS Kabupaten Merangin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada 2.271 mustahik yang terdiri dari kategori fakir, miskin, mualaf, dan fisabilillah. Total dana yang disalurkan mencapai Rp454.200.000, dengan setiap penerima mendapatkan bantuan sesuai kategori masing-masing.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan pendataan resmi dari desa-desa di wilayah Kecamatan Tabir, Tabir Selatan, Margo Tabir, dan wilayah lainnya. Program ini mencakup seluruh kelompok penerima zakat yang berhak menerima bantuan sesuai ketentuan syariat, termasuk mustahik mualaf yang membutuhkan pembinaan serta fisabilillah yang membutuhkan dukungan untuk kegiatan dakwah dan sosial.

Wakil Ketua II BAZNAS Merangin, Syabarudin, S.P., menyampaikan bahwa penyaluran ini dilakukan secara tepat sasaran dan terverifikasi.

“Kami memastikan setiap mustahik menerima haknya sesuai data resmi dan sesuai amanah dana umat,” ujarnya.

Wakil Ketua III, Alkusairi, S.Sy., menambahkan bahwa BAZNAS tidak hanya menyalurkan bantuan konsumtif, tetapi juga menyiapkan program pembinaan dan pemberdayaan agar mustahik dapat meningkatkan kesejahteraannya.

“Ke depan, kami berharap mustahik bisa lebih mandiri dan mendapatkan peluang ekonomi yang lebih baik,” katanya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen BAZNAS Merangin dalam menghadirkan manfaat bagi seluruh penerima zakat, infak, dan sedekah, serta memastikan bantuan tersalurkan secara adil dan transparan.

03/12/2025 | Kontributor: humas
Mendorong Pengembangan Digitalisasi Zakat, BAZNAS Sumbar Terlibat dalam Rakernis dan Mini Expo 2025

Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA) memperingati ulang tahun ke-13 saat acara Rakernis Transformasi Digital dan Mini Expo 2025 pada 26-27 November 2025 di Embarkasi Haji Pondok Gede, Jakarta. Perwakilan BAZNAS dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota hadir untuk mendiskusikan Modernisasi SiMBA, yang difokuskan pada penguatan infrastruktur dan pengembangan aplikasi. Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS, Achmad Setio Adinugroho (Mas Tio), mengungkapkan bahwa Modernisasi SiMBA akan melibatkan berbagai aplikasi mandiri, termasuk Keuangan, Pelaporan, Pengumpulan, Pendistribusian, dan Kantor Digital. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi tata kelola zakat secara nasional. Perbaruan dalam desain Kantor Digital juga diimplementasikan guna meningkatkan kenyamanan pengguna di Sumatera Barat. Proses pengembangan ini akan dilakukan secara bertahap dengan harapan implementasi dapat dilaksanakan segera. Kehadiran BAZNAS Sumatera Barat dalam acara tersebut merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung transformasi digital nasional. Modernisasi SiMBA diharapkan akan mempermudah pengelolaan zakat, laporan, dan layanan publik di Sumatera Barat secara digital. BAZNAS menegaskan visinya untuk menyediakan sistem teknologi yang terintegrasi, aman, dan akuntabel dalam pengelolaan zakat di seluruh Indonesia. (Penulis: TRS,

03/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Sumbar
Amalan Mudah dengan Pahala Besar: Panduan Praktis Menyonsong Sunnah di Hari Jumat

Hari Jumat di Islam: Keutamaan dan Sunnahnya

Hari Jum'at merupakan hari istimewa dalam Islam, dikenal sebagai Sayyidul Ayyam atau rajanya hari. Hari ini mempunyai keutamaan dan keberkahan besar bagi yang menghidupkannya dengan ibadah dan kebaikan.

Hadits dari Abu Hurairah menyatakan bahwa Jumat adalah hari terbaik, karena pada hari tersebut Adam diciptakan, dimasukkan dan dikeluarkan dari Surga, serta Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat.

Hari Jumat bukan sekadar hari biasa, melainkan penuh sejarah dan peristiwa besar dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, penting untuk menghidupkan sunnah dan memperbanyak amalan pada hari tersebut.

1. Mandi dan Berhias Sebelum Sholat Jum'at

Sebelum melaksanakan shalat Jumat, sangat dianjurkan untuk mandi. Rasulullah Muhammad SAW menegaskan pentingnya mandi sebagai bentuk penyucian diri sebelum beribadah.

"Barangsiapa datang ke shalat Jumat, baik lelaki maupun perempuan, hendaklah mandi."

Anjuran untuk memakai pakaian yang indah juga disebutkan dalam Al-Qur'an. Allah SWT menyarankan untuk memakai pakaian yang bagus namun tidak berlebihan.

2. Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW

Membaca shalawat di hari Jumat sangat dianjurkan sebagai bentuk cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW. Setiap shalawat kepada Nabi akan dibalas oleh Allah dengan sepuluh kali lipat pahala.

3. Membaca Surat Al-Kahfi

Membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa membaca surah ini akan memberikan cahaya di hari kiamat dan mengampuni dosa di antara dua Jumat.

4. Berdoa pada Waktu Mustajab

Pada hari Jumat, terdapat waktu yang sangat mustajab untuk berdoa, yaitu antara Ashar hingga Maghrib. Setiap doa seorang hamba akan dikabulkan oleh Allah di waktu tersebut.

5. Shalat Jumat

Shalat Jumat adalah kewajiban bagi setiap laki-laki Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Ibadah ini memiliki keutamaan karena disebut langsung dalam Al-Qur'an.

6. Bersiwak

Bersiwak adalah sunnah menjelang shalat Jumat. Rasulullah SAW sangat menekankan menjaga kebersihan mulut dan gigi pada hari Jumat sebagai bentuk persiapan sebelum ibadah.

7. Memakai Pakaian Terbaik dan Wewangian

Selain bersiwak, mengenakan pakaian terbaik dan memakai wewangian disarankan pada hari Jumat sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu istimewa yang diberikan Allah SWT.

Hari Jumat adalah anugerah dan kesempatan untuk memperoleh keber

03/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Tulungagung

Berita Terbaru

BAZNAS KABUPATEN MERANGIN SALURKAN ZAKAT KONSUMTIF 1,59 M UNTUK 6.376 MUSTAHIK FAKIR MISKIN TAHAP I
BAZNAS KABUPATEN MERANGIN SALURKAN ZAKAT KONSUMTIF 1,59 M UNTUK 6.376 MUSTAHIK FAKIR MISKIN TAHAP I
Bangko - Sebanyak 6.376 mustahik fakir miskin Kab. Merangin menerima zakat konsumtif dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin. Total dana yang disalurkan pada tahap I ini sebesar Rp. 1,59 Miliar. Penyaluran zakat bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan untuk fakir miskin ini digelar dan dimulai dari Kec. Bangko, Kec. Nalo Tantan, Kec. Bangko Barat, Kec. Tiang Pumpung, Kec. Muara Siau, Kec. Lembah Masurai, Kec. Jangkat dan Kec. Jangkat Timur. Penyaluran dana zakat ini digelar selama tiga hari dari tanggal 29 hingga 31 Maret 2022. Hari Pertama disalurkan bagi warga fakir miskin Kec. Bangko yang terdiri dari Desa Kungkai, Desa Sungai Kapas, Desa Dusun Mudo dan Desa Langling, Kec. Nalo Tantan, Kec. Bangko Barat dan Kec. Tiang Pumpung, Selasa 29 Maret 2022. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kab. Merangin, Drs. H. Syafrudin Hadi mengatakan, dana zakat yang disalurkan ini merupakan zakat dari para dermawan yang memiliki kelebihan yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kab. Merangin. "Tugas kami melayani Bapak-bapak dan Ibuk yang tergolong mustahik dalam rangka menyalurkan dana zakat ini. Ini adalah dana zakat yang kami kumpulkan setiap waktu dari para muzakki, orang-orang kaya dan lain-lainnya, dan inilah yang kami salurkan kembali kepada yang berhak menerima yaitu Bapak-bapak dan Ibuk sekalian." ujarnya Ketua BAZNAS Kab. Merangin dalam sambutan kegiatan penyaluran pagi ini. Tak lupa pula, Ketua BAZNAS Kab. Merangin mengajak para mustahik penerima zakat untuk mendoakan para muzakki yang telah berzakat, berinfak dan bersedekah melalui BAZNAS. "Mohon doakan mereka yang telah berzakat melalui BAZNAS, semoga diberikan kesehatan, keberkahan dan ditambah rezekinya oleh Allah SWT." tambah beliau.
BERITA29/03/2022 | Humas BAZNAS Kab. Merangin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat